Suara.com - Pengacara Vicky Prasetyo, Ramdan Alamsyah mengatakan bahwa tindakan penggerebekan yang dilakukan kliennya di kediaman Angel Lelga pada 18 November 2018 sudah tepat.
Kepada wartawan, dia menilai bahwa tindakan tersebut adalah bentuk penegakan moral dari Vicky Prasetyo yang kala itu masih berstatus suami Angel Lelga.
Ramdan Alamsyah mengatakan bahwa keterangan dari seluruh saksi yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU), membuatnya semakin yakin bahwa Vicky Prasrtyo tak bersalah.
"Satu keyakinan tadi bahwa kami semakin hari semakin yakin seyakin-yakinnya kalo yang namanya kebenaran akan hadir pada saatnya dan kebenaran tidak akan melupakan yang namanya sisi-sisi fakta yang memang hari ini kita ungkap," kata Ramdan Alamsyah saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (7/10/2020).
"Kami yakin mudah-mudahan tanpa mendahului kehendak tuhan, Vicky Prasetyo tindakan dia adalah tindakan yang benar secara moral, secara etika," sambungnya lagi.
Dia menganggap aksi Vicky Prasetyo menggereb Angel Lelga yang tengah berdua dengan Fiki Alman dalam kamar merupakan bagian dari menjaga etika dan moral masyarakat Indonesia.
"Itu untuk menjaga masyarakat agar tidak terjadi kumpul kebo atau perzinahan dan sebagainya," ungkap Ramdan Alamsyah.
"Ini adalah bagian dari menjaga etika dan moral kita orang Indonesia bukan orang Eropa yang dibolehkan untuk melakukan hal seperti itu," tutupnya.
Seperti diketahui, Vicky Prasetyo jadi terdakwa kasus pencemaran nama baik laporan Angel Lelga. Dia tak terima dituduh Vicky berzina dengan lelaki bernama Fiki Alman.
Baca Juga: Bantah Undang Media Saat Penggerebekan, Vicky Prasetyo Dimarahi Hakim
Sebelumnya, Vicky Prasetyo menggerebek rumah Angel Lelga yang kala itu masih berstatus sebagai istrinya. Dia menemukan perempuaan itu berduaan dengan Fiki Alman.
Kesal melihat itu, Vicky Prasetyo pun lapor polisi dengan pasal perzinaan. Sayangnya kasus itu dihentikan karena dianggap kurang bukti.
Barulah di sini, Angel Lelga ambil tindakan dengan melaporkan balik co-host Okay Bos ini dengan tuduhan pencemaran nama baik.
Berita Terkait
-
Profil Fangfang Istri Vicky Prasetyo yang Ramai Menjadi Sorotan
-
Bukan Dijual, Ini Alasan Tak Terduga ART Angel Lelga Nekat Curi Barang Mewah Sang Majikan
-
Debat Panas di Rosi Soal Makar, Gaya Ngomong Ulta Levenia Disebut Mirip Vicky Prasetyo
-
Jadi Ketua DPRD Termuda Gowa, Kemampuan Bicara Fahmi Adam Bikin Geleng-Geleng
-
Vicky Prasetyo Diduga Belum Kembalikan Modal Kampanye Rp700 Juta, Berujung Laporan ke Polisi
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- Kasat Narkoba Tangsel Ditangkap! Diduga Edarkan Narkoba Bersama Enam Anak Buah
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
Pilihan
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
Terkini
-
7 HP Murah Baterai Besar Fast Charging, Harga Mulai Rp1 Jutaan
-
Sailun Tekan Biaya Operasional Sektor Pertanian Indonesia Lewat Ban MAXAM
-
Dewa 19 Meriahkan Puncak Nommensen Festival
-
Jokowi Bakal Sapa Kupang, Jalan Santai hingga Karnaval Budaya Siap Digelar
-
BPDP Kucurkan Rp 240 T untuk Program Biodiesel, Bikin RI Hemat Impor Rp 722,9 Triliun
-
YE (Kanye West) Siap Guncang GBK Oktober 2026, Jadi Satu-satunya Kota di Asia Tenggara
-
UIPM Beri Alasan Mengapa Jejaring Internasional Penting bagi Dunia Pendidikan
-
Kematian Janggal Sutrimo, Benarkah Terkait Kasus Eks Jampidsus?
-
Memantau Harimau yang Bikin Geger Warga di Pulau Burung Indragiri Hilir
-
KPK Dalami Lelang Jabatan Zulkarnain, Dugaan Mahar Pajero Sport ke Bupati Diusut