Suara.com - Vicky Prasetyo mendapat penangguhan penahanan atas kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap mantan istrinya, Angel Lelga.
Berdasarkan surat penetapan dari majelis hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Vicky Prasetyo bisa menghirup udara bebas hari ini, Kamis (17/9/2020).
"Salah satu pertimbangan (penangguhan penahanan) bahwa (Vicky Prasetyo) adalah kepala keluarga dan mempunyai anak-anak yang dalam tahap pertumbuhan," kata Ramdan Alamsyah di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Vicky Prasetyo mendapatkan penangguhan penahanan setelah dua bulan dipenjara. Kendati kini tak lagi menjadi tahanan, namun kasusnya tetap berjalan.
"Satu kewajibannya harus hadir di setiap sidang, ujar Ramdan Alamsyah.
Sebagai pengingat, berikut 7 fakta perjalanan kasus Vicky Prasetyo dan Angel Lelga.
1. Penggerebekan dan tuduhan berzina
November 2018, Vicky Prasetyo melakukan aksi penggerebekan di rumah Angel Lelga. Di sana, ia mendapati perempuan yang masih berstatus istrinya itu tengah bersama laki-laki bernama Fiki Alman.
Hal itu membuat Vicky Prasetyo melampiaskan kemarahan dan melaporkan istrinya atas tuduhan perzinaan.
Baca Juga: Penangguhan Penahanan Dikabulkan, Vicky Prasetyo Resmi Bebas Hari Ini
2. Angel Lelga balik lapor Vicky Prasetyo
Angel Lelga melakukan visum guna membuktikan dirinya tak melakukan perzinaan seperti yang dituduhkan Vicky Prasetyo.
"Dia menuduh saya maksiat, membawa laki-laki ke kamar pada tengah malam lalu dilaporkan," kata Angel Lelga di channel YouTube Deddy Corbuzier, 16 Juli 2020.
Setelah hasil visum dirilis, Angel Lelga balik melaporkan Vicky Prasetyo atas tuduhan pencemaran nama baik pada Desember 2018.
3. Vicky Prasetyo ditetapkan sebagai tersangka
Setahun kasus ini bergulir, pada Desember 2019 Vicky Prasetyo ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan pencemaran nama baik.
Berita Terkait
-
Jadi Ketua DPRD Termuda Gowa, Kemampuan Bicara Fahmi Adam Bikin Geleng-Geleng
-
Vicky Prasetyo Diduga Belum Kembalikan Modal Kampanye Rp700 Juta, Berujung Laporan ke Polisi
-
Vicky Prasetyo Ikut Komentari Kelakuan Insanul Fahmi: Cowok Kalau Nakal Jangan Cengeng!
-
Dari Gladiator ke Pengusaha: Vicky Prasetyo Investasi 23 Vila Mewah di Wonosobo!
-
Vicky Prasetyo Ngaku Pernah Dibayar Rp1,8 Miliar Cuma untuk Pura-Pura Pacaran
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
Anggota TNI Pelaku Pemukulan Minta Maaf ke Zaskia Adya Mecca dan Anak di Persidangan
-
Andre Taulany Emosi Dengar Cerita Detik-Detik Pernikahan Boiyen Hanya Bertahan 2 Bulan
-
Diselingkuhi Suami Dua Kali, Yulia Baltschun: Lebih Sakit Dibanding Kehilangan Anak
-
Dituding Sebagai SAM Pelaku Pelecehan Sejenis, Ustaz Solmed Laporkan Penyebar Fitnah
-
Pinkan Mambo Tolak Bantuan Ivan Gunawan: Aku Gak Bakalan Bisa Diatur
-
Egi Fazri Si Peniru Vidi Aldiano Klaim Anak Aditya Gumay, Ruben Onsu Balas Menohok
-
Dituding 'Menjilat' Prabowo Terkait Selat Hormuz, Gus Miftah: Ini Soal Keyakinan!
-
Katy Perry Diselidiki Kepolisian Australia Terkait Dugaan Pelecehan Seksual terhadap Ruby Rose
-
Konser CNBLUE di ICE BSD Digelar Besok, Ini Jadwal Masuk hingga Soundcheck
-
Sambil Nangis, Egi Fazri Minta Maaf dan Janji Berhenti Ngaku Mirip Vidi Aldiano