Suara.com - Kasus narkoba Vanessa Angel rupanya akan segera disidangkan. Kini, pihak Kejaksaan Negeri Jakarta Barat sedang menyusun dakwaan terhadap Vanessa Angel terkait kasus tersebut.
"Biasanya paling lama dua minggu untuk persiapkan dakwaan dan pelimpahan ke pengadilan," ungkap Edwin Beslar, Kasie Intel Kejaksaan Negeri Jakarta Barat, saat ditemui di kantor Kejaksaan Negeri Jakarta Barat, Kamis (6/8/2020).
Vanessa Angel pun kini telah resmi menjadi tahanan Kejaksaan Negeri Jakarta Barat. Setelah sebelumnya Polres Metro Jakarta Barat menyerahkan berkas perkara dan barang bukti kepada jaksa.
Namun begitu, istri Bibi Ardiansyah itu ternyata tidak ditahan secara langsung. Dia hanya dijadikan sebagai tahanan kota.
Keputusan itu bukan tanpa alasan. Pasalnya, Vanessa Angel baru melahirkan anak pertamanya. Ditambah si kecil masih memerlukan ASI ekslusif.
"Pertimbangan kami bahwa tersangka saat ini masih memiliki bayi yang perlu menyusui ASI. Jadi seperti pesan pimpinan penegakan hukum harus tegakkan hati nurani," tutur Edwin.
Seperti diketahui Vanessa Angel menjadi tahanan kota Polres Metro Jakarta Barat atas kasus kepemilikan psikotropika golongan IV, pil xanax. Dia mempunyai obat itu sebanyak 20 butir.
Dari hasil pemeriksaan, resep pil xanax yang dimiliki Vanessa Angel sudah kedaluwarsa. Sehingga dia pun langsung ditetapkan sebagai tersangka.
Baca Juga: Vanessa Angel Nikmati Kerepotannya sebagai Seorang Ibu
Berita Terkait
-
Membangun Minat Baca Anak Sejak Kecil Ala Faradina Mufti
-
Akhirnya Terungkap! Kronologi Lengkap Versi Nadya Almira Menabrak Pengendara Motor
-
Aktris Korea Jeon Hye Bin Kemalingan Kartu Kredit di Bali, Rp178 Juta Ludes Dalam 10 Menit
-
Nicki Minaj dan Cardi B Debat Sengit di Media Sosial, Seret Keluarga Hingga Ranah Pribadi
-
Tak Lagi Wara-wiri di TV, Lidya Pratiwi Kini Jadi YouTuber Kuliner
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
Terkini
-
Doktif Harap Jaksa Tuntut Nikita Mirzani Sewajarnya, Singgung Isu Pengkondisian dari Kubu Lawan
-
Ameena Kecanduan Permen Sampai Sering Tantrum, Atta Halilintar Turun Tangan Tegur Mertua!
-
Taqy Malik Sebut Pengadilan Minta Masjid Dikosongkan Buntut Sengketa: Saya Sampai Jual Alphard!
-
Sengaja Tak Ikut Salat Demi Tanda Tangan, Yai Mim Malah Disodori Surat Pengusiran oleh Ketua RT
-
Bantah Duduki Tanah Ilegal, Taqy Malik Bongkar Klausul Perjanjian: Pembangunan Masjid Diizinkan
-
Fakta di Balik Ashanty Disebut Rampas Aset eks Karyawan Dini Hari
-
Syifa Hadju dan El Rumi Sudah Fitting Sebelum Lamaran di Swiss, Hari Bahagia Telah Disiapkan?
-
Ashanty Tak Terima Dituduh Rampas Aset, Siapkan Laporan Baru di Polda Metro Jaya
-
Jauh-jauh Lamar Syifa Hadju di Swiss, Modal El Rumi Buat Lamaran Diejek Ari Lasso
-
Syifa Hadju Pamer Cincin Tunangan Nyaris Rp1 M, Kalung dan Gelang Tak Kalah Bikin Salfok