Suara.com - Kuasa hukum Vanessa Angel, Arjana Bagaskara menyayangkan ketidakhadiran dua saksi dari jaksa, Abdul Malik dan dokter Vanessa, Maxwadi Maas. Hal itu menanggapi ditolaknya pledoi atau nota pembelaan istri Bibi Ardiansyah tersebut.
"Saya nggak bisa bilang janggal. Saya cuma sayangkan dua saksi tersebut nggak hadir. Kalau mereka nggak datang buat jaksa kami nggak tahu keuntungan atau tidak. Tapi kalau buat kami, itu menjadi kerugian kenapa dua orang itu nggak hadir," kata Arjana di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa (27/10/2020).
Pasalnya, kehadiran dokter Vanessa Angel dianggap penting untuk pembelaan kliennya di depan majelis hakim. Mengingat, Maxwadi yang memberikan resep xanax pada kliennya.
"Karena satu pak Maxwadi Maas adalah yang memberikan resep, perolehannya dia yang bisa mengatakan. Yang kedua kami nggak bisa tanya apakah Ketika Vanessa tebus dia sempet nelpon juga dokter Maxwadi Maas. Itu kan tengah malam kalau memang dia telepon kemudian nggak diangkat, kita kan nggak tahu jadinya seperti itu," ungkapnya.
"Jadi asumsi nih, nggak full kebenarnya karena pak Maxwadi nggak hadir," sambungnya.
Hal serupa juga menjadi pertanyaan untuk Abdul Malik yang memberikan Vanessa Angel pil xanax saat terjerat kasus konten asusila. Menurut Arjana, sebagai ahli hukum Abdul Malik seharusnya tahu tentang undang-undang psikotropika.
"Kedua, Pak Abdul Malik yang memberikan juga, perolehannya dari Pak Abdul Malik. Kenapa dia memberikan itu, benar ngggak dia membantu. Kondisi psikis klien saya seperti apa pada saat di persidangan ketika itu. Kenapa dia bisa kasih, dia ahli hukun harusnya tahu dong aturan UU Psikotropika," tutur Arjana.
Jaksa Penuntun Umum (JPU) menolak pledoi atau nota pembelaan Vanessa Angel dalam sidang penyalahgunaan narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa (27/10/2020).
Sehari sebelumnya, Vanessa Angel membacakan secara langsung pembelaannya terkait tuntutan jaksa, terkait dugaan kepemilikan psikotropika jenis xanax. Ibu satu anak itu menangis saat membacakan pembelaannya.
Baca Juga: Tanggal Nikah Sule Terungkap, Pembelaan Vanessa Angel Ditolak Jaksa
Vanessa Angel mengaku menggunakan obat jenis xanax karena merasa mempunyai rasa kecemasan yang berlebih. Bahkan sulit tidur.
Sebelumnya Vanessa Angel dituntut enam bulan penjara dan denda Rp 10 juta oleh jaksa penuntut umum saat sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, 15 Oktober 2020.
Vanessa Angel, Bibi Ardiansyah, dan asistennya berinisial CL, diamankan pihak kepolisian Polres Jakarta Barat karena dugaan penyalahgunaan dan kepemilikan psikotropika jenis xanax. Ketiganya ditangkap di kawasan Kembangan, Jakarta Barat.
Dari hasil penggeledahan ditemukan 20 butir psikotropika jenis xanax yang diketahui merupakan milik Vanessa Angel.
Berita Terkait
-
Polosnya Gala Sky Ceritakan Kalung yang Selamat saat Kecelakaan
-
Momen Gala Sky Bacakan Al-Fatihah, Ngaku Mimpi Digendong Vanessa Angel Bikin Tangis Pecah
-
Setahun Bebas dari Penjara, Mantan Sopir Vanessa Angel Tubagus Joddy Lamar Kekasih
-
Fuji Tak Nyaman Rumahnya Sering Didatangi Orang Asing: Tolong Hargai Aku
-
Dicecar Soal Gaji Magang di DPR, Mayang Teriak Disudutkan Host Pagi Pagi Ambyar
Terpopuler
- LHKPN Tembus Rp7,2 Miliar, Kendaraan Plt Jampidsus Rudi Margono Cuma Motor Honda Seharga Rp5 Juta
- HP Murah Tapi Bagus HP Apa? Ini 9 Rekomendasi Terbaik Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Sepatu Kanky Warna Putih Mulai Rp160 Ribuan, Nyaman dan Stylish
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- Tan Kian Orang Terkaya ke Berapa di Indonesia?
Pilihan
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
-
Hari Pertama Sekolah Mencekam! SDN Srengseng Sawah 15 Diteror Bom, Gegana dan Densus 88 Turun Tangan
Terkini
-
3 Sampo Penghitam Rambut yang Bagus di Official Store Shopee, Solusi Instan Tutupi Uban
-
Bobby Rizaldi dan Kasus Audit BPK Muara Enim, Eks Staf Ahlinya Jadi Tersangka
-
Serangan Terbaru AS ke Iran Bikin 260 Orang Terluka, 2 Tewas
-
Biaya Perawatan Gigi di Indonesia Termasuk Tertinggi di Asia Tenggara, Ternyata Ini Penyebabnya
-
My Troublesome Star: Menggugat Stigma Usia Perempuan dalam Industri Hiburan
-
11 Bahan Pokok Utama Aman, Bapanas Jamin Harganya Stabil
-
Penyidik Polri Antar Lagi Bukti Kasus Febrie Adriansyah, Ada Bingkai Berbalut Seprai MU
-
Terdakwa Terakhir Kasus Bea Cukai Segera Disidang, KPK Limpahkan Berkas ke Pengadilan Tipikor
-
Pendidikan Dianaktirikan: Mengapa Indonesia Masih Pelit Investasi pada Otak Rakyatnya?
-
Prabowo Sambangi Kedubes Qatar, Sampaikan Belasungkawa Wafatnya Sheikh Hamad bin Khalifa Al Thani