Suara.com - Kuasa hukum Vanessa Angel, Arjana Bagaskara, merasa ada kejanggalan dari keterangan dua anggota polisi yang jadi saksi dalam sidang kasus narkoba kliennya di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin (7/9/2020).
Kedua saksi itu adalah anggota polisi yang ikut menggeledah rumah Vanessa Angel pada Senin (16/3/2020) malam. Arjana menilai kesaksian mereka tak menguatkan dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU).
"Kami meragukan bahwa saksi tersebut bisa menguatkan dakwaan," kata Arjana usai sidang.
Keterangan saksi yang dimaksud Arjana terkait di mana ponsel milik Vanessa Angel mulai disita oleh polisi. Saksi Budi Nugroho bilang ponsel Vanessa disita di saat penggeledahan di rumah.
"Tapi klien saya mengatakan diberikan di kantor polisi. Dan ini juga jadi pertanyaan buat kami, mana yang benar, di rumah atau kantor polisi," ujar dia.
Kedua, adanya perbedaan keterangan tentang jumlah polisi yang ikut menggeledah rumah Vanessa Angel.
"Saksi Pak Budi Nugroho mengatakan dia bersama tujuh orang tapi Pak Sunardi sebagai saksi pertama mengatakan enam orang. Sudah nggak yakin dengan keterangan kedua saksi itu," katanya.
Vanessa Angel sebelumnya didakwa memiliki 20 pil xanax yang masuk psikotropika golongan 4. Dalam penangkapan, polisi disebut jaksa juga menemukan resep dokter atas obat tersebut.
Jaksa berpendapat kasus ini tetap masuk persidangan lantaran resep tersebut masih ada di tangan Vanessa. Sebab seharusnya bila mendapat obat dengan resep, maka resep itu ditahan atau disimpan pihak apotek.
Baca Juga: Instagram Hilang, Keuangan Vanessa Angel Merosot
Vanessa didakwa dengan pasal 62 UU RI Nomor 5 tahun 1997 tentang Psikotropika jo Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 49 tahun 2017 tentang Psikotropika. Ancamannya paling lama tahun penjara.
Vanessa Angel ditangkap di kediamannya, Srengseng, Jakarta Barat. Tak sendiri, kala itu polisi juga turut membawa sang suami ke Polres Jakarta Barat.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, polisi cuma menetapkan Vanessa sebagai tersangka. Sementara Bibi cuma berstatus saksi.
Waktu itu, Vanessa Angel diperbolehkan pulang setelah jalani pemeriksaan di Polres Jakarta Barat. Dia tak ditahan atas pertimbangan kehamilannya.
Pada 6 Agustus lalu, Vanessa Angel diserahkan Polres Jakarta Barat ke Kejaksaan Negeri Jakarta Barat.
Dia kemudian dijadikan tahanan kota. Pertimbangan tak ditahan di sel karena Vanessa masih menyususi putra pertamanya.
Tag
Berita Terkait
-
Polosnya Gala Sky Ceritakan Kalung yang Selamat saat Kecelakaan
-
Momen Gala Sky Bacakan Al-Fatihah, Ngaku Mimpi Digendong Vanessa Angel Bikin Tangis Pecah
-
Setahun Bebas dari Penjara, Mantan Sopir Vanessa Angel Tubagus Joddy Lamar Kekasih
-
Fuji Tak Nyaman Rumahnya Sering Didatangi Orang Asing: Tolong Hargai Aku
-
Dicecar Soal Gaji Magang di DPR, Mayang Teriak Disudutkan Host Pagi Pagi Ambyar
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan
- Tak Terima Disita, Pemilik Emas dan Uang Sitaan Kejagung di Kasus Febrie Bakal Ajukan Praperadilan
- Serum Viva untuk Flek Hitam Warna Apa? Ini 2 Varian Terbaiknya
- 5 Rekomendasi Parfum Aroma Vanilla di Alfamart, Wangi Mewah Tahan Lama untuk Harian
Pilihan
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
-
Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
Terkini
-
Tren Belanja Parfum Berubah, Pengalaman Mencoba Aroma Kini Jadi Daya Tarik
-
Bukan Sekadar Cantik, Makeup Kini Dituntut Praktis dan Nyaman Dipakai Seharian
-
Tak Ada di KUHAP, Penanganan Kasus Eks Jampidsus Tak Boleh Diberi Perlakuan Istimewa
-
Aroma Persaingan Pileg 2029 Mulai Terasa, Waketum PAN Soroti Keberanian Kaesang Nyaleg di Jateng
-
Viral Kabar Ajudan Febrie Adriansyah Ditembak Orang Misterius, Polisi: Hoaks
-
Jadwal Pasar Murah di Kampar dan 4 Kecamatan Wilayah Pekanbaru
-
Debut Gemilang Mitchell Baker, Cetak Hattrick untuk Timnas Indonesia di Piala AFF 2026
-
Soal Kasus Eks Jampidsus, Akademisi dan Mahasiswa Kompak Ingatkan Jaga Rasa Keadilan Publik
-
Agustiar Sabran Resmi Pimpin PB Percasi 2026-2030, Ini Targetnya
-
Usut Etik Kasat Narkoba Tangsel, Polda Metro Tegaskan AKP Pardiman Tak Terkait Kasus Etomidate