Suara.com - Kuasa hukum Lucinta Luna, Irma Anggesti, tetap pada pendiriannya, yakni membantah kepemilikan ekstasi yang ditemukan di apartemen kliennya.
"Dan tidak sependapat dengan jaksa penuntut umum," kata Irma kepada Suara.com, Selasa (22/9/2020).
Karenanya, Irma berharap majelis hakim mempertimbangkan pledoi atau pembelaan yang sudah disampaikan dalam sidang sebelumnya.
Kembali menegaskan, dia mengatakan dua ekstasi tersebut bukan milik Lucinta Luna.
Hal tersebut nantinya juga akan dituangkan dalam duplik dalam sidang selanjutnya.
Pasalnya, JPU dalam repliknya tetap menolak pledoi dan tetap menuntut Lucinta Luna dengan hukuman penjara.
Lucina Luna sebelumnya dituntut 3 tahun penjara oleh JPU. Dia dijerat Pasal 127 dan Pasal 60 ayat 3 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 97 tentang Psikotropika dan Pasal 127 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan tuntutan atas kepemilikan pil riklona dan ekstasi.
Selain itu, Lucinta Luna juga dituntut membayar denda sebesar dua puluh lima juta rupiah sebagai sanksi atas perbuatannya.
Tag
Berita Terkait
-
Ubah Penampilan Jadi Laki-Laki, Lucinta Luna Minta Dukungan Publik
-
Usai Ubah Penampilan, Lucinta Luna Umumkan Lanjutkan Kuliah dan Karier di Korea Selatan
-
Kini Ubah Penampilan Jadi Laki-Laki, Lucinta Luna Minta Dukungan Publik
-
Lucinta Luna Pakai Sarung dan Peci saat Salat Id: Perlahan Memperbaiki Diri...
-
Selamat! Lina Mukherjee Dikaruniai Anak Pertama Berjenis Kelamin Laki-Laki
Terpopuler
- Hadir ke Cikeas Tanpa Undangan, Anies Baswedan Dapat Perlakuan Begini dari SBY dan AHY
- 7 Rekomendasi Bedak Tabur yang Bagus dan Tahan Lama untuk Makeup Harian
- 30 Kode Redeem FF 25 Maret 2026: Klaim Bundle Panther Gratis dan Skin M14 Sultan Tanpa Top Up
- 5 Rekomendasi HP Samsung Terbaru Murah dengan Spek Gahar, Mulai Rp1 Jutaan
- 10 Potret Rumah Baru Tasya Farasya yang Mewah, Intip Detail Interiornya
Pilihan
-
Mengamuk! Timnas Indonesia Hantam Saint Kitts dan Nevis Empat Gol
-
Skandal Rudapaksa Turis China di Bali: Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kembalikan iPhone Korban!
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
Terkini
-
Usai Taklukkan Panggung Dunia, Yohanna Siap Getarkan Bioskop Indonesia 9 April Mendatang
-
Disindir Sherel Thalib, Salmafina Sunan Ungkap Alasan Masih Tutup Rapat Aib Taqy Malik
-
Jessica Iskandar Dilarikan ke RS, Vincent Verhaag Ungkap Kondisi Terkini
-
Sinopsis Gold Land, Park Bo Young Terlibat Kasus Penyelundupan Emas Ilegal
-
Kepala Diperban, Flea RHCP Bohong Habis Hajar Preman yang Rampok Lansia
-
Netizen Malaysia Terbang ke Indonesia Demi Film Tunggu Aku Sukses Nanti, Ulasannya Viral
-
Ada Kemungkinan Masa Penahanan Richard Lee Ditambah
-
Sinopsis If Wishes Could Kill, Serial Terbaru Netflix Karya Sutradara Park Youn Seo
-
ANTINRML TOUR 2026 Resmi Digelar! Siap Guncang Panggung dengan Genre 'Hipdut' Baru Indonesia
-
Sinopsis Kong: Skull Island, Tayang Malam Ini di Trans TV