Suara.com - Musis Anji ikut menyoroti penetapan tersangka terhadap pejabat negara atas kasus korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Mereka tak lain adalah Menteri Sosial RI Juliari P Batubara dua pejabat pembuat komitmen (PPK) di Kementerian Sosial, yakni Matheus Joko Santoso (MJS) dan Adi Wahyono (AW).
Di Instagram, pelantun lagu Dia itu mengunggah pemberitaan tentang pejabat korup tersebut. Tak lupa ia menyindir soal kelakuan para pejabat negara yang mencuri uang rakyatnya sendiri.
"Pejabat mantap. Rakyat galang donasi. Rakyat bantu rakyat. Rakyat bikin gerakan razia perut lapar. Sementara itu...," tulis Anji dalam keterangan fotonya di Instagram, Minggu (6/12/2020).
Sama seperti Anji, beberapa musisi lain ikut geram dengan kelakuan Menteri Sosial RI Juliari Batubara. Mereka berbondong-bondong melanjutkan status Anji di kolom komentar.
"Masih berapa season kah covid di negara kita untuk mereka garap?" komentar Ario Lyla.
"Lupa bawa otak pas kerja," sahut Roby Geisha.
"Manusia tanpa empati, gaya hidup terlalu tinggi, sikat hak orang lain tanpa peduli. Kasihan anakmu pak, harus hidup dari hak orang lain," sambung Metha Zulia.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Menteri Sosial RI Juliari P Batubara, bersama empat orang lainnya, sebagai tersangka korupsi bantuan sosial covid-19 untuk wilayah Jabodetabek Tahun 2020.
Baca Juga: Duh, Lutfi Agizal Kena Semprot Anji Usai Panggil Dirinya Anjim
Selain Juliari, KPK turut menetapkan dua pejabat pembuat komitmen (PPK) di Kementerian Sosial, yakni Matheus Joko Santoso (MJS) dan Adi Wahyono (AW), sebagai tersangka penerima suap.
Sedangkan pemberi suap adalah pihak swasta bernama Ardian I M (AIM) dan Harry Sidabuke.
"KPK menetapkan lima orang tersangka di Kementerian Sosial RI terkait bantuan sosial (Bansos) untuk wilayah Jabodetabek Tahun 2020," kata Ketua KPK Firli Bahuri dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Minggu (6/12/2020) dini hari.
Tiga penerima suap dijerat Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah UU No 20/2001 tentang Tipikor juncto Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.
Sedangkan pemberi suap, disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 UU No 20/2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Berita Terkait
-
Mensos Gus Ipul Bebas Tugaskan Staf Ahli yang Jadi Tersangka Korupsi Bansos di KPK
-
Staf Ahli Kemensos Jadi Tersangka Korupsi Bansos, Sebut Jadi Korban Perintah Mensos Juliari Batubara
-
LMKN Punya Komisioner Baru, Anji Tetap Pesimis: Orangnya Itu-Itu Aja
-
Anji Serukan Revolusi Industri Musik Urus Royalti: Bubarkan LMKN dan Bikin Lembaga Baru
-
Anji Sebut Sistem Royalti 'Maling Terkonsep': Uang Pencipta Lagu Diambil Jadi Dana Cadangan
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 5 HP Murah RAM 8 GB Memori 256 GB untuk Mahasiswa, Cuma Rp1 Jutaan
- Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
- 5 Sunscreen Terbaik Mengandung Kolagen untuk Usia 50 Tahun ke Atas
- 8 Lipstik yang Bikin Wajah Cerah untuk Ibu Rumah Tangga Produktif
Pilihan
-
Vinfast Limo Green Sudah Bisa Dipesan di GJAW 2025, Ini Harganya
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
Terkini
-
Fakta Menarik Comic 8 Revolution: Santet K4bin3T, Siap Tayang Natal 2025
-
Sinopsis Love Me: Drakor Debut Dahyun TWICE, Seo Hyun Jin Bakal Jadi Dokter
-
Review Film Keadilan: Cerita Solid, Eksekusi Setengah Matang
-
Terbang Jauh ke Pedalaman Asmat, Cinta Laura Soroti Ketimpangan Pendidikan di Indonesia Timur
-
Cuma di TikTok Bisa Lihat Cinta Laura Tak Serius
-
Alasan Syifa Hadju Jarang Pakai Cincin Tunangan dari El Rumi, Ternyata Karena Takut Hal Ini
-
Perbaiki Kesehatan Mental, Jennifer Coppen Mau Hijrah ke Eropa
-
Selamat, Alyssa Daguise Umumkan Hamil Anak Al Ghazali
-
Debut Album Nanda Prima Dibidani Roby Geisha, Singel Gacoan Angkat Tema Psyco Romantic
-
AMI Awards 2025: Lagu Daerah Bukan Sekadar Niche, tapi Kualitas