"Menjatuhkan pidana terhadap Vanessa dengan pidana penjara enam bulan penjara dikurangi masa penahanan sementara dan denda Rp 10 juta, subsider tiga bulan penjara," kata Jaksa Rumata saat membacakan tuntutan di persidangan.
Jaksa menilai Vanessa Angel bersalah karena menyimpan obat penenang berjenis xanax yang masuk ke dalam kategori psitropika.
"Menyatakan perkara Vanessa telah terbukti secara sah melakukan tindak pidana memiliki, menyimpan, dan membawa psimotropika berupa 20 butir pil xanax. Melanggar pasal 22 undang-undang RI nomor 5 tahun 1997 tentang psikotripika Jonto peraturan menteri kesehatan tahun 2018," ucap jaksa.
Vanessa Angel diamankan pihak Polres Jakarta Barat karena dugaan penyalahgunaan dan kepemilikan psikotropika jenis xanax. Dia ditangkap di kawasan Kembangan, Jakarta Barat.
Dari hasil penggeledahan ditemukan 20 butir psikotropika jenis xanax yang diketahui merupakan milik Vanessa Angel.
Berita Terkait
-
Fuji Tak Nyaman Rumahnya Sering Didatangi Orang Asing: Tolong Hargai Aku
-
Dicecar Soal Gaji Magang di DPR, Mayang Teriak Disudutkan Host Pagi Pagi Ambyar
-
Mayang Ngaku Berat Nyanyikan Lagu untuk Mendiang Vanessa Angel
-
Air Mata Mayang Pecah, AI Vanessa Angel Beri Kejutan di Peluncuran Single "Rinduku"
-
Tak Kuasa Tahan Tangis Lihat Video Vanessa Angel, Mayang: Lama Nggak Dengar Suaranya
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
-
Resmi Melantai di Bursa, Saham Superbank Melambung Tinggi
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
Terkini
-
Ditawari Kontrakan hingga Rumah, Fahmi Bo Belum Putuskan Kado dari Raffi Ahmad Gara-Gara Ini
-
Fix Putus! Ari Lasso Murka ke Dearly Djoshua Lewat Caption Panjang di IG: Drama Sampah!
-
10 Content Creator Terpopuler di TikTok 2025, Juaranya Bukan Fuji
-
Safrie Ramadhan Ngaku Syok Lihat Bukti Perselingkuhan Jule dengan Yuka: Aku Gemeter!
-
5 Hal tentang Iko Uwais: Dari Merantau ke Hollywood, Kembali untuk Bangkitkan Sinema Aksi Indonesia
-
Hanum Mega Ungkap Suami Difollow Jule, Diminta Hati-Hati
-
Bantah Jadi Selingkuhan Mantan Menpora, Momen Davina Karamoy dan Ajudan Dito Ariotedjo Tersebar
-
Gayanya Mirip! 5 Adu Gaya Jule vs Aliyah Balqis yang Terlibat Isu Perselingkuhan
-
Kaleidoskop 2025: 7 Artis Punya Menantu Baru, Ada yang Bule
-
Outfit Olahraga Dipermasalahkan, Sabrina Chairunnisa Bungkam Mulut Haters