Suara.com - Bibi Ardianyah dengan setia mendampingi istrinya, Vanessa Angel yang menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin (29/9/2020).
Walau sidang dengan agenda mendengarkan keterangan saksi dari pihak JPU berjalan lancar, Bibi Ardiansyah mengaku sedih melihat ibu dari putranya duduk di kursi pesakitan.
"Ya alhamdulillah sidang hari ini berjalan lancar. Sedih sih gue melihat istri gue terus-terusan ngejalanin sidang, ninggalin Gala juga yang masih nyusu," ungkap Bibi Ardiansyah usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin (29/8/2020).
Namun pengusaha tekstil itu langsung lega setelah saksi ahli memberikan keterangan yang sesuai dengan yang diharapkan.
"Cuma ya seneng tadi denger pernyataan saksi ahli sesuai, bahwa Vanessa boleh memiliki resep. Bahwa mungkin ada beberapa apotik yang bisa memberikan resep xanax tanpa harus mengambil resep tersebut," sambung Bibi Ardiansyah.
Bibi Ardiansyah yang menyimak persidangan tadi bahkan berani menyimpulkan tidak ada pernyataan saksi yang memberatkan Vanessa Angel.
"Sedenger gua belum sih. ada mungkin, tapi nggak terlalu memberatkan Vanessa," tutur Bibi Ardiansyah.
"Anehnya Tuhan, itu caranya Tuhan saksi ahli dari JPU malah membantu Vanessa. ngasih statment yang baik untuk hidup istri gua buat masa depan ibu dari Gala," imbuhnya lagi.
Dia berharap dari kesaksian yang telah diberikan oleh dokter jiwa itu bisa membuat majelis hakim memberikan keputusan yang seadil-adilnnya.
Baca Juga: Vanessa Angel Stres Setiap Ingin Bersidang
"Gue berharap keadilan buat istri gue benar-benar ditegakkan. Gue berharap istri gue, sama gue, dan anak gue, apa lagi anak gue masih kecil banget. Itu aja sih," ucap Bibi Ardiansyah.
Seperti diketahui Vanessa Angel diamankan pihak kepolisian Polres Jakarta Barat karena dugaan penyalahgunaan dan kepemilikan psikotropika jenis xanax. Dia ditangkap di kawasan Kembangan, Jakarta Barat.
Dari hasil penggeledahan ditemukan 20 butir psikotropika jenis xanax yang diketahui merupakan milik Vanessa Angel.
Atas perbuatannya itu Vanessa Angel didakwa dengan Pasal 62 UU RI No. 5 tahun 1997 tentang Psikotropika jo Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 49 Tahun 2018 tentang Perubahan Penggolongan Psikotropika dalam Lampiran Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika.
Vanessa Angel pun terancam penjara paling lama 5 tahun dan pidana denda paling besar Rp100 juta.
Berita Terkait
-
Fuji Tak Nyaman Rumahnya Sering Didatangi Orang Asing: Tolong Hargai Aku
-
Dicecar Soal Gaji Magang di DPR, Mayang Teriak Disudutkan Host Pagi Pagi Ambyar
-
Mayang Ngaku Berat Nyanyikan Lagu untuk Mendiang Vanessa Angel
-
Air Mata Mayang Pecah, AI Vanessa Angel Beri Kejutan di Peluncuran Single "Rinduku"
-
Tak Kuasa Tahan Tangis Lihat Video Vanessa Angel, Mayang: Lama Nggak Dengar Suaranya
Terpopuler
- 6 Mobil Bekas 50 Jutaan Cocok untuk Milenial, Bodi Stylish Tak Repot Perawatan
- 5 Moisturizer dengan Alpha Arbutin untuk Memudarkan Flek Hitam, Cocok Dipakai Usia 40-an
- 5 Rekomendasi Ban Tubeless Motor Matic, Tidak Licin saat Hujan dan Jalan Berpasir
- 7 Mobil Boros Bahan Bakar Punya Tenaga Kuda, Tetapi Banyak Peminatnya
- Kronologi Lengkap Petugas KAI Diduga Dipecat Gara-Gara Tumbler Penumpang Hilang
Pilihan
-
Dirumorkan Latih Indonesia, Giovanni van Bronckhorst Tak Direstui Orang Tua?
-
Jadi Kebijakan Progresif, Sineas Indonesia Ingatkan Dampak Ekonomi LSF Hapus Kebijakan Sensor Film
-
Daftar Maskapai RI yang Pakai Airbus A320
-
5 Tempat Ngopi Tersembunyi di Palembang yang Bikin Ketagihan Sejak Seduhan Pertama
-
6 HP 5G Paling Murah di Bawah Rp 4 Juta, Investasi Terbaik untuk Gaming dan Streaming
Terkini
-
Kisah Nyata Wafda Saifan di Balik Film Riba, Pernah Jadi Korban Rentenir Berkedok Teman
-
Film Ozora: Penganiayaan Brutal Penguasa Jaksel Go International, Siap Tayang di 3 Negara
-
5 Fakta Menarik Katedral Funchal, Lokasi Pernikahan Cristiano Ronaldo dan Georgina
-
4 Potret Dewi Perssik Dampingi Gabriel Felice, Sang Anak Resmi Jadi Taruna TNI
-
Mertua Ngeri Kali: Menikmati Kelucuan dan Improvisasi Bunda Corla dalam Debutnya di Film
-
Di Balik Kehangatan Danau Toba: Akting Memukau Astrid Tiar dan Sarah Sechan di Wasiat Warisan
-
Marshanda Bagikan Kabar Duka, sang Ayah Meninggal Dunia
-
To Catch a Killer Malam Ini: Kembalinya Shailene Woodley dalam Thriller Kriminal yang Mencekam
-
Raisa Kenang Sosok Ibu yang 'Bawel' Tapi Hangat: Kepergiannya Sangat Indah
-
5 Film dan Series Bollywood Tayang Desember 2025, Ada Film Terakhir Dharmendra