Suara.com - Artis Ridho Illahi yang jadi terpidana kasus narkoba telah dipindahkan dari Polres Jakarta Barat ke Rutan Salemba, Jakarta Pusat, sejak 3 Februari lalu.
Menurut kuasa hukum Ridho, Putri Maya, pemindahan kliennya ke sana untuk mempermudah proses asimiliasi.
Tiba di Rutan Salemba, Ridho Illahi lebih dulu jalani isolasi selama 14 hari untuk memastikan aman dari virus corona (Covid-19.
"Setelah itu, kita baru menghadap lagi ke Rutan Salemba," kata Putri dihubungi Suara.com, Jumat (12/2/2021).
Nantinya, Putri dan tim akan mengurus persyaratan administrasi terkait proses asimilasi Ridho Illahi. Sebab masih ada berkas tambahan yang belum diserahkan pada Rutan Salemba.
"Ya sejauh ini kami masih proses melengkapi berkas-berkas. Penyerahan berkas nanti kami siapkan dulu syarat administrasi ya yang diberikan oleh rutan, jadi kami lengkapi dulu semuanya," ujar dia.
"Setelah berkas lengkap semua, baru kami akan menyambangi kembali rutan Salemba yah untuk proses asimilasinya Ridho," katanya lagi.
Sebelumnya, tim kuasa hukum dan keluarga mengajukan permohonan asimilasi untuk Ridho Illahi. Salah satu syaratnya, Ridho yang jadi tahanan titipan di Rutan Polres Jakarta Barat harus lebih dulu dipindahkan ke Rutan Salemba.
Ridho Illahi divonis dua tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Barat pada 16 Desember 2020 lalu terkait kasus narkoba.
Baca Juga: Sambangi Rutan Salemba, Ibunda Ridho Illahi Ajukan Permohonan Asimilasi
Ridho Illahi dicokok di kediamannya kawasan Cibubur, Jakarta Timur pada 27 Juni 2020. Dari penangkapan itu, ditemukan barang bukti berupa sabu lebih dari setengah gram.
Berita Terkait
-
Ridho Illahi Berburu Baju Lebaran Buat Sang Ibu di IFW 2024
-
Ko Apex Geram Mantan Pacar Dinar Candy Mokondo Tapi Banyak Koar-Koar, Sindir Ridho Illahi?
-
Lama Menjomblo, Dinar Candy Kesepian dan Ingin Punya Pacar yang Bisa Bayarin Makan
-
Ditinggal Penggemar Gara-Gara Pacari Ridho Ilahi, Dinar Candy Kini Mau Fokus Berkarier di Musik
-
Demi Konten, Dinar Candy Suruh Ridho Illahi Sujud Minta Maaf
Terpopuler
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
-
Statistik Suram Elkan Baggott Sepanjang 2025, Cuma Main 360 Menit
Terkini
-
Arman Wosi Resmi Cabut Gugatan Cerai, Della Puspita Sepakat Rujuk?
-
Ammar Zoni Bantah Keras Kesaksian Petugas Rutan Salemba di Sidang Narkoba: Itu Bukan Barang Saya!
-
Melissa Tanojo dan Vincent Mergonoto Anak Siapa? Pernikahannya Viral Habiskan Rp100 Miliar
-
Unggahan Atalia Praratya di Tengah Kasus Perceraian Disorot: Saya Tidak Boleh Takut Kehilangan
-
Lirik Lagu Malam Kudus dan Chordnya untuk Mengiringi Malam Natal
-
April Asal Cirebon Juara 3 Dangdut Academy 7, Hadiahnya Fantastis Termasuk Apartemen
-
Marshanda Ungkap Penyebab Sang Ayah Meninggal Dunia
-
Innalillahi, Hendro Sunyoto Drummer Pertama Tipe-X Meninggal Dunia
-
Tepis Isu Orang Ketiga, Pihak Ari Lasso Sentil Ade Tya Kegeeran: Itu Fitnah, Bukan Gara-Gara Dia!
-
Road to Garis Poetih Raya Festival 2026, Langkah Besar Ivan Gunawan Sambut Ramadan