Suara.com - Kuasa hukum Lucinta Luna, Irma Anggesti, tetap pada pendiriannya, yakni membantah kepemilikan ekstasi yang ditemukan di apartemen kliennya.
"Dan tidak sependapat dengan jaksa penuntut umum," kata Irma kepada Suara.com, Selasa (22/9/2020).
Karenanya, Irma berharap majelis hakim mempertimbangkan pledoi atau pembelaan yang sudah disampaikan dalam sidang sebelumnya.
Kembali menegaskan, dia mengatakan dua ekstasi tersebut bukan milik Lucinta Luna.
Hal tersebut nantinya juga akan dituangkan dalam duplik dalam sidang selanjutnya.
Pasalnya, JPU dalam repliknya tetap menolak pledoi dan tetap menuntut Lucinta Luna dengan hukuman penjara.
Lucina Luna sebelumnya dituntut 3 tahun penjara oleh JPU. Dia dijerat Pasal 127 dan Pasal 60 ayat 3 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 97 tentang Psikotropika dan Pasal 127 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan tuntutan atas kepemilikan pil riklona dan ekstasi.
Selain itu, Lucinta Luna juga dituntut membayar denda sebesar dua puluh lima juta rupiah sebagai sanksi atas perbuatannya.
Tag
Berita Terkait
-
Sempat Marah-Marah, Perseteruan Lucinta Luna dan Traveloka Berujung Manis
-
Lucinta Luna Ngamuk, Uang Tiket Pesawat Tak Kunjung Direfund Layanan Travel
-
Lucinta Luna Lulusan Apa? Netizen Sebut Aura STM-nya Keluar Saat Demo
-
Heboh! Lucinta Luna Orasi di Depan DPR, Sindir Pemerintah hingga Kibarkan Bendera One Piece
-
Kibarkan Bendera One Piece, Lucinta Luna Orasi di Depan DPR Pakai Helm Gojek: Bubarkan DPR!
Terpopuler
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- 7 HP Terbaru di 2026 Spek Premium, Performa Flagship Mulai Rp3 Jutaan
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- Bedak Apa yang Bikin Muka Glowing? Ini 7 Rekomendasi Andalannya
- 7 Sepatu Running Adidas dengan Sol Paling Empuk dan Stabil untuk Pelari
Pilihan
-
Selamat Jalan 'Babeh' Romi Jahat: Ikon Rock N Roll Kotor Indonesia Tutup Usia
-
Sidang Adat Pandji Pragiwaksono di Toraja Dijaga Ketat
-
Ziarah Telepon Selular: HP Sultan Motorola Aura Sampai Nokia Bunglon
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
-
Liburan Keluarga Berakhir Pilu, Bocah Indonesia Ditabrak Mati di Singapura
Terkini
-
Selamat Jalan 'Babeh' Romi Jahat: Ikon Rock N Roll Kotor Indonesia Tutup Usia
-
Tak Lagi Komunikasi dengan Inara Rusli, Virgoun: WhatsApp Dipegang Suaminya
-
Bukan Sekadar Mewah, Ini Kriteria Mobil 'Rumah Kedua' ala Miss Universe Indonesia 2025 Sanly Liu
-
Video Ikut Turnamen Internasional Viral, Kemampuan Billiard Fajar Alamri di Usia 5 Tahun Bikin Kagum
-
Komnas PA Akan Datangi Rumah Virgoun dan Mediasi dengan Inara Rusli
-
Sudah Go Public dengan Sarwendah, Giorgio Antonio Tegaskan Belum Pikirkan Pernikahan
-
Mohan Hazian Bantah Tuduhan Lakukan Kekerasan Seksual, Tapi Akui Pernah Khilaf terhadap Perempuan
-
Dokter Tirta Geram Respons Lambat Mohan Hazian soal Isu Pelecehan Seksual: Klarifikasimu Jelek!
-
Cuma Lempar Senyum, Virgoun Hadiri Panggilan Komnas PA Terkait Aduan Inara Rusli soal Anak
-
Potret Keluarga yang Diuji Kehilangan dan Kesepian, Rumah Tanpa Cahaya Tayang 12 Februari 2026