Suara.com - Sidang cerai Okan Cornelius dengan May Lee alias Lee Sachi kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (11/6/2020). Agenda sidang kali ini pembacaan gugatan dari pihak penggugat dalam hal ini Okan Cornelius.
Namun sayangnya, para prinsipal tidak hadir dalam sidang kali ini. Meski begitu, Jan Thetuko selaku tim kuasa hukum dari Okan Cornelius mengatakan sidang tersebut berjalan dengan lancar.
"Agenda hari ini kita pembacaan gugatan untuk selanjutnya nanti pihak dari lawan atau tergugat mengajukan jawaban," ujar Jan Thetuko ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (11/6/2020)
Menurut Jan Thetuko, kehadiran Okan Cornelius maupun May Lee cukup diwakili pengacara masing-masing.
"Okan prinsipal tidak hadir karena kami sudah diberikan kuasa untuk melaksanakan sidang ini," jelasnya.
Lebih lanjut, Jan menyebut bahwa dirinya diminta pihak Pengadilan Jakarta Selatan pada persidangan selanjutnya akan digelar secara virtual online.
"Tadi kami sudah sepakati, kedua pihak sudah sepakat bahwa untuk mendukung physical distancing juga di wilayah pengadilan, nanti akan mengadakan jawaban secara onlien," ucapnya.
Hal itu dilakukan sesuai imbauan pemerintah dan juga demi mengurangi penyebaran virus corona atau Covid-19 di Indonesia.
Baca Juga: Okan Cornelius Produktif di Tengah Pandemi Covid-19
"Jadi kita sidang online, mereka akan menggunakan persidangan online. Mungkin itu saja kalau agenda kita hari ini," tuturnya.
Seperti diketahui, ini merupakan perceraian kedua buat Okan Cornelius. Pernikahan sebelumnya dengan Viviane juga berakhir dengan perceraian. Okan Cornelius dan Mey Lee melangsungkan pernikahan pada 10 Februari 2018. Demi segera mendapatkan momongan, mereka sempat menjalani program bayi tabung meski sampai sekarang belum membuahkan hasil.
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
Pilihan
-
Pede Tingkat Dewa atau Cuma Sesumbar? Gaya Kepemimpinan Menkeu Baru Bikin Netizen Penasaran
-
Studi Banding Hemat Ala Konten Kreator: Wawancara DPR Jepang Bongkar Budaya Mundur Pejabat
-
Jurus Baru Menkeu Purbaya: Pindahkan Rp200 Triliun dari BI ke Bank, 'Paksa' Perbankan Genjot Kredit!
-
Sore: Istri dari Masa Depan Jadi Film Indonesia ke-27 yang Dikirim ke Oscar, Masuk Nominasi Gak Ya?
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?
Terkini
-
Sempat Diungkap Doktif, dr Richard Lee Ungkap Alasan Sebenarnya Dikeluarkan dari Universitas Udayana
-
Rekam Jejak Karier Rahayu Saraswati, Keponakan Presiden Prabowo Subianto yang Mundur dari DPR RI
-
Vino G. Bastian Sindir Siapa? Posting Video Almarhum Kasino soal Anak Orang Kaya Suka Tengil
-
Mikha Tambayong Tak Pernah Batasi Deva Mahenra Pilih Proyek Film
-
Video Lama Nino Fernandez Beli Nasi Lemak ke Malaysia, Kode Kehamilan Steffi Zamora?
-
Lepas Rindu Setelah 29 Tahun, Elvy Sukaesih Siap Goyang Bareng Band Jepang di Synchronize Fest 2025
-
Aura Kasih hingga Sinta Jojo bakal Manggung di Panggung 'Centil Era' Synchronize Festival
-
Bukan UU Anti-Flexing, Andovi da Lopez Sodorkan RUU Perampasan Aset untuk Sikat Pejabat Pamer Harta
-
Andovi da Lopez: Empati Pejabat Harusnya Tak Perlu 'Dipaksa' UU Anti Flexing
-
Adu Gengsi Pasangan Artis di ITA 2025: Raffi-Nagita Lawan Atta-Aurel Hingga Billar-Lesti