Suara.com - Lucinta Luna dituntut tiga tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam kasus penyalahgunaan narkoba.
Dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu (2/9/2020), JPU menuntut Lucinta Luna dengan dua pasal, yakni pasal pasal 127 UU Narkotika dan pasal 60 ayat 3 UU RI No 5 tahun 1997 tentang psikotropika.
"Sehingga, kami selaku jaksa penuntut umum menuntut dua pasal dengan ancaman pidana seluruhnya 3 tahun kurungan penjara dengan subsider denda Rp. 25 juta dan subsider tiga bulan kurungan penjara," kata Jaksa Asep Hasan di persidangan.
Lucinta Luna yang mengikuti sidang secara virtual tampak terpukul mendengar tuntutan tersebut.
Karenanya, Lucinta berencana ajukan pledoi atau nota pembelaan. Pembacaan pledoi akan digelar pada 9 September mendatang.
Lucinta Luna didakwa JPU memiliki 2 ekstasi dan 7 riklona. Dalam dakwaan, polisi disebut menemukan barang bukti riklona tersebut di tas milik Lucinta Luna.
Sementara, pil ekstasi berada di tong sampah di dalam apartemen Lucinta.Namun Lucinta Luna membantah soal kepemilikan ekstasi tersebut.
Sanggahannya disampaikan kepada majelis hakim di dalam persidangan sebelumnya.
"Itu bukan punya saya yang mulia. Saya tidak tahu itu punya siapa," kata Lucinta.
Baca Juga: Kata Pacar, Lucinta Luna Khatam Alquran 2 Kali di Penjara
Lucinta menyatakan terpaksa berbohong dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Alasannya, dia takut ketika diperiksa.
"Saat itu saya ketakutan. Akhirnya saya akui itu milik saya," katanya.
Di Berita Acara Pemeriksaan polisi dan dakwaan JPU, Lucinta Luna mengaku mendapatkan pil ekstasi itu dari seseorang di sebuah kafe di Jakarta Selatan.
Namun pil yang sempat dicicipinya itu dibuang ke tong sampah, karena rasanya tidak enak.
Lucinta Luna ditangkap di apartemennya pada 11 Februari 2020. Dari tiga orang yang diamankan waktu itu, cuma Lucinta yang ditetapkan jadi tersangka.
Berita Terkait
-
Sempat Marah-Marah, Perseteruan Lucinta Luna dan Traveloka Berujung Manis
-
Lucinta Luna Ngamuk, Uang Tiket Pesawat Tak Kunjung Direfund Layanan Travel
-
Lucinta Luna Lulusan Apa? Netizen Sebut Aura STM-nya Keluar Saat Demo
-
Heboh! Lucinta Luna Orasi di Depan DPR, Sindir Pemerintah hingga Kibarkan Bendera One Piece
-
Kibarkan Bendera One Piece, Lucinta Luna Orasi di Depan DPR Pakai Helm Gojek: Bubarkan DPR!
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Shio yang Diprediksi Paling Beruntung di Tahun 2026, Ada Naga dan Anjing!
- Jordi Cruyff Sudah Tinggalkan Indonesia, Tinggal Tandatangan Kontrak dengan Ajax
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- 5 Sabun Cuci Muka Wardah untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Sehat dan Awet Muda
Pilihan
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
Terkini
-
Viral Video Momen Almarhum Gary Iskak Salat di Atas Mobil saat Liburan di Luar Negeri
-
4 Fakta Menarik Film Extraction: Taego yang Gaet Lisa BLACKPINK dan Ma Dong Seok
-
5 Artis Paling Banyak Dicari di Google Indonesia 2025, Kenny Austin Nomor Satu
-
Camp Rock 3 Resmi Rilis Teaser, Bakal Lebih Seru dari Sebelumnya?
-
Sinopsis To My Beloved Thief, Drakor Sejarah Romantis Baru Nam Ji Hyun dan Moon Sang Min
-
10 Film Paling Banyak Dicari di Google Indonesia 2025
-
Mengenal Ayi Qorry, Istri Praz Teguh yang Ikut Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Sumatra
-
Bukan Sinetron Biasa: Manoj Punjabi Jamin Pernikahan Dini Gen Z Digarap ala Film
-
Turun 24 Kg dalam 3 Bulan, Penampilan Terbaru Aliando Syarief Bikin Pangling
-
Kronologi Kasus KDRT Ustaz Evie Effendi pada Anaknya hingga Jadi Tersangka