Suara.com - Vicky Prasetyo kini harus menghadapi peradilan atas aksi penggerebekan di rumah mantan istrinya, Angel Lelga. Sejak Selasa (7/7/2020) pelantun Flyover Hidup itu resmi menjadi tahanan di Rutan Salemba, Jakarta Pusat.
Sebelum dipenjara, Vicky Prasetyo sempat curhat kepada Raffi Ahmad soal kemungkinan lamanya ia mendapat hukuman tersebut.
Disebutkan Vicky Prasetyo, ia terancam pasal 27 ayat 1 dengan kasus pencemaran nama baik.
“Itu (hukumannya) 4 tahun penjara,” kata Vicky Prasetyo dalam channel YouTube Rans Entertainment, Rabu (8/7/2020).
Sementara ada pula pasal lain yang menjerat Vicky Prasetyo. “Kalau pasal 335 ayat 1, (hukuman) satu tahun (penjara) dan ada denda mengikuti,” imbuhnya.
Namun hingga saat ini ia belum mengetahui bagaimana kelanjutan hukum tersebut. Termasuk kemungkinan apakah Vicky Prasetyo bisa bebas dari hukumannya.
“Gue nggak tau akan seperti apa prosesnya. Mungkin dibebaskan atau diputus tidak bersalah di pengadilan. Namanya hukum, ada uji materilnya nanti,” kata Vicky Prasetyo.
Ia juga tidak segan menggunakan haknya untuk mengajukan asas praduga tidak bersalah.
Baca Juga: Kini Dipenjara, Ini Alasan Vicky Prasetyo Gerebek Rumah Angel Lelga
“Yang namanya tersangka belum tentu terdakwa. Baru disangka tuduhan. Maka ada asas praduga tidak bersalah. Bismillah aja,” tutur mantan tunangan Zaskia Gotik ini.
Penahanan Vicky Prasetyo merupakan buntut dari laporan Angel Lelga pada November 2018 di Polres Jakarta Selatan. Kasusnya, tuduhan pencemaran nama baik setelah ia difitnah selingkuh dan berzina dengan teman prianya.
Tag
Berita Terkait
-
Profil Fangfang Istri Vicky Prasetyo yang Ramai Menjadi Sorotan
-
Bukan Dijual, Ini Alasan Tak Terduga ART Angel Lelga Nekat Curi Barang Mewah Sang Majikan
-
Debat Panas di Rosi Soal Makar, Gaya Ngomong Ulta Levenia Disebut Mirip Vicky Prasetyo
-
Jadi Ketua DPRD Termuda Gowa, Kemampuan Bicara Fahmi Adam Bikin Geleng-Geleng
-
Vicky Prasetyo Diduga Belum Kembalikan Modal Kampanye Rp700 Juta, Berujung Laporan ke Polisi
Terpopuler
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
Piala Dunia 2026: Saatnya Spanyol Akhiri Puasa Juara?
-
Budget Rp20 Ribuan? 4 Tone Up Cream Tranexamic Acid Bikin Glowing dan Sehat
-
Bupati Pekalongan Non-Aktif Fadia Arafiq Disidang di Pengadilan Tipikor Semarang Pekan Depan
-
7 Rekomendasi Sunscreen Jepang Terbaik sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
-
Sempat Sebut Febrie Adriansyah Saksi, Kejagung Dikritik Tak Profesional Tangani Kasus Korupsi
-
"Nyaman Bersama Mandiri", Langkah Bank Mandiri Jaga Kenyamanan Nasabah Dari Transaksi Hingga Layanan
-
Tak Melulu Jawa, Film Suanggi: Ilmu Kutukan Siap Teror Bioskop Lewat Horor Indonesia Timur
-
Ada KJ Apa, Netflix Umumkan Jajaran Pemain Serial Myron Bolitar
-
Zulhas Minta Waktu Sebulan ke Prabowo untuk Benahi Tata Kelola MBG
-
Cekcok saat Rapat, 2 Pentolan Golkar Riau Ditantang Duel di Atas Ring Tinju