Suara.com - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya telah berhasil menangkap dua pelaku penyebar video syur mirip Gisella Anastasia alias Gisel. Kedua tersangka berinisial PP dan MN.
Kedua pelaku penyebar video syur mirip Gisella Anastasia tersebut kini sudah di tahan di Rutan Polda Metro Jaya.
"Dua orang tersangka sudah kami lakukan penahanan. Yang pertama inisialnya PP, dan kedua adalah Inisialnya MN," kata Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan , Kamis (19/11/2020).
"Memang kita ketahui bersama dialah yang paling masif melakukan penyebaran video asusila tersebut di media sosial," katanya melanjutkan.
Yusri mengatakan, dari hasil pengembangan tersebut polisi berhasil menemukan satu tersangka baru dalam kasus tersebut. Kini, aparat tengah melakukan pengejaran terhadap tersangka lainnya.
"Berangkat dari pengembangan tersebut masih ada satu lagi yang kami lakukan pengejaran terhadap satu akun. Sudah kami profiling, mudah-mudahan secapatnya kami bisa amankan yang bersangkutan," kata Yusri Yunus.
Lebih lanjut, Yusri menilai bahwa tersangka yang belum berhasil ditangkap tersebut merupakan yang paling niat untuk melakukan penyebaran video syur tersebut.
"Memang kita ketahui bersama dialah yang paling niat untuk melakukan penyebaran video asusila tersebut di media sosial," katanya menjelaskan.
Seperti diketahui, nama Gisella Anastasia mendadak menjadi viral setelah video asusila mirip dirinya muncul di media sosial.
Baca Juga: Cerita Gempi Dicintai Banyak Orang, Gisella Anastasia Justru Dihakimi
Kasus ini sudah dilaporkan ke Polda Metro Jaya dan Gisella Anastasia pun telah menjalani pemeriksaan. Namun usai diperiksa, perempuan 30 tahun ini bungkam dari wartawan.
Berita Terkait
-
Gisella Anastasia Perdana Main Sinetron, Langsung Jadi Tokoh Utama
-
Siap Nikah, Cinta Brian Sebut Keputusan Kini Ada di Tangan Gisel: Kalau Dia Bilang Gas, Ya Gas
-
Sebut Maia Selingkuh dengan Bos TV, Ahmad Dhani Panen Hujatan: Belajarlah dari Gading Marten!
-
Gisella Anastasia Ngaku Pernah Nyaris Terjebak Love Bombing, Ini Modusnya!
-
Gisel Jadi Korban Love Bombing, Langsung Pergi Begitu Sadar
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Media Italia Bongkar Ada Kontrak Lebih dari Rp25 T di Balik Hibah Kapal Induk Giuseppe Garibaldi
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
Terkini
-
Rahasia Berkebun di Tengah Kota, Belajar dari Tani Kota Sejati-58 Kebagusan
-
Teknologi Biometrik Kemkomdigi Siap Putus Rantai Judi Online dan Mafia Scam Digital
-
Sisi Gelap Filipina, Orangtua Suruh Anak Sendiri Lakukan Adegan Dewasa, Video Dijual ke Pria Nakal
-
Review dan Tes Infinix Hot 40 Pro RAM 12 GB, HP Rp2 Jutaan Beneran Kuat Main Game Berat?
-
3 Kulkas Sharp 2 Pintu Termurah yang Hemat Listrik dan Anti Bau
-
Terancam Gagal Bayar, Purbaya Siapkan Tambahan Anggaran Rp 20 Triliun ke BPJS Kesehatan
-
Izin Hutan Kuansing Bermasalah, Pejabat Kemenhut dan ATR/BPN Dicecar KPK
-
Prabowo Libatkan TNI-Polri dalam Operasional Kopdes Merah Putih, Penyaluran Bansos Bakal Terpusat
-
Berapa Tarif Hotman Paris sebagai Pengacara?
-
6 Cara Mengakali Salah Shade Bedak agar Tetap Menyatu dengan Warna Kulit