Suara.com - Dari hasil tes urine oleh kepolisian, Ridho Ilahi dinyatakan negatif narkoba. Meski demikian bukan berarti proses hukum terhadap aktor 32 tahun itu dihentikan.
Menurut Kasat Narkoba Polres Jakarta Barat, Ronaldo Maradona tes urine hanya menjadi salah satu acuan bagi penyidik. Tapi selain itu, ada banyak pasal yang bisa menjerat Ridho Ilahi.
"Setiap masyarakat yg menguasai barang haram ini, itu sudah ada ancaman. Saat melakukan pembeliaan dan penjualan, itu ada pidananya," kata Ronaldo Maradona, saat menggelar konfrensi pers di Polres Metro Jakarta Barat, Rabu (1/7/2020).
Menurut Ronaldo Maradona, undang-undang narkotika di Indonesia sudah sangat kuat untuk menjerat siapa saja yang terlibat dalam kasus narkoba.
"Tinggal bagaimana kita menerapkannya. Jadi bukan hanya hasil cek lab saja yang jadi acuan. Tapi ketika kami mendapatkan orang-orang yang menguasai narkoba, proses penegakan hukum akan kami lakukan sesuai peraturan perundang-undangan," jelas Ronaldo Maradona.
Sementara itu, Ridho Ilahi sendiri sudah dilakukan tes rambut. Namun hasilnya baru akan diketahui beberapa hari lagi.
Seperti diberitakan sebelumnya, Ridho Ilahi ditangkap di kediamannya di kawasan Cibubur pada 27 Juni 2020 sekitar pukul 19.00 WIB. Dari penangkapan itu, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa narkotika jenis sabu lebih dari setengah gram.
Baca Juga: Tes Urine, Ridho Ilahi Negatif Narkoba
Berita Terkait
-
Sakit Hati Disebut Beri Kado Settingan, Dinar Candy Balik Bongkar Aib Ridho Ilahi
-
Dipepet Bule yang Banyak Duit, Dinar Candy Diduga Sindir Ridho Ilahi
-
Pantas Bangun Karier Lagi Usai Tinggalkan Ridho Ilahi, Dinar Candy Ternyata Dibayar Segini Sekali Nge-DJ
-
Ditinggal Penggemar Gara-Gara Pacari Ridho Ilahi, Dinar Candy Kini Mau Fokus Berkarier di Musik
-
Nggak Terima Dibilang Pelit, Ridho Illahi Koar-koar Bayarin Dinar Candy Makan
Terpopuler
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
- 4 Pilihan Smart TV 32 Inci Rp1 Jutaan, Kualitas HD dan Hemat Daya
Pilihan
-
Polisi Jamin Mahasiswi Penabrak Jambret di Jogja Bebas Pidana, Laporan Pelaku Tak Akan Diterima
-
Komisi III DPR Tolak Hukuman Mati Ayah di Pariaman yang Bunuh Pelaku Kekerasan Seksual Anaknya
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
-
Selamat Jalan 'Babeh' Romi Jahat: Ikon Rock N Roll Kotor Indonesia Tutup Usia
-
Sidang Adat Pandji Pragiwaksono di Toraja Dijaga Ketat
Terkini
-
Alasan Doktif Langsung Sujud Syukur Usai Gugatan Richard Lee Ditolak Hakim
-
Virgoun Angkat Tangan Lihat Aksi Koar-Koar Eva Manurung: Mundur Dikit Wir, Ampun Dah Ah!
-
Kasus Mohan Hazian Memanas, Warganet Seret Lagi Nama Gofar Hilman
-
Alami Vertigo Hingga Muntah-Muntah, Hedi Yunus Dilarikan ke ICU RS Surabaya
-
Survey: Film Indonesia Saingi Popularitas Drama Korea
-
Tok! Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Richard Lee, Doktif Langsung Sujud Syukur
-
Dituding Virgoun Kuasai Ponsel Inara Rusli, Insanul Fahmi: Passwordnya Aja Nggak Tau
-
Reuni Penuh Intrik dan Kebohongan, A Little White Lie Hadir dalam Versi Lebih Gelap
-
Usai Heboh Dugaan Pelecehan, Korban Akui Dihubungi Pihak yang Mengaku Keluarga Mohan Hazian
-
Profil Carla Yules, Miss Indonesia Jadi Finalis Program 'Bake Your Dream'