Suara.com - Kasus video syur mirip Gisella Anastasia alias Gisel dengan tersangka PP dan MN diserahkan ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, 3 Desember 2020.
Namun pada Senin, 7 Desember kemarin, berkas perkara dua tersangka PP dan NM dikembalikan Kejati DKI Jakarta.
Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Tinggi DKI Jakarta, Nirwan Nawawi, memberikan penjelasan soal pengembalian berkas.
"Dari hasil penelitian, berkas perkara belum memenuhi syarat formiil maupun materiil sebagaimana pasal 138 KUHP," kata Nirwan Nawawi dalam rilis yang diterima Suara.com, Rabu (9/12/2020).
Jaksa Peneliti kemudian menyerahkan kembali berkas perkara ke penyidik Polda Metro Jaya.
"Selanjutnya dilengkapi sebagaimana petunjuk Jaksa Peneliti," imbuhnya.
Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta telah menyiapkan dua Jaksa Peneliti untuk mengikuti dan memantau penyidikan kasus video syur tersebut.
Adapun tindakan pidana yang disangkakan: Pasal 27 ayat 1 jo. Pasal 45 ayat 1 UU No. 11 tahun 2008 tentang informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan atau Pasal 29 jo. Pasal 34 auau No.44 tahun 2008. Pornografi dengan ancaman 12 (dua belas) tahun pidana penjara dan denda Rp 6 miliar.
Sementara berkas tersangka video syur yang menyeret nama Gisella Anastasia dikembalikan, sang artis telah diperiksa pihak polisi.
Baca Juga: Kasus Video Syur Mirip Gisel, Kejati DKI Siapkan 2 Jaksa Peneliti
Gisella Anastasia alias Gisel dipanggil sebagai saksi di kasus video syur pada 17 November 2020. Namun usai diperiksa, mantan istri Gading Marten ini bungkam kepada wartawan.
Berita Terkait
-
Gisella Anastasia Perdana Main Sinetron, Langsung Jadi Tokoh Utama
-
Siap Nikah, Cinta Brian Sebut Keputusan Kini Ada di Tangan Gisel: Kalau Dia Bilang Gas, Ya Gas
-
Sebut Maia Selingkuh dengan Bos TV, Ahmad Dhani Panen Hujatan: Belajarlah dari Gading Marten!
-
Gisella Anastasia Ngaku Pernah Nyaris Terjebak Love Bombing, Ini Modusnya!
-
Gisel Jadi Korban Love Bombing, Langsung Pergi Begitu Sadar
Terpopuler
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 14 Juli 2026, Banyak Teka-teki Akhirnya Terjawab
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
Siap-siap BBM Naik Lagi, Harga Minyak Dunia Telah Melonjak 4 Hari
-
Mensos Gus Ipul: Setiap Siswa Sekolah Rakyat Berharga
-
Gus Ipul Buka MPLS Perdana Sekolah Rakyat Permanen di Sragen
-
Bom MAN 3 Padang: Bagaimana Bullying Bertahun-tahun dan Internet Ubah Pelajar Jadi Perakit Bom?
-
The Odyssey: Hadir dengan Tema Kesetiaan dan Perjalanan Heroik yang Epik!
-
Krisis Air Bersih! Warga Cilegon Jalan Kaki Demi Setetes Air
-
Kemlu Iran: Tidak Ada Negosiasi Damai dengan Amerika!
-
Masa Depan Bandara Kertajati di Tangan AHY
-
LG Perkuat Pembelajaran Berbasis Teknologi di SMK, Kelas Multimedia Berstandar Industri Hadir
-
Pangeran William dan Keir Starmer Sangat Kecewa Setelah Inggris Gagal ke Final Piala Dunia 2026