Suara.com - Terdakwa kasus penyalahgunaan narkoba Vanessa Angel mengaku mendapatkan enam butir pil xanax dari Abdul Malik, pengacaranya dalam kasus konten asusila di Surabaya pada 2019. Satu butir dia minum di Rutan Medaeng, Surabaya.
Hal itu diungkap Vanessa dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin (5/10/2020). Keterangannya ini sekaligus membantah pengakuan Abdul Malik yang menyebut hanya memberi dua butir dan menenggaknya di ruang sidang.
"Saya dikasih enam butir. Dan saya nggak langsung minum saat itu karena saya mau sidang yang mulia," kata Vanessa Angel.
"Itu saya minum setelah saya ditahan di rutan dan persidangan berlangsung," ujarnya lagi.
Vanessa tak asal menenggak begitu saja saat berada di Rutan Medaeng. Dia lebih dulu minta izin pada petugas dengan memperlihatkan resep yang dimiliki.
"Saya simpan di laci rutan, diizinkan oleh pihak Rutan Medaeng," katanya.
Hakim lantas bertanya apakah pemakaian xanax ada rekomendari dokter ke pihak Rutan kala itu.
"Nggak ada," jawab Vanessa Angel.
Sebelumnya kepada Suara.com, Abdul Malik memberikan dua butir xanax kepada Vanessa saat hendak jalani sidang kasus konten asusila di Surabaya. Dia bilang Vanessa langsung menenggaknya satu butir sebelum sidang.
Baca Juga: Terungkap di Sidang, Vanessa Angel Pakai Xanax Sejak 2016
"Kan ada saksinya itu asistennya, Ana. Ada juga rekan sejawat kita pengacara, banyak waktu itu saksi. Itu tuh di ruang sidang lho mbak dia minta," kata Abdul Malik kepada Suara.com, Senin (7/9/2020) malam.
"Dan saya itu memberi bulan April satu tahun lalu. Dan diminum langsung 1. Ada saksinya Ana. Satunya karena kecil saya kasih lah klip," ujarnya lagi.
Vanessa Angel didakwa dengan Pasal 62 UU RI No. 5 tahun 1997 tentang Psikotropika jo Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 49 Tahun 2018 tentang Perubahan Penggolongan Psikotropika dalam Lampiran Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika.
Dia terancam penjara paling lama 5 tahun dan pidana denda paling besar Rp 100 juta.
Tag
Berita Terkait
-
Setahun Bebas dari Penjara, Mantan Sopir Vanessa Angel Tubagus Joddy Lamar Kekasih
-
Fuji Tak Nyaman Rumahnya Sering Didatangi Orang Asing: Tolong Hargai Aku
-
Dicecar Soal Gaji Magang di DPR, Mayang Teriak Disudutkan Host Pagi Pagi Ambyar
-
Mayang Ngaku Berat Nyanyikan Lagu untuk Mendiang Vanessa Angel
-
Air Mata Mayang Pecah, AI Vanessa Angel Beri Kejutan di Peluncuran Single "Rinduku"
Terpopuler
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 5 Serum Wardah untuk Mengurangi Flek Hitam dan Garis Halus pada Kulit Usia 40 Tahun
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Plt Gubri SF Hariyanto Diminta Segera Tetapkan Kepala Dinas Definitif
Pilihan
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Jadi Bos BI, Purbaya: Bagus, Saya Mendukung!
-
Rupiah Tembus Rp16.955, Menkeu Purbaya: Bukan Karena Isu Wamenkeu ke BI
-
Rupiah Makin Jatuh Nilainya, Hampir ke Level Rp 17.000/USD
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Untuk Jadi Bos BI
-
Suram! Indonesia Masuk Daftar 27 Negara Terancam Krisis Struktural dan Pengangguran
Terkini
-
Brooklyn Beckham Bongkar Konflik Keluarga David dan Victoria Beckham Lewat Klarifikasi Panjang
-
Teddy Pardiyana Minta Jatah Warisan Bintang, Sule Kasih Respons Menohok: Kerja!
-
8 Film Produksi Sinemaku Pictures Sebelum Prilly Latuconsina Hengkang
-
4 Pertunangan Pasangan Artis Disiarkan TV, Terbaru El Rumi dan Syifa Hadju
-
Deretan Host Indonesian Idol, Robby Purba Gantikan Boy William di 2026
-
Pecah! 11 Idol K-Pop Comeback 2026: EXO, BTS hingga BIGBANG
-
Siapa Mikhail Iman? Sosok yang Dicurigai Pacar Baru Ria Ricis
-
Sinopsis A Knight of the Seven Kingdoms, Prekuel dari Game of Thrones
-
Antara Ibu, AI, dan Ibu Pertiwi: Menyelami Kedalaman Filosofis Film Esok Tanpa Ibu
-
3 Karakter Utama Film Korea Sister, Jung Ji So Comeback!