Suara.com - Sidang lanjutan kepemilikan obat terlarang yang melibatkan artis Vanessa Angel kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin (28/9/2020).
Sidang kali ini, mendengarkan keterangan saksi ahli dari pihak jaksa penuntut umum (JPU).
Namun sebelumnya jaksa penuntut umum membacakan BAP dari Abdul Malik, bekas pengacara Vanessa pada sidang di Surabaya dan dokter rumah sakit yang telah memberikan resep kepada Vanessa Angel.
Awalnya Abdul Malik diminta untuk hadir jadi saksi dipersidangan. Namun dia menolaknya karena adanya pandemi COVID-19.
Pihak JPU meminta izin secara virtual sayang permintaan tersebut ditolak hakim.
Namun hakim mengizinkan pihak JPU membacakan hasil BAP dari Abadul Malik di persidangan. Vanessa Angel pun tidak keberatan dengan hal tersebut.
"Tidak apa-apa yang mulia. Dibacakan," ucap Vanessa Angel.
Dalam keterangan Abdul Malik yang dibacakan oleh JPU, dia membenarkan memberikan obat xanax kepada istri Bibi Ardiansyah tersebut. Tapi, dia memberikannya sesuai dengan resep dokter.
"Bahwa ya saya pernah berobat di Rumah Sakit Siloam Hospital Jalan Raya Gubeng nomor 70 Surabaya bulan April 2014 karena saya sakit jantung dan pernah dioperasi dan dipasang ring dan saya ingat saya diberi obat penenang xanax," kata JPU, membacakan BAP dari Abdul Malik.
Baca Juga: 5 Artis Banting Setir Jual Makanan saat Pandemi, Ada Vanessa Angel
Abdul Malik menggunakan obat tersebut jelang sidang kasus prostitusi dengan terdakwa Vanessa Angel saat itu. Dia minum obat itu karena menunggu sidang terlalu lama dan di depan Vanessa Angel.
"Bahwa saya pernah berobat di Rumah Sakit Siloam Hospital dan pada waktu persidangan karena menunggu terlalu lama saya waktu itu minum obat dokter dan saudari Vanessa bertanya obat apa itu dan saya jawab obat jantung dan obat xanax dan saudara Vanessa Adzania minta obat yang xanax dan saya tidak memberi," jelas JPU.
"Namun saudara Vanessa mengatakan punya resepnya kemudian di sidang berikutnya saudara Vanessa Adzania menunjukkan resep dokter tersebut kemudian saya memberikan dua butir dan saat itu langsung habis diminum oleh saudari Vanessa Adzania," sambungnya lagi.
Dalam BAP juga dijelaskan bahwa Abdul Malik hanya memberikan dua butir xanax kepada Vanessa Angel.
"Bahwa terhadap plastik klip bertuliskan H Abdul Malik, adalah benar dari saya namun isinya bukan dari saya karena saya memberikan xanax kepada Vanessa hanya 2 butir saya memberikan 2 butir xanax pada Vanessa Adzania Pada bulan April 2019 di Pengadilan Negeri Surabaya," tutur JPU.
Usai dibacakannya BAP oleh JPU, Vanessa Angel mengaku keberatan dengan beberapa point keterangan saksi dari Abdul Malik. Salah satunya jumlah xanax yang diterimanya berjumlah enam butir.
"Ada keberatan. Abdul Malik memberikan saya bukan dua butir tapi enam butir dan saya tidak langsung minum saat itu," ungkap Vanessa.
Selain itu, istri Bibi Ardiansyah itu juga membantah xanax yang diterimannya diminum setelah berada di dalam sel.
"Tapi kenyataan saya tidak langsung minum saya minum setelah berada di dalam sel. Satu saya minum jadi tinggal lima," tuturnya.
Vanessa Angel diamankan polisi terkait kasus narkoba pada 16 Maret 2020. Dia ditangkap di kawasan Jakarta Barat. Dalam penangkapan tersebut, polisi menemukan barang bukti berupa 20 butir psikotropika jenis xanax.
Tag
Berita Terkait
-
Setahun Bebas dari Penjara, Mantan Sopir Vanessa Angel Tubagus Joddy Lamar Kekasih
-
Fuji Tak Nyaman Rumahnya Sering Didatangi Orang Asing: Tolong Hargai Aku
-
Dicecar Soal Gaji Magang di DPR, Mayang Teriak Disudutkan Host Pagi Pagi Ambyar
-
Mayang Ngaku Berat Nyanyikan Lagu untuk Mendiang Vanessa Angel
-
Air Mata Mayang Pecah, AI Vanessa Angel Beri Kejutan di Peluncuran Single "Rinduku"
Terpopuler
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- Biar Terlihat Muda Pakai Lipstik Warna Apa? Ini 5 Pilihan Shade yang Cocok
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
- 7 HP Flagship Terkencang Versi AnTuTu Februari 2026, Jagoannya Gamer dan Multitasker
- Kenapa Pajak Kendaraan Jateng Naik, tapi Jogja Tidak? Ini Penjelasannya
Pilihan
-
Jangan ke Petak Sembilan Dulu, 7 Spot Perayaan Imlek di Jakarta Lebih Meriah & Anti Mainstream
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
Terkini
-
Review The Art of Sarah: Akting Shin Hye Sun Brilian, Tapi Plotnya Banyak Celah
-
Dianggap Pilih Kasih, Geni Faruk Tanggapi Panggilan Cucu Kesayangan untuk Anak Thariq Halilintar
-
Nonton Hemat di CGV Pakai ShopeePay, Diskon Rp20 Ribu Sampai Akhir Bulan
-
Menembus Batas Thriller, Film Lift Sajikan Aksi Silat Lidah hingga Ambisi Penguasa
-
Bibit Unggul! Pesona Baby Kaia Anak Steffi Zamora, Mata Cantiknya Curi Perhatian
-
Lagi-Lagi Petinju, Jule Diduga Pacaran dengan Mantan Jennifer Coppen dan Dinda Kirana
-
Beberkan Alasan Mau Podcast Bareng Bigmo yang Anak Koruptor, Ferry Irwandi Tuai Kritikan Pedas
-
Kembali Ngonten Bareng, Fajar Sadboy Gantian Ludahi Indra Frimawan
-
Beli Langsung di Arab, WNI ini Temukan Harga Wakaf Al-Quran Taqy Malik Dinaikkan Hampir 3 Kali Lipat
-
Transformasi Digital: Anang Hermansyah dan Atta Halilintar Bicara Soal Teknologi AI