Suara.com - Fiki Alman menjadi saksi dalam sidang dengan terdakwa Vicky Prasetyo terkait Kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap Angel Lelga.
Dalam perkara tersebut yang dipersidangkan adalah laporan Angel Lelga terkait peristiwa penggerebekan di rumahnya yang dilakukan mantan suaminya sendiri.
Usai persidangan, Fiki Alman mengaku tak masalah selama sidang tersebut dicecar pertanyaan dari Ramdan Alamsyah selaku kuasa hukum Vicky Prasetyo.
"Soal tanya jawab kearah kejadian dan crush-nya sudah biasa kan, sudah dijawab semua," ujar Fiki Alman usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (2/9/2020).
Fiki Alman menegaskan bahwa dalam kasus tersebut dirinya tak terbukti telah melakukan perzinahan dengan Angel Lelga, seperti yang dituduhkan Vicky Prasetyo. Hal tersebut juga dibenarkan oleh pihak berwajib usai Angel Lelga melakukan visum.
"Soal inti perkaranya kan polisi Polres Metro Jakarta Selatan sudah mengeluarkan Surat Perintah Penghentian Perkara (SP3)," jelas Fiki Alman.
Fiki Alman kemudian menjelaskan kabar soal SP3 laporan dugaan perzinaan itu sudah terbukti bahwa dirinya tak berzinah dengan Angel Lelga. Meskipun saat penggerebekan mereka berdua berada di dalam kamar.
"Dari SP3 sudah terbukti kan. Nah kedua belah pihak sudah diundang di Polres Jakarta Selatan. Faktanya, hasil forensik visum, tindak perzinahan itu tidak ada," kata Fiki Alman menandaskan.
Sekedar informasi, laporan dugaan perzinahan tersebut dilaporkan Vicky Prasetyo ke Polres Metro Jakarta Selatan, dengan terlapor Angel Lelga dan Fiki Alman.
Baca Juga: Adik Vicky Prasetyo Potong Jarinya Jika Angel Lelga Bisa Buktikan Ini
Kasus dugaan pencemaran nama baik dengan terdakwa Vicky Prasetyo ini merupakan buntut dari penggerebekan di rumah Angel yang dilakukannya pada 19 November 2018 lalu.
Vicky Prasetyo menggerebek rumah Angel yang saat itu masih menjadi istrinya dengan membawa pekerja infotainment.
Saat penggerebekan, Angel Lelga berada di dalam kamar bersama Fiki Alman. Vicky akhirnya melaporkan Angel Lelga atas tudugan dugaan perzinaan.
Merasa difitnah, Angel Lelga melaporkan balik Vicky ke Polda Metro Jaya atas dugaan pencemaran nama baik dan pengerusakan.
Laporan Vicky dihentikan karena dinilai polisi tak punya bukti kuat. Sebaliknya, laporan Angel jalan terus hingga ada penetapan tersangka dan disidangkan sampai sekarang.
Belum selesai sampai di situ, keluarga Vicky baru-baru ini melaporkan Angel Lelga ke Polda Metro Jaya atas tuduhan pencemaran nama baik. Mereka tak diterima disebut penipu oleh Angel.
Vicky Prasetyo dijerat dengan pasal berlapis yaitu UU ITE dan KUHP, dengan rentetan pasal 45 ayat (3) juncto Pasal 36 juncto Pasal 27 ayat (3) UU ITE, serta Pasal 311 ayat (1) KUHP dan Pasal 335 ayat (1) KUHP.
Berita Terkait
-
Debat Panas di Rosi Soal Makar, Gaya Ngomong Ulta Levenia Disebut Mirip Vicky Prasetyo
-
Jadi Ketua DPRD Termuda Gowa, Kemampuan Bicara Fahmi Adam Bikin Geleng-Geleng
-
Vicky Prasetyo Diduga Belum Kembalikan Modal Kampanye Rp700 Juta, Berujung Laporan ke Polisi
-
Vicky Prasetyo Ikut Komentari Kelakuan Insanul Fahmi: Cowok Kalau Nakal Jangan Cengeng!
-
Dari Gladiator ke Pengusaha: Vicky Prasetyo Investasi 23 Vila Mewah di Wonosobo!
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- 5 Lipstik Rekomendasi Fuji yang Tahan Lama, Tidak Kering dan Anti Pecah-Pecah
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Siap-Siap Merinding Sekaligus Ngakak, Film Dukun Magang Tampilkan Kuntilanak Hitam
-
Nama Raffi Ahmad Terseret Kasus Suap Bea Cukai Rp61,3 Miliar, Amy Qanita Akui Sempat Syok
-
Harumkan Nama Bangsa, Pelatih Vokal Marvel Marlon Sabet Penghargaan di Malaysia
-
Pintu Didobrak Hingga Dibentak Oknum Pejabat, Choky Sitohang Alami Intimidasi
-
Sarwendah Kirim Surat Ajak Ruben Onsu Bertemu, Pengacara Jadwalkan Bulan Depan
-
Yuka Theo dan Niko Junius Bakal Pandu Fan Meeting Win Metawin di Jakarta
-
Kolaborasi dengan Artis Korea Makin Dilirik, KACA 2026 Umumkan Deretan Pemenang
-
Betrand Peto ke Sarwendah: Bun, Pernah Ingat Bagaimana Kalian Hasut Keluargaku di NTT?
-
Lutesha Kehilangan Suara Usai Adegan Kesurupan di Film Cerita Lila
-
Heboh Curhat Betrand Peto Bela Ruben Onsu, Singgung soal Tamparan