Suara.com - Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad menjelaskan kronologi penangkapan artis Vernita Syabilla terkait kasus prostitusi online.
Perempuan itu diamankan di sebuah hotel di daerah Teluk Betung, Bandar Lampung pada Selasa (28/7/2020) malam.
Dalam penangkapan tersebut, aparat kepolisian turut meringkus dua orang lainnya yang diduga mucikari berinisial MK dan MNA.
"Tanggal 28 juli 2020 antara pukul 17.00-18.30 WIB berhasil menangkap dua orang yang diduga sebagai muncikari," kata Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad dalam rilis di live Instagram, Kamis (30/7/2020).
"Dan seorang wanita berinisial atas nama RH alias VS yang diduga akan melakukan praktik prostitusi di salah satu kamar di hotel berbintang di Bandar Lampung," sambungnya lagi.
Saat diperiksa, dua orang mucikari mengaku memasang tarif cukup fantastis untuk pelayanan satu orang artis.
"Memasang tarif untuk pelayanan dengan uang sebesar Rp 30 juta. Kedua mucikari itu dapat persentase Rp10 juta dan masing-masing mendapatkan Rp 5 juta," ujarnya.
Biasanya transaksi dilakukan melalui pesan singkat. Kedua mucikari itu menawarkan jasa prostitusi kepada calon penikmat jasa dan bersedia menyiapkan semua fasilitasnya.
Baca Juga: Sindiran Menohok Soal Rezeki Halal Ini untuk Vernita Syabilla?
"Menawarkan jasa prostitusi via HP kepada calon penikmat jasa dengan terlebih dahulu calon penikmat jasa mentransfer sejumlah uang, disiapkan akomodasi serta fasilitas yang disepakati," jelas Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad.
Saat ini, Vernita Syabilla berstatus sebagai saksi dan dipulangkan ke Jakarta. Sementara MK dan MNA statusnya naik menjadi tersangka.
"Telah ditetapkan dua tersangka dengan inisial MK dan MNA, sementara untuk RH alias VS masih ditetapkan sebagai saksi," bebernya.
Terlepas dari itu, Vernita Syabilla juga sudah menyampaikan permohonan maaf kepada pihak keluarga atas penangkapannya.
Berita Terkait
-
Siapa Artis Berinisial TB di Bali yang Pernah Dijual Mantan Muncikari Robby Abbas?
-
Robby Abbas Pernah Jual Artis Terkenal Senilai Rp400 Juta, Inisial TB dan Tinggal di Bali
-
7 Potret Vernita Syabilla, Foto Kencannya dengan Alfath Fathier Bocor Berkat Close Friend
-
Berstatus Saksi di Putusan MA, Tania Ayu Disebut Terlibat Prostitusi sejak 2017
-
3 Artis yang Dikira Bisa Temani Tidur, Pamela Safitri Ditawar Rp 500 Juta
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
Terkini
-
Pertamina EP Adera Sambung Harapan Anak Putus Sekolah Lewat Program Sekolah Kembali
-
Apa Itu Aplikasi AMPERA 24/7? Kini Warga Palembang Bisa Akses Layanan Polisi dari Ponsel
-
Murid Mengeluh Sepatunya Mengganjal saat Dipakai Sekolah, Isinya Diduga Paket Sabu
-
5 Fakta Mahasiswa KKN Tenggelam di Sungai Rawas, Perahu Terbalik Usai Tabrak Kayu
-
Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung
-
Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua
-
Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen
-
Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA
-
Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup
-
Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim