Suara.com - Kasus video syur mirip Gisella Anastasia alias Gisel dengan tersangka PP dan MN diserahkan ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, 3 Desember 2020.
Namun pada Senin, 7 Desember kemarin, berkas perkara dua tersangka PP dan NM dikembalikan Kejati DKI Jakarta.
Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Tinggi DKI Jakarta, Nirwan Nawawi, memberikan penjelasan soal pengembalian berkas.
"Dari hasil penelitian, berkas perkara belum memenuhi syarat formiil maupun materiil sebagaimana pasal 138 KUHP," kata Nirwan Nawawi dalam rilis yang diterima Suara.com, Rabu (9/12/2020).
Jaksa Peneliti kemudian menyerahkan kembali berkas perkara ke penyidik Polda Metro Jaya.
"Selanjutnya dilengkapi sebagaimana petunjuk Jaksa Peneliti," imbuhnya.
Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta telah menyiapkan dua Jaksa Peneliti untuk mengikuti dan memantau penyidikan kasus video syur tersebut.
Adapun tindakan pidana yang disangkakan: Pasal 27 ayat 1 jo. Pasal 45 ayat 1 UU No. 11 tahun 2008 tentang informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan atau Pasal 29 jo. Pasal 34 auau No.44 tahun 2008. Pornografi dengan ancaman 12 (dua belas) tahun pidana penjara dan denda Rp 6 miliar.
Sementara berkas tersangka video syur yang menyeret nama Gisella Anastasia dikembalikan, sang artis telah diperiksa pihak polisi.
Baca Juga: Kasus Video Syur Mirip Gisel, Kejati DKI Siapkan 2 Jaksa Peneliti
Gisella Anastasia alias Gisel dipanggil sebagai saksi di kasus video syur pada 17 November 2020. Namun usai diperiksa, mantan istri Gading Marten ini bungkam kepada wartawan.
Berita Terkait
-
Gisella Anastasia Ngaku Pernah Nyaris Terjebak Love Bombing, Ini Modusnya!
-
Gisel Jadi Korban Love Bombing, Langsung Pergi Begitu Sadar
-
Pernah Hampir Ketipu Cowok, Gisella Anastasia Buru-Buru Cabut: Harus Logis!
-
Ciri-Ciri Cowok Love Bombing, Belajar dari Kisah Cinta Gisella Anastasia
-
Gisella Anastasia Ungkap Tanda-tanda Love Scamming: Kalau Sudah Bahas Uang, Wajib Waspada
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Update Kuota PINTAR BI Wilayah Jawa dan Luar Jawa untuk Penukaran Uang
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
Terkini
-
Tiffany Young dan Byun Yo Han Resmi Menikah, Isu Hamil Duluan Mencuat
-
Ibu Tiri Bohong di 2024, Rieke Diah Pitaloka Desak Polisi Usut Kasus Kematian Nizam
-
Shutter Dipuji Mahakarya Horor Asia, Bagaimana Versi Indonesia yang Lagi Tayang di Netflix?
-
Belum Pulang ke Indonesia, Alumni LPDP Irawati Puteri Dituding Bawa Kabur Uang ILDS
-
Digugat Cerai Mawa, Insanul Fahmi Masih Pikir-Pikir Talak Inara Rusli
-
Shazam!: Ketika Kekuatan Dewa Bertemu dengan Jiwa Remaja yang Jenaka, Sahur Ini di Trans TV
-
The Legend of Tarzan: Kembalinya Sang Raja Rimba dan Isu Kolonialisme, Malam Ini di Trans TV
-
2 Kejanggalan Sikap Ayah Bocah di Sukabumi yang Meninggal Disiksa Ibu Tiri, Apa Itu?
-
Pembacok Mahasiswi UIN Suska Harusnya Nonton 4 Film Ini, Motivasi Hadapi Penolakan Cinta
-
Selingkuh dan Poligami, Insanul Fahmi Kecewa Digugat Cerai Wardatina Mawa