Suara.com - Deanni Ivanda menempuh upaya hukum terhadap artis senior Chintami Atmanegara. Dia keberatan dituduh mencuri sepeda.
"Terkait keterangan press conference Ibu Chintami yang bilang si Dea ini pakai sepeda tanpa izin terus tidak dikembalikan," kata kuasa hukum Deanni, Fadel Hasibuan, saat dihubungi Suara.com, Kamis (1/10/2020).
Menurut Fadel, Deanni lebih dulu izin sebelum menggunakan sepeda tersebut. Karenanya, dia menilai Chintami Atmanegara cuma mengada-ada.
"Kita punya bukti chatnya izin kepada yang punya sepeda," ujarnya.
Lagipula, Fadel melanjutkan, sepeda tersebut bukan milik Chintami maupun anaknya, Dio Alif Utama. Dia menegaskan sepeda tersebut kepunyaan teman kliennya dan Dio.
"Kebetulan yang punya sepeda juga tinggal di rumah Mbak Chintami," katanya.
Adapun upaya hukum Deanni di Polres Jakarta Selatan masih berbentuk pengaduan, bukan laporan.
"Kalau kita masih laporan pengaduan belum laporan polisi. Karena kalau di Polres Jakarta Selatan itu katanya kalau ada undang-undang ITE dilaporin mesti dalam bentuk pengaduan," ujarnya.
Kendati begitu, Fadel memastikan meski cuma aduan tetap ada Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Lantaran pihaknya melapor pada tengah malam, mereka belum diperiksa.
Baca Juga: Penjelasan Kuasa Hukum Chintami Atmanegara soal Dugaaan Kasus Penganiayaan
"Kalau dari kepolisian kemarim waktu kita melakukan pengaduan nanti kita disurati untuk melakukan BAP. Katanya dalam waktu minggu depan akan mencoba menghubungi kita," ujar Fadel.
Deanni Ivanda mengadukan Chintami Atmanagara ke Polres Metro Jakarta Selatan dengan nomor 59/IX/2020/Restro Jaksel pertanggal 29 September 2020.
Sebelum persoalan ini, Deanni sudah lebih dulu berseteru dengan Chintami dan Dio. Dia telah melaporkan Dio ke Polres Jakarta Selatan atas tindak penganiayaan.
Sebagai manuver, Chintami melaporkan balik. Dia menuduh Deanni melakukan pengerusakan mobil Sang Putra.
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 7 Sepeda Terbaik untuk Pemula Mulai Rp1 Jutaan: dari Hybrid, Lipat hingga City Bike
Pilihan
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
-
Sudaryono, Mantan Ajudan Prabowo Akan Gantikan Nanik Jadi Kepala BGN
-
Nanik Mundur dari Kepala BGN, Ini Alasannya
Terkini
-
Bus Alisman Kecelakaan di Padang, 8 Orang Terluka
-
BKSAP Tutup Kaukus AIPA, Tekankan Implementasi Resolusi untuk Masyarakat ASEAN
-
Pendapatan Anjlok, Laba Bersih Adhi Karya Tiba-tiba Melesat 12,6%
-
Warisan 1.300 Tahun di Tibet, Barkhor dan Potala Jadi Magnet Wisata Lhasa
-
Final Piala Dunia 2026 Mengingatkan Saya pada Pesan Ayah soal Judi Bola
-
Kilang Plaju Mulai Salurkan Biosolar B50, Pasokan Energi Sumatera Bagian Selatan Masuk Babak Baru
-
Mengenal Parijoto: Buah Mitos Kesuburan dari Gunung Muria yang Kini Dilirik Sains
-
Installer AC Indonesia Punya Kesempatan Tampil di ASEAN, MCFIT 2026 Resmi Bergulir
-
Dakwaan Batal, Dokter Tifa Ngaku Sudah Siapkan 709 Dokumen Jika Eksepsinya Ditolak Hakim
-
Tragedi KM Nurul Salsa, Gubernur Sulsel Usulkan Kapal Cepat Siaga di Selayar