Suara.com - Vicky Prasetyo kini harus menghadapi peradilan atas aksi penggerebekan di rumah mantan istrinya, Angel Lelga. Sejak Selasa (7/7/2020) pelantun Flyover Hidup itu resmi menjadi tahanan di Rutan Salemba, Jakarta Pusat.
Sebelum dipenjara, Vicky Prasetyo sempat curhat kepada Raffi Ahmad soal kemungkinan lamanya ia mendapat hukuman tersebut.
Disebutkan Vicky Prasetyo, ia terancam pasal 27 ayat 1 dengan kasus pencemaran nama baik.
“Itu (hukumannya) 4 tahun penjara,” kata Vicky Prasetyo dalam channel YouTube Rans Entertainment, Rabu (8/7/2020).
Sementara ada pula pasal lain yang menjerat Vicky Prasetyo. “Kalau pasal 335 ayat 1, (hukuman) satu tahun (penjara) dan ada denda mengikuti,” imbuhnya.
Namun hingga saat ini ia belum mengetahui bagaimana kelanjutan hukum tersebut. Termasuk kemungkinan apakah Vicky Prasetyo bisa bebas dari hukumannya.
“Gue nggak tau akan seperti apa prosesnya. Mungkin dibebaskan atau diputus tidak bersalah di pengadilan. Namanya hukum, ada uji materilnya nanti,” kata Vicky Prasetyo.
Ia juga tidak segan menggunakan haknya untuk mengajukan asas praduga tidak bersalah.
Baca Juga: Kini Dipenjara, Ini Alasan Vicky Prasetyo Gerebek Rumah Angel Lelga
“Yang namanya tersangka belum tentu terdakwa. Baru disangka tuduhan. Maka ada asas praduga tidak bersalah. Bismillah aja,” tutur mantan tunangan Zaskia Gotik ini.
Penahanan Vicky Prasetyo merupakan buntut dari laporan Angel Lelga pada November 2018 di Polres Jakarta Selatan. Kasusnya, tuduhan pencemaran nama baik setelah ia difitnah selingkuh dan berzina dengan teman prianya.
Tag
Berita Terkait
-
Penyesalan Terdalam Vicky Prasetyo: Malu ke Anak hingga Akui 20 Kali Nikah Settingan
-
Vicky Prasetyo Dikabarkan Rogoh Kocek Rp 1,5 Miliar Bantu Nunung Buka Usaha Kuliner
-
Siap Nikah Akhir Tahun, Vicky Prasetyo Sebut Calon Istri Mirip Bibi Lung
-
Vicky Prasetyo Tanggapi Cerita Kalina Oktarani Tak Ditemani saat Keguguran: Move on Lah!
-
Sukses di Solo, Nunung Srimulat Gandeng Vicky Prasetyo Bisnis Kuliner di Jakarta
Terpopuler
- 4 Link DANA Kaget Khusus Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cuan Rp 345 Ribu
- 7 Rekomendasi Parfum Terbaik untuk Pelari, Semakin Berkeringat Semakin Wangi
- Unggahan Putri Anne di Tengah Momen Pernikahan Amanda Manopo-Kenny Austin Curi Perhatian
- 8 Moisturizer Lokal Terbaik untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Solusi Flek Hitam
- 15 Kode Redeem FC Mobile Aktif 10 Oktober 2025: Segera Dapatkan Golden Goals & Asian Qualifier!
Pilihan
-
Grand Mall Bekasi Tutup, Netizen Cerita Kenangan Lawas: dari Beli Mainan Sampai Main di Aladdin
-
Jay Idzes Ngeluh, Kok Bisa-bisanya Diajak Podcast Jelang Timnas Indonesia vs Irak?
-
278 Hari Berlalu, Peringatan Media Asing Soal Borok Patrick Kluivert Mulai Jadi Kenyataan
-
10 HP dengan Kamera Terbaik Oktober 2025, Nomor Satu Bukan iPhone 17 Pro
-
Timnas Indonesia 57 Tahun Tanpa Kemenangan Lawan Irak, Saatnya Garuda Patahkan Kutukan?
Terkini
-
Kecewa dengan Wasit Laga Indonesia vs Irak, Ganindra Bimo Tantang Adu Tinju
-
Debut Would You Marry Me Raup Rating Tinggi, Chemistry Choi Woo Shik dan Jung So Min Curi Perhatian
-
Dibongkar Adrian Khalif, Lagu 'Alamak' Ternyata Cuma Dibuat Sambil Bercanda Bareng Rizky Febian
-
Ivan Gunawan Tak Tenang Usai Podcast dengan Sara Wijayanto: Gue Ngerasa Diikutin
-
Petualangan Baru Dimulai, Fakta Menarik Jumanji 3, The Rock Balik Lagi!
-
Laporannya Mandek, Rayen Pono Kecewa Polisi Seolah Takut Panggil Ahmad Dhani
-
Hadapi Gempuran Teknologi, Giring Ganesha dan KMI 2025 Serukan Aturan Main AI dalam Musik
-
10 Tahun Konsumsi Produk Herbal, Hardi Fadhillah Kini Jadi Brand Ambassador
-
Ikatan Batin Tak Terganti, Olla Ramlan Jadi Anak Bungsu yang Sangat Dekat dengan Ibu
-
Bukan Lagi Menutup, Rayen Pono Sebut Pintu Damai dengan Ahmad Dhani Tidak Pernah Ada