Suara.com - Lucinta Luna dituntut tiga tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam kasus penyalahgunaan narkoba.
Dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu (2/9/2020), JPU menuntut Lucinta Luna dengan dua pasal, yakni pasal pasal 127 UU Narkotika dan pasal 60 ayat 3 UU RI No 5 tahun 1997 tentang psikotropika.
"Sehingga, kami selaku jaksa penuntut umum menuntut dua pasal dengan ancaman pidana seluruhnya 3 tahun kurungan penjara dengan subsider denda Rp. 25 juta dan subsider tiga bulan kurungan penjara," kata Jaksa Asep Hasan di persidangan.
Lucinta Luna yang mengikuti sidang secara virtual tampak terpukul mendengar tuntutan tersebut.
Karenanya, Lucinta berencana ajukan pledoi atau nota pembelaan. Pembacaan pledoi akan digelar pada 9 September mendatang.
Lucinta Luna didakwa JPU memiliki 2 ekstasi dan 7 riklona. Dalam dakwaan, polisi disebut menemukan barang bukti riklona tersebut di tas milik Lucinta Luna.
Sementara, pil ekstasi berada di tong sampah di dalam apartemen Lucinta.Namun Lucinta Luna membantah soal kepemilikan ekstasi tersebut.
Sanggahannya disampaikan kepada majelis hakim di dalam persidangan sebelumnya.
"Itu bukan punya saya yang mulia. Saya tidak tahu itu punya siapa," kata Lucinta.
Baca Juga: Kata Pacar, Lucinta Luna Khatam Alquran 2 Kali di Penjara
Lucinta menyatakan terpaksa berbohong dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Alasannya, dia takut ketika diperiksa.
"Saat itu saya ketakutan. Akhirnya saya akui itu milik saya," katanya.
Di Berita Acara Pemeriksaan polisi dan dakwaan JPU, Lucinta Luna mengaku mendapatkan pil ekstasi itu dari seseorang di sebuah kafe di Jakarta Selatan.
Namun pil yang sempat dicicipinya itu dibuang ke tong sampah, karena rasanya tidak enak.
Lucinta Luna ditangkap di apartemennya pada 11 Februari 2020. Dari tiga orang yang diamankan waktu itu, cuma Lucinta yang ditetapkan jadi tersangka.
Berita Terkait
-
Gonta Ganti Jati Diri Berubah Jadi Perempuan Lagi, Lucinta Luna Panen Hujatan
-
Dihujani Hujatan usai Balik Jadi Perempuan, Lucinta Luna Bela Diri: Ini Kebahagiaanku!
-
Lucinta Luna Balik Jadi Perempuan saat ke Korea, Tampil Maskulin Cuma Prank?
-
Lucinta Luna Ngaku 10 Tahun Tak Salat Ied, Curhatannya Bikin Syok!
-
Lucinta Luna Blak-blakan soal Tekanan Mental, Ngaku Tak Pernah Hidup Tenang
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
Anak Tantrum, Seorang Ibu Batal Naik KRL yang Ditabrak KA Argo Bromo Anggrek
-
Baper Gara-Gara Maia Estianty Enggan Berjabat Tangan? Ahmad Dhani Diingatkan Kalimat Talaknya
-
Reuni Pemain Sinetron Jinny Oh Jinny, Kehadiran Diana Pungky Bikin Salfok Penggemar
-
King Faaz Mulai Dicecar Pertanyaan Soal Perpisahan Sonny Septian dan Fairuz A Rafiq
-
Alyssa Daguise Jalani Prenatal Acupuncture Demi Bisa Segera Lahiran Normal, Apa Itu?
-
Sitha Marino Comeback Usai Turunkan Berat Badan: Dulu Pas Gembrot Enggak Ada Film Sama Sekali
-
Hoaks Cerai Sonny Septian dan Fairuz A Rafiq Ditonton Jutaan Kali, Elma Theana: Ada Dendam Apa?
-
Kata Hanung Bramantyo soal Film Sang Pengadil jadi Alat Cuci Uang
-
Salmokji: Whispering Water Sukses Puncaki Box Office 21 Hari Berturut-turut
-
Erin Mantan Andre Taulany Resmi Polisikan Akun Threads yang Tuding Dirinya Aniaya ART