Suara.com - Jaksa dalam kasus narkoba Vanessa Angel, Rumata mengaku tuntutan untuk artis 27 tahun itu hingga kini masih dalam proses. Status Vanessa yang seorang artis menjadi alasan proses pembuatan berkas penuntutan itu dilakukan dengan hati-hati.
"Yang jelas sidang diundur, karena proses penyusunan tuntutan belum selesai. Karena ini perkara yang menarik perhatian, makanya perlu disusun tuntutan sedetail mungkin," kata Rumata, ditemui usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin (12/10/2020).
Selain itu, berkas tuntutan harus dibuat secara baik, agar tim kuasa hukum Vanessa Angel tidak mengajukan keberatan, setelah tuntutan dibacakan.
Kasus Vanessa Angel yang menarik perhatian masyarakat, membuat Rumata berhati-hati dalam menyusun tuntutan.
"Kalau seorang publik figur harus lebih detail, mengenai pertimbangan-pertimbangan yang kita sampaikan dalam tuntutan. Makannya saya minta Majelis untuk diundur. Majelis Memberikan waktu sampai dengan hari Kamis. Mudah-mudahan hari Kamis bisa dibacakan," sambungnya.
Sayangnya karena pembacaan tuntutan sifatnya rahasia, Rumata masih merahasikan berapa tahun tuntutan untuk Vanessa Angel.
"Nanti deh, karena sebelum dibacakan tuntutan sifatnya masih rahasia," ucap Rumata.
Seperti diketahui sidang lanjutan Vanessa Angel dengan agenda pembacaan tuntutan oleh pihak JPU ditunda oleh majelis hakim. Hal ini dilakukan karena pihak jaksa belum bisa menyelesaikan berkas yang harus dibaca.
Awalnya jaksa meminta waktu hingga satu minggu. Namun majelis hakim hanya memberi waktu selama tiga hari karena target mereka membaca putusan di hingga 2 November mendatang.
Baca Juga: Vanessa Angel Paksakan Sidang Meski Sakit, Ujung-ujungnya Ditunda
Hakim pun meminta jaksa untuk mempersiapkan sekaligus membacakan berkas tuntutan hingga Kamis (15/10/2020) mendatang.
Seperti diketahui Vanessa Angel, Bibi Ardiansyah, dan asistennya berinisial CL, diamankan pihak kepolisian Polres Jakarta Barat karena dugaan penyalahgunaan dan kepemilikan psikotropika jenis xanax. Ketiganya ditangkap di kawasan Kembangan, Jakarta Barat.
Dari hasil penggeledahan ditemukan 20 butir psikotropika jenis xanax yang diketahui merupakan milik Vanessa Angel.
Atas perbuatannya itu Vanessa Angel didakwa dengan Pasal 62 UU RI No. 5 tahun 1997 tentang Psikotropika jo Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 49 Tahun 2018 tentang Perubahan Penggolongan Psikotropika dalam Lampiran Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika.
Vanessa Angel pun terancam penjara paling lama 5 tahun dan pidana denda paling besar Rp100 juta.
Berita Terkait
-
Fuji Tak Nyaman Rumahnya Sering Didatangi Orang Asing: Tolong Hargai Aku
-
Dicecar Soal Gaji Magang di DPR, Mayang Teriak Disudutkan Host Pagi Pagi Ambyar
-
Mayang Ngaku Berat Nyanyikan Lagu untuk Mendiang Vanessa Angel
-
Air Mata Mayang Pecah, AI Vanessa Angel Beri Kejutan di Peluncuran Single "Rinduku"
-
Tak Kuasa Tahan Tangis Lihat Video Vanessa Angel, Mayang: Lama Nggak Dengar Suaranya
Terpopuler
- Owner Bake n Grind Terancam Penjara Hingga 5 Tahun Akibat Pasal Berlapis
- Promo Super Hemat di Superindo, Cek Katalog Promo Sekarang
- Tahu-Tahu Mau Nikah Besok, Perbedaan Usia Amanda Manopo dan Kenny Austin Jadi Sorotan
- 5 Fakta Viral Kakek 74 Tahun Nikahi Gadis 24 Tahun, Maharnya Rp 3 Miliar!
- 7 Fakta Pembunuhan Sadis Dina Oktaviani: Pelaku Rekan Kerja, Terancam Hukuman Mati
Pilihan
-
Cuma Satu Pemain di Skuad Timnas Indonesia Sekarang yang Pernah Bobol Gawang Irak
-
4 Rekomendasi HP Murah dengan MediaTek Dimensity 7300, Performa Gaming Ngebut Mulai dari 2 Jutaan
-
Tarif Transjakarta Naik Imbas Pemangkasan Dana Transfer Pemerintah Pusat?
-
Stop Lakukan Ini! 5 Kebiasaan Buruk yang Diam-diam Menguras Gaji UMR-mu
-
Pelaku Ritel Wajib Tahu Strategi AI dari Indosat untuk Dominasi Pasar
Terkini
-
Keluarga Ammar Zoni Menjerit Kecewa, Aditya Zoni: Maunya Gimana Lagi Sih!
-
Bukan Kabar Baru, Isu Ammar Zoni Jadi Bandar Narkoba Sudah Terendus Sejak Februari 2025
-
Baru 2 Bulan Pacaran, Kenny Austin Langsung Lamar Amanda Manopo
-
Janji Terakhir Ammar Zoni Lepas dari Narkoba Diingkari, Sahabat: Pengedar Harus Diberantas!
-
Lita Gading Minta Uang Pensiun DPR Dihapus, Sebut Ahmad Dhani dan Mulan Jameela Tak Kompeten
-
Unggahan Putri Anne di Tengah Momen Pernikahan Amanda Manopo-Kenny Austin Curi Perhatian
-
Pesonanya Abadi, Gaun Pengantin Amanda Manopo Ternyata Terinspirasi dari Ikon Klasik Grace Kelly
-
Sebelum Sah Menikah, Ternyata Amanda Manopo Pernah Temani Kenny Austin Pacaran
-
Prioritaskan Nikah, Luna Maya Pernah Tolak Jadi Produser Film karena Duitnya Pas-pasan
-
Sah Menikah dengan Kenny Austin, Amanda Manopo Tulis Pesan Haru untuk Sang Ibu: I Wish You Here