Suara.com - Angel Lelga menghormati putusan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang menerima penangguhan penahanan Vicky Prasetyo.
"Ya Mbak Angel tetap menghormati proses hukum. Itu saja," kata kuasa hukum Angel, Rudi Kabunang ditemui di PN Jakarta Selatan, Rabu (23/9/2020).
Menurut Rudi, penangguhan penahanan, baik itu ditolak atau diterima adalah hal biasa dalam proses hukum karena diatur di dalam Undang-Undang.
Karenanya, menurut dia, bebasnya Vicky dari Rutan Salemba tak perlu ditanggapi macam-macam. Rudi mengatakan hakim memang punya kewenangan soal itu.
"Kita menghormati lah kewenangan itu. Memang itu ada menurut aturan hukum," ujar Rudi.
Seperti diketahui, Vicky Prasetyo bebas dari Rutan Salemba pada Kamis (17/9/2020). Kebebasannya menyusul penangguhan penahanannya yang dikabulkan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Keluarga dan tim kuasa hukum ajukan penangguhan penahanan dengan alasan Vicky sebagai satu-satunya yang mencari nafkah.
Vicky Prasetyo jadi terdakwa kasus pencemaran nama baik laporan Angel Lelga yang tak terima dituduh berzina dengan lelaki bernama Fiki Alman.
Tuduhan tersebut merupakan buntut dari penggerebekan di rumah Angel yang dilakukannya pada November 2018. Dia mengklaim mendapati Angel dan Fiki berduaan di kamar ketika digerebek.
Baca Juga: Cerita Penggerebekan, Vicky Prasetyo Emosi dan Bicara Terbata-Bata
Kesal melihat itu, Vicky Prasetyo pun lapor polisi dengan pasal perzinaan. Namun kasus itu dihentikan karena dianggap kurang bukti.
Barulah di sini, Angel Lelga ambil tindakan dengan melaporkan balik co-host Okay Bos tersebut dengan tuduhan pencemaran nama baik.
Di persidangan, Vicky Prasetyo didakwa pasal berlapis. Ada Pasal 45 ayat (3) juncto Pasal 36 juncto Pasal 27 ayat (3) Undang-undang ITE.
Ada juga Pasal 311 ayat (1) KUHP dan Pasal 335 ayat (1) KUHP dengan ancaman hukuman minimal lima tahun penjara.
Berita Terkait
-
Vicky Prasetyo Diduga Belum Kembalikan Modal Kampanye Rp700 Juta, Berujung Laporan ke Polisi
-
Vicky Prasetyo Ikut Komentari Kelakuan Insanul Fahmi: Cowok Kalau Nakal Jangan Cengeng!
-
Dari Gladiator ke Pengusaha: Vicky Prasetyo Investasi 23 Vila Mewah di Wonosobo!
-
Vicky Prasetyo Ngaku Pernah Dibayar Rp1,8 Miliar Cuma untuk Pura-Pura Pacaran
-
Penyesalan Terdalam Vicky Prasetyo: Malu ke Anak hingga Akui 20 Kali Nikah Settingan
Terpopuler
- Iran Sakit Hati Kapal dan Minyak Miliknya Rp 1,17 triliun Dilelang Indonesia
- 10 Potret Rumah Baru Tasya Farasya yang Mewah, Intip Detail Interiornya
- 4 HP Xiaomi RAM 8 GB Paling Murah, Performa Handal Multitasking Lancar
- Panas! Keluarga Bongkar Aib Bunga Zainal, Sebut Istri Sukhdev Singh Pelit hingga Nikah tanpa Wali
- 5 Shio yang Diprediksi Beruntung dan Sukses pada 27 Maret 2026
Pilihan
-
Mengamuk! Timnas Indonesia Hantam Saint Kitts dan Nevis Empat Gol
-
Skandal Rudapaksa Turis China di Bali: Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kembalikan iPhone Korban!
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
Terkini
-
Viral Pria di Pamulang Sebar Brosur Jasa Esek-esek ke Anak Kecil, Diduga Idap HIV
-
Angga Wijaya Galau, Foto Istri Belum Dihapus meski Digugat Cerai
-
Perlunya Jaga Lisan, Julid Doakan Tetangga Hajatan 7 Hari Malah Berakhir Duka
-
Yuk, Tonton Konten Kreator Ijoeel Sulap Zebra Cross di Pancoran Jadi Gambar Estetik
-
Risty Tagor Tak Pernah Tagih Nafkah Anak dari 3 Mantan Suami: Urusan Dia Sama Allah
-
Viral Bocah 9 Tahun Dibanting Ustaz di Musala, Dituduh Bikin Lecet Mobil Kiai
-
Vincent Verhaag Pakai Pola Asuh Anak 7-7-7, Apa Itu?
-
Klarifikasi Dea Annisa Disebut Jadi 'Sapi Perah' Keluarga sampai Tunda Nikah
-
Cara Vincent Verhaag Agar Jadi Cinta Pertama Anak Perempuannya
-
Tsania Marwa Masih Tak Menyangka Diizinkan Masuk ke Rumah Atalarik Syach Bertemu Anak