Suara.com - Kuasa hukum Vanessa Angel, Kemal Maruszama angkat bicara mengenai kliennya yang meralat menerima vonis hakim menjadi pikir-pikir.
Menurutnya, Vanessa salah mendengar instruksinya karena dia berbicara menggunakan masker. Sehingga apa yang dikatakan tidak didengar Vanessa.
"Sebenarnya tadi salah. Kita kan pakai masker kita sambil angguk-angguk dipikirnya kita menerima putusan, tapi sebenarnya masih pikir-pikir," kata Kemal usai sidang putusan Vanessa Angel di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (5/11/2020).
Menurut Kemal, beberapa keterangan dari saksi ahli membuatnya mengajukan pikir-pikir setelah mendengar Vanessa Angel divonis tiga bulan penjara.
Hingga saat ini, Kemal masih berkeyakinan bahwa kliennya adalah seorang pasien yang menggunakan xanax berdasarkan resep dokter.
"Mau kemana lagi dia buat mendapatkan obat selain ke apotik. Walaupun administrasinya cacat di situ. Kita nggak tahu apaotik mana karena di Surabaya, kalau di Jakarta bisa kita cek dan bisa kita hadirkan jadikan saksi," ujar Kemal.
Vanessa Angel divonis 3 bulan penjara dan denda Rp 10 juta. Dia dinilai bersalah menggunakan psikotropika jenis xanax.
"Menyatakan terdakwa Vanesza Adzania alias Vanessa Angel telah terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana tanpa hak memiliki dan menyimpan psikotropika," kata hakim ketua membacakan putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis (5/11/2020).
"Menjatuhkan pidana terhadap Vanessa dengan pidana 3 bulan dan denda Rp 10 juta dengan ketentuan apabila tidak dibayar diganti satu bulan," sambungnya.
Baca Juga: Diputus Bersalah, Kapan Vanessa Angel Dieksekusi?
Putusan ini lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum, yakni 6 bulan penjara dan denda Rp 10 juta.
Tag
Berita Terkait
-
Fuji Tak Nyaman Rumahnya Sering Didatangi Orang Asing: Tolong Hargai Aku
-
Dicecar Soal Gaji Magang di DPR, Mayang Teriak Disudutkan Host Pagi Pagi Ambyar
-
Mayang Ngaku Berat Nyanyikan Lagu untuk Mendiang Vanessa Angel
-
Air Mata Mayang Pecah, AI Vanessa Angel Beri Kejutan di Peluncuran Single "Rinduku"
-
Tak Kuasa Tahan Tangis Lihat Video Vanessa Angel, Mayang: Lama Nggak Dengar Suaranya
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan Muat 7-9 Orang, Nyaman Angkut Rombongan
- Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
- Daftar Mobil Bekas yang Harganya Paling Stabil di Pasaran
- 7 Parfum Wangi Bayi untuk Orang Dewasa: Segar Tahan Lama, Mulai Rp35 Ribuan Saja
- 3 Pelatih Kelas Dunia yang Tolak Pinangan Timnas Indonesia
Pilihan
-
James Riady Tegaskan Tanah Jusuf Kalla Bukan Milik Lippo, Tapi..
-
6 Tablet Memori 128 GB Paling Murah, Pilihan Terbaik Pelajar dan Pekerja Multitasking
-
Heboh Merger GrabGoTo, Begini Tanggapan Resmi Danantara dan Pemerintah!
-
Toyota Investasi Bioetanol Rp 2,5 T di Lampung, Bahlil: Semakin Banyak, Semakin Bagus!
-
Gagal Total di Timnas Indonesia, Kluivert Diincar Juara Liga Champions 4 Kali
Terkini
-
Curahan Hati Edy Khemod Seringai Ditinggal Ricky Siahaan: Tidak Pernah Kehilangan yang Sedekat Ini
-
Di DPR, Once Mekel Goda Fadly dan Piyu Masih Ngeband Bareng Meski Beda Sikap Soal Royalti
-
Gaptek, Hotman Paris Tak Gunakan ATM dan Selalu Bawa Gepokan Uang Dolar di Dompet
-
Hotman Paris Buka Lowongan Kerja Aspri: Syaratnya Cantik, Seksi dan Jago Berantem
-
Fakta Baru 'Sister Hong' Lombok: MUA yang Nyamar Cewek Tak Hanya Tipu Wanita, Pria Juga Jadi Korban
-
Satu Suara di Parlemen, AKSI dan VISI Kompak Perjuangkan Nasib Pencipta Lagu di Hadapan DPR
-
Dibalik Kerasnya Musik Seringai, Edy Khemod Beberkan Prinsip Anti-Duit yang Bikin Band Awet
-
Rachel Vennya Diduga Puji Erika Carlina 'Ratu Sejati' Usai Putus karena Diselingkuhi
-
Ngenes! Erika Carlina Pernah Ngemis Minta Dinikahi, Padahal DJ Bravy Lagi Selingkuh
-
Heboh Lagi Kabar Jackie Chan Meninggal, Begini Faktanya