Suara.com - Sidang cerai Okan Cornelius dengan May Lee alias Lee Sachi kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (11/6/2020). Agenda sidang kali ini pembacaan gugatan dari pihak penggugat dalam hal ini Okan Cornelius.
Namun sayangnya, para prinsipal tidak hadir dalam sidang kali ini. Meski begitu, Jan Thetuko selaku tim kuasa hukum dari Okan Cornelius mengatakan sidang tersebut berjalan dengan lancar.
"Agenda hari ini kita pembacaan gugatan untuk selanjutnya nanti pihak dari lawan atau tergugat mengajukan jawaban," ujar Jan Thetuko ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (11/6/2020)
Menurut Jan Thetuko, kehadiran Okan Cornelius maupun May Lee cukup diwakili pengacara masing-masing.
"Okan prinsipal tidak hadir karena kami sudah diberikan kuasa untuk melaksanakan sidang ini," jelasnya.
Lebih lanjut, Jan menyebut bahwa dirinya diminta pihak Pengadilan Jakarta Selatan pada persidangan selanjutnya akan digelar secara virtual online.
"Tadi kami sudah sepakati, kedua pihak sudah sepakat bahwa untuk mendukung physical distancing juga di wilayah pengadilan, nanti akan mengadakan jawaban secara onlien," ucapnya.
Hal itu dilakukan sesuai imbauan pemerintah dan juga demi mengurangi penyebaran virus corona atau Covid-19 di Indonesia.
Baca Juga: Okan Cornelius Produktif di Tengah Pandemi Covid-19
"Jadi kita sidang online, mereka akan menggunakan persidangan online. Mungkin itu saja kalau agenda kita hari ini," tuturnya.
Seperti diketahui, ini merupakan perceraian kedua buat Okan Cornelius. Pernikahan sebelumnya dengan Viviane juga berakhir dengan perceraian. Okan Cornelius dan Mey Lee melangsungkan pernikahan pada 10 Februari 2018. Demi segera mendapatkan momongan, mereka sempat menjalani program bayi tabung meski sampai sekarang belum membuahkan hasil.
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- Daftar Pertanyaan Sensus Ekonomi 2026: Petugas BPS Datangi Rumah, Tanya Gaji dan Usaha
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Gugat Cerai Brian Siawarta, Rafaela Rahardja Sebut Sang Suami Sudah Mundur dari Pendeta Sejak Lama
-
Gas Melon Langka di Indramayu, Lucky Hakim Endus Praktik Pengoplosan: Pertamina Harus Gandeng Polisi
-
Rafaela Rahardja Jalani Sidang Cerai Perdana dengan Brian Siawarta, Ungkap Isu KDRT sebagai Pemicu
-
Siapa Saja Mantan Ayu Ting Ting? Ini Daftarnya dan Pekerjaan Mentereng Mereka
-
Bukan Sekadar Duta, Alasan FFI Pilih Morgan Oey Ternyata Berkaitan dengan Misi Besar Ini
-
Rizky Billar Hasut Publik Report Akun Facebook Matamata.com Karena Dinilai Sebarkan HOAX
-
Pesta Timuran Jaksel Siap Digelar di CIBIS Park, Hadirkan 20 Musisi dan Ragam Kultur Indonesia Timur
-
Ruben Onsu dan Ivan Gunawan Pilih Tak Sekamar saat Umrah, Ini Alasannya
-
Tiketnya Hampir Ludes, Intip Prediksi Setlist Konser My Chemical Romance di Jakarta
-
Bak Film Bollywood, Lina Mukherjee Resmi Dipersunting Lelaki Italia di Pernikahan Impiannya