Suara.com - Musis Anji ikut menyoroti penetapan tersangka terhadap pejabat negara atas kasus korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Mereka tak lain adalah Menteri Sosial RI Juliari P Batubara dua pejabat pembuat komitmen (PPK) di Kementerian Sosial, yakni Matheus Joko Santoso (MJS) dan Adi Wahyono (AW).
Di Instagram, pelantun lagu Dia itu mengunggah pemberitaan tentang pejabat korup tersebut. Tak lupa ia menyindir soal kelakuan para pejabat negara yang mencuri uang rakyatnya sendiri.
"Pejabat mantap. Rakyat galang donasi. Rakyat bantu rakyat. Rakyat bikin gerakan razia perut lapar. Sementara itu...," tulis Anji dalam keterangan fotonya di Instagram, Minggu (6/12/2020).
Sama seperti Anji, beberapa musisi lain ikut geram dengan kelakuan Menteri Sosial RI Juliari Batubara. Mereka berbondong-bondong melanjutkan status Anji di kolom komentar.
"Masih berapa season kah covid di negara kita untuk mereka garap?" komentar Ario Lyla.
"Lupa bawa otak pas kerja," sahut Roby Geisha.
"Manusia tanpa empati, gaya hidup terlalu tinggi, sikat hak orang lain tanpa peduli. Kasihan anakmu pak, harus hidup dari hak orang lain," sambung Metha Zulia.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Menteri Sosial RI Juliari P Batubara, bersama empat orang lainnya, sebagai tersangka korupsi bantuan sosial covid-19 untuk wilayah Jabodetabek Tahun 2020.
Baca Juga: Duh, Lutfi Agizal Kena Semprot Anji Usai Panggil Dirinya Anjim
Selain Juliari, KPK turut menetapkan dua pejabat pembuat komitmen (PPK) di Kementerian Sosial, yakni Matheus Joko Santoso (MJS) dan Adi Wahyono (AW), sebagai tersangka penerima suap.
Sedangkan pemberi suap adalah pihak swasta bernama Ardian I M (AIM) dan Harry Sidabuke.
"KPK menetapkan lima orang tersangka di Kementerian Sosial RI terkait bantuan sosial (Bansos) untuk wilayah Jabodetabek Tahun 2020," kata Ketua KPK Firli Bahuri dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Minggu (6/12/2020) dini hari.
Tiga penerima suap dijerat Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah UU No 20/2001 tentang Tipikor juncto Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.
Sedangkan pemberi suap, disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 UU No 20/2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Berita Terkait
-
Sheila Marcia dan Wina Kompak Melayat, Anji Beberkan Kedekatan Para Mantan dengan sang Ibu
-
Sheila Marcia dan Wina Natalia Kompak Melayat, Anji Ungkap Kedekatan Para Mantan dengan Ibunya
-
Di Depan Makam Ibunya, Anji Ajari Anak Harus Siap Hadapi Kematian
-
Ibunda Meninggal, Anji Ceritakan Detik-detik Terakhir Kepergiannya
-
Anji Bersyukur Tinggal Dekat dengan Ibunda Sebelum Meninggal: Aku Ikhlas, Ma!
Terpopuler
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Sepeda Polygon Paling Murah Tipe Apa? Ini 5 Pilihan Ternyaman dan Tahan Banting
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- Pakar UGM Bongkar 'Dosa' Satu Dasawarsa Jokowi: Aturan Dimanipulasi Demi Kepentingan Rente
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Pengajuan Pinjaman Koperasi Merah Putih Lewat WhatsApp, Benarkah Bisa Cair?
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
Terkini
-
Selain The Legend of Aang: The Last Airbender, Ini 7 Film yang Bocor Sebelum Resmi Dirilis
-
Deretan Fakta Kasus Kekerasan di Daycare Little Aresha, Izin Bodong hingga Korban Alami Trauma
-
Jadi Tersangka Kasus Pelecehan, Momen Irfan Hakim Dirukiah Syekh Ahmad Al Misry Kembali Disorot
-
Lagi Kurang Fit, Kim Seon Ho Minta Maaf Tak Bisa Bernyanyi di Fan Meeting Jakarta
-
Keteteran Urus Nikah Sendiri, El Rumi Sarankan Dul Jaelani Untuk Nikah di KUA
-
Aturan Ketat di Akad Nikah El Rumi dan Syifa Hadju, Tamu Dilarang Merekam Momen
-
Ucapan Menteri UMKM ke Finalis Puteri Indonesia 2026 Asal Papua Dikritik Tak Sensitif
-
Unggahan Ahmad Dhani di Hari Pernikahan El Rumi Bikin Geger, Postingan Ayah Maia Jadi Perbincangan
-
Ayah Kandung Ternyata Tak Hadir, Alasan Syifa Hadju Pilih Menikah Pakai Wali Hakim
-
Menantu Pemilik Daycare Little Aresha Dikuliti, Ternyata Kuliah LPDP di Australia