Entertainment / Gosip
Selasa, 02 Februari 2021 | 17:30 WIB
Rachel Vennya [Instagram/@rachelvennya]

Suara.com - Selebgram Rachel Vennya diam-diam gugat cerai suaminya, Niko Al Hakim. Bahkan, perkara yang terdaftar 20 Januari lalu itu sudah melangsungkan sidang perdana pagi tadi.

"Tadi pagi telah dilaksanakan atau persidangan telah berlangsung dengan dihadiri oleh kuasa hukum penggugat," ujar Taslimah selaku Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan ditemui di kantornya, Selasa (2/2/2021).

Rachel Vennya selaku penggugat disebut absen sidang perdana perceraiannya dengan alasan diwakili kuasa hukum. Sementara sang suami, selaku tergugat hadir langsung.

"Tetapi penggugat prinsipalnya tidak hadir, karena sudah dikuasakan kepada kuasa hukumnya. Sedangkan tergugat hadir secara langsung di persidangan," sambungnya.

Padahal, sesuai peraturan pemerintah, baik penggugat atau tergugat harus hadir di sidang perdana guna upaya perdamaian. Mengingat sidang perdana beragnedakan mediasi.

Rachel Vennya bersama suami, Niko Al Hakim [Instagram]

"Alasan ketidakhadirannya, karena sudah dikuasakan, jadi kuasa hukumnya yang hadir. Tetapi karena proses mediasi harus dilaksanakan, maka prinsipal Rachel Vennya diminta untuk hadir. Karena sesuai dengan perma nomer 1 tahun 2016 pihak prinsipal wajib hadir untuk proses mediasi, demikian juga dengan tergugat," bebernya.

Lebih lanjut, jadwal sidang cerai Rachel Vennya dan Niko Al Hakim akan kembali digelar pada 9 Februari 2021. Pekan depan sidang akan memasuki agenda mediasi.

"Agenda persidangan selanjutnya yaitu tanggal 9 februari 2021 dengan agenda mediasi, itu harus dihadiri oleh prinsipal penggugat maupun tergugat," pungkasnya.

Baca Juga: Cuma Tuntut Cerai, Rachel Vennya Tak Minta Harta dan Hak Asuh Anak

Rachel Vennya menikah dengan Niko Al Hakim pada 7 Januari 2017. Dari pernikahan tersebut keduanya dikaruniai dua orang anak.

Load More