Suara.com - Kasus narkoba Vanessa Angel rupanya akan segera disidangkan. Kini, pihak Kejaksaan Negeri Jakarta Barat sedang menyusun dakwaan terhadap Vanessa Angel terkait kasus tersebut.
"Biasanya paling lama dua minggu untuk persiapkan dakwaan dan pelimpahan ke pengadilan," ungkap Edwin Beslar, Kasie Intel Kejaksaan Negeri Jakarta Barat, saat ditemui di kantor Kejaksaan Negeri Jakarta Barat, Kamis (6/8/2020).
Vanessa Angel pun kini telah resmi menjadi tahanan Kejaksaan Negeri Jakarta Barat. Setelah sebelumnya Polres Metro Jakarta Barat menyerahkan berkas perkara dan barang bukti kepada jaksa.
Namun begitu, istri Bibi Ardiansyah itu ternyata tidak ditahan secara langsung. Dia hanya dijadikan sebagai tahanan kota.
Keputusan itu bukan tanpa alasan. Pasalnya, Vanessa Angel baru melahirkan anak pertamanya. Ditambah si kecil masih memerlukan ASI ekslusif.
"Pertimbangan kami bahwa tersangka saat ini masih memiliki bayi yang perlu menyusui ASI. Jadi seperti pesan pimpinan penegakan hukum harus tegakkan hati nurani," tutur Edwin.
Seperti diketahui Vanessa Angel menjadi tahanan kota Polres Metro Jakarta Barat atas kasus kepemilikan psikotropika golongan IV, pil xanax. Dia mempunyai obat itu sebanyak 20 butir.
Dari hasil pemeriksaan, resep pil xanax yang dimiliki Vanessa Angel sudah kedaluwarsa. Sehingga dia pun langsung ditetapkan sebagai tersangka.
Baca Juga: Vanessa Angel Nikmati Kerepotannya sebagai Seorang Ibu
Berita Terkait
-
Andhika Pratama Kritik Kebijakan Pemerintah di Tengah Rupiah Anjlok, Postingannya Langsung Viral
-
Clara Shinta Laporkan eks Suami ke Polisi, Tak Terima Disebut Terima Rp13 Miliar
-
Ditanya Soal Kemungkinan Jatuh Cinta Lagi, Dee Lestari Beri Jawaban Unik
-
Bunga Zainal Kritik Prabowo Usai Dolar Tembus Rp18 Ribu: Pidato Tak Sesuai Kenyataan
-
Perfeksionis Banget, Anjasmara Berkali-kali Ganti Formula Parfum Gara-Gara Ini
Terpopuler
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
- 3 HP Murah Samsung Terlaris Global Q1 2026: Mulai Sejutaan, Kamera Sudah OIS
- Ironi Letjen Lodewyk Pusung: 32 Tahun Setia di Militer, Tumbang dalam 1,5 Tahun Urus Gizi Nasional
Pilihan
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
-
Purbaya Bantah Kabar Akan Dicopot dari Kursi Menteri Keuangan
-
Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
Terkini
-
Shark Bait: Liburan Musim Panas Berujung Maut, Malam Ini di Trans TV
-
Siberia: Keanu Reeves Terjebak Intrik Berlian dan Cinta Membara, Malam Ini di Trans TV
-
The Doll 2: Teror Sabrina Kembali Gentayangan, Malam Ini di ANTV
-
Buktikan Bukan Pelaku Kriminal Pakai SKCK, Clara Shinta Bongkar Halusinasi Mantan Suami
-
Tepis Isu Warnita Simpanan, Clara Shinta Bongkar Alasan Tinggal di Apartemen eks Suami
-
Eksperimen Gila! Lagu MBG 'Kawin' dengan Manufaktur Replika Baptis Milik DeadSquad
-
Clara Shinta Akhirnya Buka Suara soal Foto Viral Tanpa Hijab: Hanya Dilakukan di Kamar
-
Totalitas Sambut Piala Dunia 2026, Ibnu Jamil Rela Ubah Pola Hidup hingga Terbang ke Amerika
-
Andhika Pratama Kritik Kebijakan Pemerintah di Tengah Rupiah Anjlok, Postingannya Langsung Viral
-
Clara Shinta Bicara soal Kehamilan Jule: Kita Enggak Boleh Jahat!