Suara.com - Humas Pengadilan Negeri Jakarta Barat Eko Aryanto membenarkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) melakukan upaya banding terhadap vonis 1,5 tahun artis transgender Lucinta Luna.
Eko mengatakan memori banding diajukan sehari sebelum putusan majelis hakim berkekuatan hukum tetap.
"Jadi saat diputus Jaksa kan langsung menyatakan pikir-pikir sedangkan untuk penasehat dan terdakwa menerima," kata Eko ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis (15/10/2020).
JPU ajukan banding karena putusan dari tuntutan, yakni 3 tahun penjara. Tapi untuk lebih jelasnya, dia minta awak media untuk bertanya langsung pada pihak Kejaksaan.
"Kalau kami menganggap putusan kami setengah dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum. Karena Lucinta Luna dituntut tiga tahun sedangkan majelis hakim menjatuhkan hukuman satu tahun enam bulan," katanya.
"Jadi mungkin ada SOP-nya di kejaksaan. Kalau putusan separuh itu harus melakukan upaya hukum," ujar dia lagi.
Walau dinilai vonis hakim lebih ringan, Eko menilai vonis artis bernama lengkap Ayluna Putri itu sudah cukup adil.
"Bisa juga seperti itu (vonis hakim dinilai jaksa ringan). Tapi untuk majelis hakim itulah yang adil untuk perkara ini," katanya.
Kini berkas banding Lucinta Luna sudah dikirim ke Pengadilan Tinggi DKI Jakarta. Eko mengatakan, di tingkat banding terkait bagaimana putusannya bisa terjadi apa saja.
Baca Juga: Lucinta Luna Divonis 1,5 Tahun Penjara, Jaksa Ajukan Banding
"Jadi nanti oleh majelis hakim pengadilan tinggi akan diperiksa. Bisa saja putusannya nanti lebih rendah dari pada putusan hakim, bisa sama, bisa juga di atas tuntutaan jaksa," kata dia.
Hasil putusan banding nantinya bakal keluar setelah dua atau tiga bulan diperiksa.
"Tidak ada lagi (persidangan). Jadi untuk pengadilan tinggi, tinggal menilai apakah hukum yang telah diterapkan, apakah sudah adil. Kalau hakim pengadilan tinggi dia merasa belum cocok, tadi saya sampaikan bisa di bawah putusan pengadilan, sama, atau di atas tuntutan penuntut umum," ujar Eko menjelaskan.
Sebelumnya, Kasi Intel Kejari Jakbar, Edwin Beslar, kepada wartawan, mengaku sudah resmi melakukam banding terhadap putusan Lucinta Luna.
Banding dilakukan karena putusan hakim dinilai sangat ringan yang hanya memberikan hukuman 1,5 tahun. Putusan hakim pun lebih rendah dari tuntuntan jaksa yang meminta Lucinta Luna dihukum tiga tahun penjara.
Seperti diketahui, hakim pengadilan Jakarta Barat, menyatakan Lucinta Luna terbukti melanggar Pasal 127 ayat 1 huruf a UU Narkotika dan Pasal 60 ayat (2) UU Psikotropika. Kekasih Abash itu, divonis 1 tahun 6 bulan penjara dan denda Rp 10 juta.
Lucinta Luna sebelumnya didakwa memiliki narkotika jenis ekstasi dan 7 butir psikotropika jenis riklona. Barang bukti tersebut ditemukan di apartemen terdakwa saat polisi mendatanginya dan menggeledah apartemen tersebut.
Berita Terkait
-
Gonta Ganti Jati Diri Berubah Jadi Perempuan Lagi, Lucinta Luna Panen Hujatan
-
Dihujani Hujatan usai Balik Jadi Perempuan, Lucinta Luna Bela Diri: Ini Kebahagiaanku!
-
Lucinta Luna Balik Jadi Perempuan saat ke Korea, Tampil Maskulin Cuma Prank?
-
Lucinta Luna Ngaku 10 Tahun Tak Salat Ied, Curhatannya Bikin Syok!
-
Lucinta Luna Blak-blakan soal Tekanan Mental, Ngaku Tak Pernah Hidup Tenang
Terpopuler
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno
- 5 Motor Teririt untuk Buruh dan Pelajar, Dompet Tetap Aman Meski Pakai Pertamax
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
Pilihan
-
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
-
Takut PHK, Prabowo Putuskan Harga LNG untuk Industri USD 13/MMBTU
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
Terkini
-
Guns N' Roses Kembali ke Jakarta! Ini Jadwal dan Daftar Harga Tiket Konser Termegah 2026
-
Mufli Ananda Umur Berapa? Asisten Raffi Ahmad yang Disorot usai Jadi Komisaris
-
Bangkit dari Persahabatan SMA, This is EQUAL Resmi Debut Lewat EP Kirei
-
Bebizie Pamer Jabatan Baru, Tapi Visi-Misinya Cuma Sebatas Makeup dan Hairdo!
-
Venom: Ketika Tom Hardy Berbagi Tubuh dengan Parasit Luar Angkasa, Malam Ini di Trans TV
-
Kisah Anas Fikry dan Risky Adelia Membangun Konten Berbasis Kejujuran dan Aksi Sosial
-
Sineas Muda Soroti Akses Layar Bioskop, Menekraf Janji Perkuat Ekosistem Film Nasional
-
GJF International 2026: Menikmati Musik Jazz Berasa di Eropa
-
Pulang Kampung Setelah Sukses Go Internasional, Icha Yang Disambut Meriah di Jember
-
Pendidikan Mufli Budi Ananda, Asisten Raffi Ahmad Kini Jadi Komisaris