Suara.com - Pengacara Vicky Prasetyo, Ramdan Almasyah memastikan besok, Kamis (17/9/2020) penangguhan penahanan kliennya akan dikabulkan oleh majelis hakim.
Rencananya, besok Ramdan kembali mendatangi Pengadilan Negeri Jakarta Selatan guna mengurus adminitrasi penangguhan Vicky Prasetyo yang belum diselesaikan.
Setelah itu, Ramdan bersama keluarga Vicky Prasetyo akan menjemput kliennya di Rutan Salemba, Jakarta Timur.
"Setelah itu, jam 10.00 WIB saya dan jaksa akan menjemput Vicky Prasetyo bersama keluarganya," kata Ramdan Alamsyah saat di temui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (16/9/2020).
"Mudah-mudahan insya Allah besok kita mendaptkan jawaban dan kepastian," tambahnya.
Ramdan berharap, majelis hakim mengabulkan permohonan penangguhan Vicky Prasetyo. Sebab, seluruh persyarat yang diminta telah ia berikan.
"Mudah-mudahan hakim membantu kami dalam hal ini memberikan penangguhan bisa dilakukan. Karena apa yang menjadi persyaratan yang hakim mintakan sudah kami berikan," ucap Ramdan Alamsyah.
Selain itu, Ramdan mengaku telah melakukan komunikasi ke jaksa ihwal penangguhan Vicky Prasetyo.
"Kami sudah komunikasi dengan pihak jaksa bahwa ketika memang proses penangguhan ini disetujui, jaksa akan membantu kami untuk menjemput Vicky keluar dari rutan," kata Ramdan.
Baca Juga: Penangguhan Penahanan Vicky Prasetyo Belum Dikabulkan
"Oleh karena itu sekali lagi mohon doanya dari masyarakat, mohon doanya dari teman media. Mudah-mudahan Allah memberikan jalan yang terbaik," tutur Ramdan Alamsyah.
Seperti diketahui, Sidang pencemaran nama baik dengan terdakwa Vicky Prasetyo kembali bergulir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (9/9/2020).
Sidang kali ini beragendakan mendengarkan keterangan dua orang saksi yang dihadirkan oleh jaksa.
Jaksa mendatangkan saksi Febri dan Sekar selaku wartawan yang menyaksikan saat Vicky Prasetyo menggerebek rumah Angel Lelga.
Berita Terkait
-
Bukan Dijual, Ini Alasan Tak Terduga ART Angel Lelga Nekat Curi Barang Mewah Sang Majikan
-
Debat Panas di Rosi Soal Makar, Gaya Ngomong Ulta Levenia Disebut Mirip Vicky Prasetyo
-
Jadi Ketua DPRD Termuda Gowa, Kemampuan Bicara Fahmi Adam Bikin Geleng-Geleng
-
Vicky Prasetyo Diduga Belum Kembalikan Modal Kampanye Rp700 Juta, Berujung Laporan ke Polisi
-
Vicky Prasetyo Ikut Komentari Kelakuan Insanul Fahmi: Cowok Kalau Nakal Jangan Cengeng!
Terpopuler
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 8 Sunscreen di Indomaret untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 7 Pilihan HP Murah Terbaik Harga 1 Jutaan Juli 2026: NFC hingga Baterai 7000 mAh
- 4 Moisturizer di Alfamart untuk Hempas Flek Hitam Berdasarkan Review Pengguna
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Teaser Poster "Bapakmu Kiper" Dirilis, Fedi Nuril Jadi Kiper Tarkam di Film Komedi Terbaru
-
Disambut Penonton BIFAN 2026, Film 402 Rumah Sakit Angker Korea Gelar Premiere
-
Melawan Arus Viral, Agushafi Gandeng Satrio ALEXA Lahirkan Pop Ballad Grande 'Tunggu Apa Lagi'
-
Fancon Kim Myungsoo di Jakarta Tinggal Hitungan Jam, Simak Rundown dan Jadwal Benefitnya
-
Momen Haru Ruben Onsu dan Igun di Tanah Suci: dari Cuaca 50 Derajat hingga Me-Time di Depan Kabah
-
Kisah TikToker Kiki Jupe, dari Guru Honorer Kini Jadi Pengusaha Kuliner Sukses
-
Prambanan Jazz Festival 2026 Rayakan Sukacita Lewat Tema Celebrate The Joy
-
Prambanan Jazz 2026 Siapkan Konsep 'Playing Jazz', Sejumlah Musisi Lintas Genre Akan Tampil Beda
-
Boby Berliandika X Factor dan Istri Rajut Karier Musik hingga Bisnis di Tengah Gempuran Digitalisasi
-
Pulang Umrah, Ruben Onsu Akhirnya Buka Suara soal Gugatan Hak Asuh Anak ke Sarwendah