Entertainment / Gosip
Senin, 07 September 2020 | 14:36 WIB
Vanessa Angel dan suami, Bibi Ardiansyah menunggu persidangan kasus narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin (31/8/2020). [Evi Ariska/Suara.com]

Budi Nugroho kemudian kembali mejelaskan pengakuannya. Dia bilang kala itu terdapat beberapa seluler genggam dari kasus lain. Ia pun lupa apakah seluler genggam itu milik Vanessa atau bukan.

"Ada beberapa HP yang di bawa. Tapi bukan HP terdakwa pak hakim. Saya nggak tahu pak hakim. Kemungkinan bukan pak hakim," jelas Budi Nugroho.

Vanessa Angel bersama suami, Bibi Ardiansyah dan asistennya diamankan di rumahnya di kawasan Srengseng, Kembangan, Jakarta Barat pada Senin (16/3/2020) malam.

Vanessa Angel diserahkan ke Kejari Jakarta Barat, Kamis (6/8/2020). Karena memiliki bayi, Vanessa pun hanya dijadikan tahanan kota. [Ismail/Suara.com]

Dari hasil penggeledahan di rumahnya itu, ditemukan 20 butir pil psikotropika jenis xanax.

Dalam kasus ini cuma Vanessa Angel yang ditetapkan sebagai tersangka. Sementara sang suami, Bibi Ardiansyah hanya dijadikan sebagai saksi.

Waktu itu, Vanessa Angel juga diperbolehkan pulang setelah jalani pemeriksaan di Polres Jakarta Barat. Dia tak ditahan atas pertimbangan kehamilannya.

Pada 6 Agustus lalu, Vanessa Angel diserahkan Polres Jakarta Barat ke Kejaksaan Negeri Jakarta Barat. Dia kemudian dijadikan tahanan kota. Pertimbangan tak ditahan di sel karena Vanessa masih menyususi putra pertamanya.

Vanessa Angel melahirkan anak pertamanya melalui operasi caesar di Rumah Sakit Anak dan Bunda Harapan Kita, Selasa (14/7/2020). Bayi berjenis kelamin laki-laki itu dilahirkan pada pukul 05.51 WIB.

Baca Juga: Jadi Pengangguran, Aktivitas Vanessa Angel di Rumah Diungkap Suami

Load More