Suara.com - Artis Dinda Hauw dan Rey Mbayang resmi menjadi pasangan suami istri pada Jumat (10/7/2020). Acara akad nikah berlangsung khusyuk dihadiri kedua belah pihak keluarga.
Prosesi akad nikah digelar secara sederhana mengusung adat Palembang. Dinda Hauw tanpak cantik mengenakan kebaya berwana putih selaras dengan suit yang dikenakan Rey Mbayang.
Protokol kesehatan diterapkan sesuai dengan imbauan pernikahan di masa pandemi. Para awak media menyaksikan prosesi akad nikah secara virtual melalui aplikasi Zoom.
Kakak kandung Dinda Hauw, Kemas Muhammad Ikhsan Revianda menjadi wali nikah menggantikan almarhum ayahnya.
“Saya nikahkan dan kawinkan adik kandung saya Nyimas Khodijah Nasthiti Adinda Binti Almarhum Kemas Muhammad Syafei Herman kepada engkau dengan mas kawin logam mulia 40 gram tunai,” kata Kemas Muhammad Ikhasn Revianda melalui virtual pers.
Tanpa ragu dan fasih, Rey Mbayang pun langsung mengucapkan ijab kabul.
“Saya terima nikah dan kawinnya Nyimas Khodijah Nasthiti Adinda Binti Almarhum Kemas Muhammad Syafei Herman dengan maskawin tersebut dibayar tunai,” ujar Rey Mbayang.
Dinda Hauw dan Rey Mbayang resmi dinyatakan sebagai pasangan suami istri dengan mas kawin berupa logam mulia seberat 40 gram.
Baca Juga: Dinda Hauw dan Rey Mbayang Nikah Besok? Begini Kata Manajer
Berita Terkait
-
Rey Mbayang Idap Autoimun Psoriasis, Alami Kerontokan Rambut Parah
-
4 Inspirasi OOTD Bukber ala Dinda Hauw: Tampil Modest, Elegan, dan Classy!
-
Rey Mbayang Pasang Badan Usai Filmnya dengan Dinda Hauw Disebut Sepi Penonton
-
Fakta Film Bidadari Surga: File Sempat Hilang hingga Dinda Hauw Syuting dalam Kondisi Baby Blues
-
Pendapat 4 Suami Artis Bila Istri Pilih Jadi IRT, Kembali Disorot Gara-Gara Ibrahim Risyad
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- Kasat Narkoba Tangsel Ditangkap! Diduga Edarkan Narkoba Bersama Enam Anak Buah
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
Pilihan
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
Terkini
-
Dirjen Bea dan Cukai Bongkar Peredaran 20 Ribu Botol Miras Legal, Selamatkan Uang Negara Rp 2 M
-
6 Fakta di Balik Munculnya Spanduk 'Tangkap Jokowi' di Lebak Banten
-
Digerebek Lagi, Dua Kilang Minyak Ilegal di Muba Terbongkar, Pemiliknya Masih Buron
-
Dorong Ciwidey Naik Kelas, Legislator NasDem Ini Ingin Warga Manfaatkan Jabatannya di Komisi IV DPR
-
Walk Out dari Paripurna, Pengamat Nilai Keliru Jika Sebut Bobby Nasution Arogan
-
Bale by BTN Permudah Masyarakat Miliki Rumah Lewat Kolaborasi dengan Rumah123
-
Geger Spanduk 'Tangkap Jokowi' Bertebaran di Lebak Jelang Kunjungan ke Banten
-
Karhutla Sumsel Terus Meluas, Mengapa Muba dan Ogan Ilir Jadi Titik Terparah?
-
Generasi Muda Disebut Jadi Kunci Hadapi Tantangan Perubahan Iklim hingga Ketahanan Pangan
-
Dakwaan Dibatalkan Hakim, Jaksa Kembali Limpahkan Perkara dr Tifa ke PN Jakarta Timur