Suara.com - Bibi Ardianyah dengan setia mendampingi istrinya, Vanessa Angel yang menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin (29/9/2020).
Walau sidang dengan agenda mendengarkan keterangan saksi dari pihak JPU berjalan lancar, Bibi Ardiansyah mengaku sedih melihat ibu dari putranya duduk di kursi pesakitan.
"Ya alhamdulillah sidang hari ini berjalan lancar. Sedih sih gue melihat istri gue terus-terusan ngejalanin sidang, ninggalin Gala juga yang masih nyusu," ungkap Bibi Ardiansyah usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin (29/8/2020).
Namun pengusaha tekstil itu langsung lega setelah saksi ahli memberikan keterangan yang sesuai dengan yang diharapkan.
"Cuma ya seneng tadi denger pernyataan saksi ahli sesuai, bahwa Vanessa boleh memiliki resep. Bahwa mungkin ada beberapa apotik yang bisa memberikan resep xanax tanpa harus mengambil resep tersebut," sambung Bibi Ardiansyah.
Bibi Ardiansyah yang menyimak persidangan tadi bahkan berani menyimpulkan tidak ada pernyataan saksi yang memberatkan Vanessa Angel.
"Sedenger gua belum sih. ada mungkin, tapi nggak terlalu memberatkan Vanessa," tutur Bibi Ardiansyah.
"Anehnya Tuhan, itu caranya Tuhan saksi ahli dari JPU malah membantu Vanessa. ngasih statment yang baik untuk hidup istri gua buat masa depan ibu dari Gala," imbuhnya lagi.
Dia berharap dari kesaksian yang telah diberikan oleh dokter jiwa itu bisa membuat majelis hakim memberikan keputusan yang seadil-adilnnya.
Baca Juga: Vanessa Angel Stres Setiap Ingin Bersidang
"Gue berharap keadilan buat istri gue benar-benar ditegakkan. Gue berharap istri gue, sama gue, dan anak gue, apa lagi anak gue masih kecil banget. Itu aja sih," ucap Bibi Ardiansyah.
Seperti diketahui Vanessa Angel diamankan pihak kepolisian Polres Jakarta Barat karena dugaan penyalahgunaan dan kepemilikan psikotropika jenis xanax. Dia ditangkap di kawasan Kembangan, Jakarta Barat.
Dari hasil penggeledahan ditemukan 20 butir psikotropika jenis xanax yang diketahui merupakan milik Vanessa Angel.
Atas perbuatannya itu Vanessa Angel didakwa dengan Pasal 62 UU RI No. 5 tahun 1997 tentang Psikotropika jo Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 49 Tahun 2018 tentang Perubahan Penggolongan Psikotropika dalam Lampiran Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika.
Vanessa Angel pun terancam penjara paling lama 5 tahun dan pidana denda paling besar Rp100 juta.
Berita Terkait
-
Polosnya Gala Sky Ceritakan Kalung yang Selamat saat Kecelakaan
-
Momen Gala Sky Bacakan Al-Fatihah, Ngaku Mimpi Digendong Vanessa Angel Bikin Tangis Pecah
-
Setahun Bebas dari Penjara, Mantan Sopir Vanessa Angel Tubagus Joddy Lamar Kekasih
-
Fuji Tak Nyaman Rumahnya Sering Didatangi Orang Asing: Tolong Hargai Aku
-
Dicecar Soal Gaji Magang di DPR, Mayang Teriak Disudutkan Host Pagi Pagi Ambyar
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Media Italia Bongkar Ada Kontrak Lebih dari Rp25 T di Balik Hibah Kapal Induk Giuseppe Garibaldi
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
Terkini
-
Review Film WIND UP: The Movie, Perjuangan Manis Mengejar Mimpi Masa Remaja
-
Prabowo Singgung Londo Ireng 'Nyamar' jadi Pengamat dan Wartawan, Kok Bisa?
-
25 Ton Ikan Nila Mati Massal Akibat Letupan Belerang di Danau Batur
-
Harga Minyak Naik Jadi USD 100 per Barel, Perang Merembet ke Selat Bab el-Mandeb
-
Delapan Bulan Pasca Bencana, Ratusan Siswa SD di Aceh Masih Belajar Darurat
-
Prabowo Bicara Persatuan Politik: Sebut PDIP dan Koalisi Punya Hati yang Sama
-
Dari Pasal 33 UUD 1945 hingga Prabowonomics, Cak Imin Bicara Mimpi Kedaulatan Ekonomi
-
Bisa Bikin Repot! Prabowo Kasih Cap 'Pemimpin Kancil' buat Dasco, Cak Imin dan Bahlil
-
Cak Imin Dukung Ekspor SDA Satu Pintu Prabowo, Sebut Ada 108 UU yang Harus Dibenahi
-
Pertamina Kilang Plaju Resmi Salurkan Biosolar B50, Tambah Pasokan Energi dari Sumatera Selatan