Suara.com - Ibunda Vicky Prasetyo, Emma Fauziah, hadir hadir di sidang lanjutan kasus pencemaran nama baik yang menjerat putranya itu di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (26/8/2020).
Emma menangis ketika melihat video penggerebekan rumah Angel Lelga oleh Vicky diputar di sidang.
Video tersebut memang dijadikan salah bukti pencemaran nama baik Angel.
Sang bunda tak kuasa menahan tangis ketika dia melihat dirinya sedang menenangkan Vicky di dalam video. Ya, bukan cuma Vicky, keluarganya juga berada dalam penggerebekan yang terjadi pada November dua tahun lalu.
Di ruang sidang, suara tangis Emma cukup keras. Dia kemudian ditenangkan oleh putrinya, Bella Prasetyo, yang juga hadir di persidangan.
Pada sidang hari ini, Angel Lelga sebagai pelapor menjadi saksi. Fiki Alman, lelaki yang disebut Vicky selingkuhan Angel, juga akan dihadirkan di persidangan.
Kasus dugaan pencemaran nama baik dengan terdakwa Vicky Prasetyo ini merupakan buntut dari penggerebekan di rumah Angel.
Vicky Prasetyo menggerebek rumah Angel yang saat itu masih menjadi istrinya dengan membawa pekerja infotainment.
Saat penggerebekan, Angel Lelga berada di dalam kamar bersama Fiki Alman. Vicky akhirnya melaporkan Angel Lelga atas tudugan dugaan perzinaan.
Merasa difitnah, Angel Lelga melaporkan balik Vicky ke Polda Metro Jaya atas dugaan pencemaran nama baik dan pengerusakan pada 21 Desember 2018
Baca Juga: Pemandangan Langka, Angel Lelga dan Keluarga Vicky Prasetyo Bertemu
Laporan Vicky dihentikan karena dinilai polisi tak punya bukti kuat. Sebaliknya, laporan Angel jalan terus hingga ada penetapan tersangka dan disidangkan sampai sekarang.
Belum selesai sampai di situ, keluarga Vicky baru-baru ini melaporkan Angel Lelga ke Polda Metro Jaya atas tuduhan pencemaran nama baik. Mereka tak diterima disebut penipu oleh Angel.
Vicky Prasetyo didakwa pasal berlapis oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Pasal tersebut antara lain Pasal 45 ayat 3 juncto Pasal 36 juncto Pasal 27 ayat 3 UU ITE.
Ada juga Pasal 311 ayat 1 KUHP dan Pasal 335 ayat 1 KUHP. Ancaan hukumannya minimal lima tahun penjara.
Berita Terkait
-
Vicky Prasetyo Diduga Belum Kembalikan Modal Kampanye Rp700 Juta, Berujung Laporan ke Polisi
-
Vicky Prasetyo Ikut Komentari Kelakuan Insanul Fahmi: Cowok Kalau Nakal Jangan Cengeng!
-
Dari Gladiator ke Pengusaha: Vicky Prasetyo Investasi 23 Vila Mewah di Wonosobo!
-
Vicky Prasetyo Ngaku Pernah Dibayar Rp1,8 Miliar Cuma untuk Pura-Pura Pacaran
-
Penyesalan Terdalam Vicky Prasetyo: Malu ke Anak hingga Akui 20 Kali Nikah Settingan
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- Apa Varian Tertinggi Isuzu Panther? Begini Spesifikasinya
Pilihan
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
-
Amukan Si Jago Merah Hanguskan 10 Rumah dan 2 Lapak di Bintaro
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
Terkini
-
Rambutnya Dibikin Rusak Hair Stylist, Nirina Zubir Berharap Tak Ada Korban Lagi
-
Baru Dibongkar, Ada Lantunan Al Fatihah di Lagu Demi Waktu Milik Ungu
-
'Jebakan' Fanny Ghassani Bikin LDR dengan Suami Selama 7 Tahun
-
Polemik Mobil Tamu Pemkot Samarinda: Biaya Sewa Rp7,3 Miliar Jadi Sasaran Amuk Warganet
-
Sinopsis Bait, Riz Ahmed Berjuang Jadi James Bond di Series Komedi Baru Prime Video
-
Teror Air Keras, Andrie Yunus Sempat Diberi Peringatan: Nama Kita Masuk Daftar
-
Siti Badriah Izinkan Suami Poligami
-
Pratama Arhan Pamer Gandengan Baru, Reaksi Azizah Salsha di Luar Dugaan
-
Jadi Amal Jariyah, Vidi Aldiano Sumbang Sound System untuk Masjid Polsek Ciputat Timur
-
Denise Chariesta Murka Anak Dihina Idiot: Otak Lo yang Kurang Pertumbuhan