Suara.com - Vicky Prasetyo kembali menjalani sidang lanjutan kasus pencemaran nama baik atas laporan Angel Lelga di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (22/10/2020).
Pantauan Suara.com, Vicky tiba di pengadilan tepat pukul 14.30 WIB. Didampingi adik kandungnya, Baby Prasetyo, dia tampak tenang masuk ke gedung pengadilan.
Sebelum diwawancara, Vicky minta izin kepada awak media untuk salat Juhur dulu.
Sehabis salat, dia baru mau meladeni wawancara. Dia menjelaskan apa agenda sidang pada hari ini.
"Masih (pemeriksaan) saksi ahli dari Jaksa Penunutut Umum (JPU)," kata Vicky sebelum sidang.
Sidang yang biasanya dilakukan pada pagi hari, untuk hari ini digelar sore. Terkait hal itu, Vicky mengaku kurang tahu.
"Kita mengikuti jadwal majelis. Sore ya sore," ujar Vicky.
Vicky tak masalah dengan perubahan jadwal. Meskipun, dia harus meninggalkan syuting untuk salah satu program yang dipandu bersama Raffi Ahmad.
"Kita nggak ikut program (taping). Bos-bos, nggak bisa ikut. Cuma di program malam, livenya harus bisa," kata Vicky.
Baca Juga: Luapan Hati Vicky Prasetyo Usai Mantannya, Barbie Larassati Menikah
Vicky mengaku tidak akan mengecewakan majelis hakim yang telah memberi penangguham penahanan. Baginya itu amanah dan komitmen dirinya sebagai seorang terdakwa yang telah diberi keringanan.
"Jadi kalau saat sidang ya mau ada kegiatan apapun harus dihentikan," kata Vicky.
Kasus Vicky berawal setelah dia menggerebek rumah Angel Lelga yang kala itu masih jadi istri sahnya pada November 2018. Dia mengklaim mendapati Angel tengah berduaan dengan Fiki Alman di dalam kamar.
Atas dasar itu, Vicky melaporkan Angel Lelga terkait dugaan perzinaan. Tak ada bukti kuat, laporannya dihentikan oleh polisi.
Tak terima karena merasa difitnah, Angel Lelga akhirnya balik melaporkan Vicky Prasetyo ke Polda Metro Jaya atas dugaan pencemaran nama baik dan pengerusakan.
Laporan Angel terus berjalan hingga ada penetapan tersangka hingga bergulir di meja hijau sampai sekarang.
Berita Terkait
-
Vicky Prasetyo Diduga Belum Kembalikan Modal Kampanye Rp700 Juta, Berujung Laporan ke Polisi
-
Vicky Prasetyo Ikut Komentari Kelakuan Insanul Fahmi: Cowok Kalau Nakal Jangan Cengeng!
-
Dari Gladiator ke Pengusaha: Vicky Prasetyo Investasi 23 Vila Mewah di Wonosobo!
-
Vicky Prasetyo Ngaku Pernah Dibayar Rp1,8 Miliar Cuma untuk Pura-Pura Pacaran
-
Penyesalan Terdalam Vicky Prasetyo: Malu ke Anak hingga Akui 20 Kali Nikah Settingan
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- Siapa Syekh Ahmad Al Misry? Dikaitkan Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Sesama Jenis 'SAM'
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
Driver Ojol Modifikasi Motor Pakai Gas Elpiji 3 Kg, Sekali Isi Diklaim Bisa Tempuh 260 KM
-
Patahkan Stigma Iran 'Seram', Traveler Ini Bagikan Pengalaman Salat di Masjid Syiah
-
Kabar Buruk untuk Nikita Mirzani, Tetap Dihukum 6 Tahun Penjara
-
Pria Ini Imbau Umat Islam di Bali Takbiran di Rumah saat Nyepi, Langsung Diprotes
-
Zhang Linghe Rasis ke Asia Tenggara, Dracin Pursuit of Jade Tetap Melambung di Netflix
-
Akhiri LDR di Ramadan, Fanny Ghassani Bahagia Suami Temani Puasa di Jakarta
-
Diduga Selingkuhan Suami Maissy, Cindy Rizky Aprilia Ketahuan Oplas di Sini
-
Aldi Taher Kenang Vidi Aldiano, Dukungan Tulus untuk Bisikan Jenazah Tak Terlupakan
-
Etika Ziarah Artis Indonesia di Makam Vidi Aldiano Jadi Sorotan Tajam Netizen Malaysia
-
Dikritik Pedas Soal Cokelat Premium, Aurel Hermansyah: Menurutku Itu Kasar