Suara.com - Kuasa hukum Vanessa Angel, Arjana Bagaskara menyayangkan ketidakhadiran dua saksi dari jaksa, Abdul Malik dan dokter Vanessa, Maxwadi Maas. Hal itu menanggapi ditolaknya pledoi atau nota pembelaan istri Bibi Ardiansyah tersebut.
"Saya nggak bisa bilang janggal. Saya cuma sayangkan dua saksi tersebut nggak hadir. Kalau mereka nggak datang buat jaksa kami nggak tahu keuntungan atau tidak. Tapi kalau buat kami, itu menjadi kerugian kenapa dua orang itu nggak hadir," kata Arjana di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa (27/10/2020).
Pasalnya, kehadiran dokter Vanessa Angel dianggap penting untuk pembelaan kliennya di depan majelis hakim. Mengingat, Maxwadi yang memberikan resep xanax pada kliennya.
"Karena satu pak Maxwadi Maas adalah yang memberikan resep, perolehannya dia yang bisa mengatakan. Yang kedua kami nggak bisa tanya apakah Ketika Vanessa tebus dia sempet nelpon juga dokter Maxwadi Maas. Itu kan tengah malam kalau memang dia telepon kemudian nggak diangkat, kita kan nggak tahu jadinya seperti itu," ungkapnya.
"Jadi asumsi nih, nggak full kebenarnya karena pak Maxwadi nggak hadir," sambungnya.
Hal serupa juga menjadi pertanyaan untuk Abdul Malik yang memberikan Vanessa Angel pil xanax saat terjerat kasus konten asusila. Menurut Arjana, sebagai ahli hukum Abdul Malik seharusnya tahu tentang undang-undang psikotropika.
"Kedua, Pak Abdul Malik yang memberikan juga, perolehannya dari Pak Abdul Malik. Kenapa dia memberikan itu, benar ngggak dia membantu. Kondisi psikis klien saya seperti apa pada saat di persidangan ketika itu. Kenapa dia bisa kasih, dia ahli hukun harusnya tahu dong aturan UU Psikotropika," tutur Arjana.
Jaksa Penuntun Umum (JPU) menolak pledoi atau nota pembelaan Vanessa Angel dalam sidang penyalahgunaan narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa (27/10/2020).
Sehari sebelumnya, Vanessa Angel membacakan secara langsung pembelaannya terkait tuntutan jaksa, terkait dugaan kepemilikan psikotropika jenis xanax. Ibu satu anak itu menangis saat membacakan pembelaannya.
Baca Juga: Tanggal Nikah Sule Terungkap, Pembelaan Vanessa Angel Ditolak Jaksa
Vanessa Angel mengaku menggunakan obat jenis xanax karena merasa mempunyai rasa kecemasan yang berlebih. Bahkan sulit tidur.
Sebelumnya Vanessa Angel dituntut enam bulan penjara dan denda Rp 10 juta oleh jaksa penuntut umum saat sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, 15 Oktober 2020.
Vanessa Angel, Bibi Ardiansyah, dan asistennya berinisial CL, diamankan pihak kepolisian Polres Jakarta Barat karena dugaan penyalahgunaan dan kepemilikan psikotropika jenis xanax. Ketiganya ditangkap di kawasan Kembangan, Jakarta Barat.
Dari hasil penggeledahan ditemukan 20 butir psikotropika jenis xanax yang diketahui merupakan milik Vanessa Angel.
Berita Terkait
-
Dicecar Soal Gaji Magang di DPR, Mayang Teriak Disudutkan Host Pagi Pagi Ambyar
-
Mayang Ngaku Berat Nyanyikan Lagu untuk Mendiang Vanessa Angel
-
Air Mata Mayang Pecah, AI Vanessa Angel Beri Kejutan di Peluncuran Single "Rinduku"
-
Tak Kuasa Tahan Tangis Lihat Video Vanessa Angel, Mayang: Lama Nggak Dengar Suaranya
-
Tangis Mayang Pecah, Vanessa Angel 'Ucap' Selamat Saat Sang Adik Rilis Lagu Baru
Terpopuler
- Kumpulan Prompt Siap Pakai untuk Membuat Miniatur AI Foto Keluarga hingga Diri Sendiri
- Terjawab Teka-teki Apakah Thijs Dallinga Punya Keturunan Indonesia
- Bakal Bersinar? Mees Hilgers Akan Dilatih Eks Barcelona, Bayern dan AC Milan
- Gerhana Bulan Langka 7 September 2025: Cara Lihat dan Jadwal Blood Moon Se-Indo dari WIB-WIT
- Geger Foto Menhut Raja Juli Main Domino Bareng Eks Tersangka Pembalakan Liar, Begini Klarifikasinya
Pilihan
-
Nomor 13 di Timnas Indonesia: Bisakah Mauro Zijlstra Ulangi Kejayaan Si Piton?
-
Dari 'Sepupu Raisa' Jadi Bintang Podcast: Kenalan Sama Duo Kocak Mario Caesar dan Niky Putra
-
CORE Indonesia: Sri Mulyani Disayang Pasar, Purbaya Punya PR Berat
-
Sri Mulyani Menteri Terbaik Dunia yang 'Dibuang' Prabowo
-
Surat Wasiat dari Bandung: Saat 'Baby Blues' Bukan Cuma Rewel Biasa dan Jadi Alarm Bahaya
Terkini
-
Grafolog Ungkap Influencer Bisa Bikin Negara Makin Panas, Ferry Irwandi dan Jerome Polin Kena Sentil
-
Viral Video Orang Bagikan Rasanya Tetanggaan dengan Desta, Ekspresi Tertekan Jadi Sorotan
-
Cara Unik Agnes Naomi Dalami Peran di Film Yakin Nikah, Ngaku 'Tukar Jiwa' dengan Enzy Storia
-
Fakta Menarik Drama Korea I Kill You, Kisah Hidup dengan Identitas Ganda
-
Ros BLACKPINK Catat Sejarah, Menang Song of the Year di MTV VMA 2025
-
3 Drama Lee Chae Min, Pemeran Raja Yi Heon di Bon Apptit, Your Majesty yang Lagi Viral
-
Baru Seminggu Tayang, Conjuring: Last Rites Raup Rp2,8 Triliun dan Cetak Sejarah Baru
-
Dari DJ ke Penyanyi Religi: Kisah Perjuangan Ayonk Taklukan Industri Musik
-
6 Fakta Abadi Nan Jaya, Film Zombie Pertama Indonesia dengan Biaya Produksi Termahal?
-
Debut Sutradara Reza Rahadian Film Pangku Go International, Siap Tayang Perdana di Busan!