Suara.com - Vicky Prasetyo kembali menjalani sidang lanjutan kasus pencemaran nama baik atas laporan Angel Lelga di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (22/10/2020).
Pantauan Suara.com, Vicky tiba di pengadilan tepat pukul 14.30 WIB. Didampingi adik kandungnya, Baby Prasetyo, dia tampak tenang masuk ke gedung pengadilan.
Sebelum diwawancara, Vicky minta izin kepada awak media untuk salat Juhur dulu.
Sehabis salat, dia baru mau meladeni wawancara. Dia menjelaskan apa agenda sidang pada hari ini.
"Masih (pemeriksaan) saksi ahli dari Jaksa Penunutut Umum (JPU)," kata Vicky sebelum sidang.
Sidang yang biasanya dilakukan pada pagi hari, untuk hari ini digelar sore. Terkait hal itu, Vicky mengaku kurang tahu.
"Kita mengikuti jadwal majelis. Sore ya sore," ujar Vicky.
Vicky tak masalah dengan perubahan jadwal. Meskipun, dia harus meninggalkan syuting untuk salah satu program yang dipandu bersama Raffi Ahmad.
"Kita nggak ikut program (taping). Bos-bos, nggak bisa ikut. Cuma di program malam, livenya harus bisa," kata Vicky.
Baca Juga: Luapan Hati Vicky Prasetyo Usai Mantannya, Barbie Larassati Menikah
Vicky mengaku tidak akan mengecewakan majelis hakim yang telah memberi penangguham penahanan. Baginya itu amanah dan komitmen dirinya sebagai seorang terdakwa yang telah diberi keringanan.
"Jadi kalau saat sidang ya mau ada kegiatan apapun harus dihentikan," kata Vicky.
Kasus Vicky berawal setelah dia menggerebek rumah Angel Lelga yang kala itu masih jadi istri sahnya pada November 2018. Dia mengklaim mendapati Angel tengah berduaan dengan Fiki Alman di dalam kamar.
Atas dasar itu, Vicky melaporkan Angel Lelga terkait dugaan perzinaan. Tak ada bukti kuat, laporannya dihentikan oleh polisi.
Tak terima karena merasa difitnah, Angel Lelga akhirnya balik melaporkan Vicky Prasetyo ke Polda Metro Jaya atas dugaan pencemaran nama baik dan pengerusakan.
Laporan Angel terus berjalan hingga ada penetapan tersangka hingga bergulir di meja hijau sampai sekarang.
Berita Terkait
-
Dari Gladiator ke Pengusaha: Vicky Prasetyo Investasi 23 Vila Mewah di Wonosobo!
-
Vicky Prasetyo Ngaku Pernah Dibayar Rp1,8 Miliar Cuma untuk Pura-Pura Pacaran
-
Penyesalan Terdalam Vicky Prasetyo: Malu ke Anak hingga Akui 20 Kali Nikah Settingan
-
Vicky Prasetyo Dikabarkan Rogoh Kocek Rp 1,5 Miliar Bantu Nunung Buka Usaha Kuliner
-
Siap Nikah Akhir Tahun, Vicky Prasetyo Sebut Calon Istri Mirip Bibi Lung
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- 7 Mobil Bekas Terbaik untuk Anak Muda 2025: Irit Bensin, Stylish Dibawa Nongkrong
- Gibran Hadiri Acara Mancing Gratis di Bekasi, Netizen Heboh: Akhirnya Ketemu Jobdesk yang Pas!
- Suzuki Ignis Berapa cc? Harga Bekas Makin Cucok, Intip Spesifikasi dan Pajak Tahunannya
- 5 HP RAM 8 GB Paling Murah Cocok untuk Gamer dan Multitasking Berat
Pilihan
-
Isuzu Kenalkan Mesin yang Bisa Telan Beragam Bahan Bakar Terbarukan di JMS 2025
-
Pabrik Sepatu Merek Nike di Tangerang PHK 2.804 Karyawan
-
4 HP Baterai Jumbo Paling Murah mulai Rp 1 Jutaan, Cocok untuk Ojol!
-
Saham BBRI Dekati Level 4.000 Usai Rilis Laba Bersih Rp41,23 Triliun
-
Harga Emas Turun Tiga Hari Beruntun: Emas Jadi Cuma 2,3 Jutaan di Pegadaian
Terkini
-
Setelah di Penjara, Dimas Kanjeng Kembali Berjaya? Fakta di Balik Padepokannya yang Kembali Ramai
-
Salah Gaul Berujung Fatal, Ini 5 Fakta Pencabutan KIP-K Mahasiswi UNS Thalita Sandra
-
Bobby Nasution Kirim Virtual Gift 'DBoss' untuk Peserta D'Academy 7, Harganya Fantastis!
-
Kasus Penggelapan Dana Konser TWICE, Komunikasi Investor dengan Bos Mecimapro Buntu Sejak Tahun Lalu
-
Promotor Konser Twice Ditahan, Peluang Damai Ada Asalkan Kembalikan Modal dan Untung
-
Momen Natasha Rizky Ambilkan Nasi untuk Andre Taulany, Kini Dijodoh-jodohkan
-
Selalu Terlihat Bahagia, Ivan Gunawan Ternyata Sering Merasa Hampa: Capek Tapi Gak Ada Obatnya
-
Bos Promotor Mecimapro Ternyata Sudah Sebulan Ditahan, Imbas Kasus Penggelapan Dana Konser Twice
-
Kronologi Penggelapan Dana Konser Twice, Mecimapro Tak Kembalikan Modal dan Untung Sejak 2023
-
Coki Pardede: Jangan Jadi Hakim Moral, Merasa Benar Bukan Berarti Berhak Ngapain Aja!