Suara.com - Polisi telah mencokok YS, pelaku pemerasan dengan ancaman penyebaran video syur. Dalam kasus ini, artis Gabriella Larasati yang jadi korbannya.
Dalam rilis penangkapan di Polda Metro Jaya, Kamis (25/3/2021), YS mengaku cuma iseng mengancam Gabriella Larasati.
"Itu cuma iseng-iseng doang kok," kata YS.
YS mengaku cuma sekali mengancam Gabriella. Hal ini kemudian diamini oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus.
"Pengakuan satu kali, sesuai apa yang dilaporkan oleh si pelapor (Gabriella Larasati) dengan bukti-bukti yang ada," kata Yusri.
Hasil pemeriksaan, YS mendapatkan video syur Gabriella Larasati di media sosial. Dia kemudian mengedit dan mengirim video tersebut ke Gabriella lewat Instagram.
"Kalau tidak mau viral silahkan kasih saya uang, arahnya ke sana, atau kalo langsung dibayar saya hapusin," kata Yusri Yunus menyinggung ancaman YS kepada Gabriella Larasati.
YS dijerat Pasal 27 ayat (1) Jo Pasal 45 ayat (1) dan atau Pasal 27 ayat (4) Jo Pasal 45 ayat (4) Jo Pasal 36 Jo Pasal 51 ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 tahun 2016 tentang ITE. Ancamannya maksimal 6 tahun penjara.
Diberitakan sebelumnya, video asusila sempat bikin heboh media sosial. Dalam video syur berdurasi 14 detik itu, tampak seorang perempuan berambut panjang tanpa busana sedang meremas payudara.
Baca Juga: YS Dicokok karena Memeras Gabriella Larasati Pakai Video Syur
Video itu diduga awalnya tersebar di aplikasi Telegram. Tak berselang lama, beragam akun gosip mulai mengunggah capture-an video tersebut.
Salah seorang netizen dalam postingan akun Instagram gosip di Twitter @AREAJULID menduga jika perempuan dalam video itu merupakan artis sinetron Anak Jalanan. Diduga, perempuan itu adalah Gabriella Larasati.
Kasus ini awalnya dilaporkan oleh seorang mahasiswa di Polres Jakarta Barat. Di sana Gabriella sendiri telah diperiksa.
Namun, polisi tak mengungkap apakah dalam pemeriksaan itu Gabriella mengakui sebagai pemeran di dalam video tersebut atau tidak.
Sementara, penyebar video syur Gabriella Larasati telah ditangkap oleh petugas dari Polres Jakarta Barat.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
-
Danantara Janji Bangkitkan Saham Blue Chip BUMN Tahun Ini
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
Terkini
-
Iklan Lawas Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Viral, Diduga Awal Kisah Buku Broken Strings
-
Timothy Ronald Dipolisikan Kasus Dugaan Penipuan Kripto, Kerugian Tembus Rp 3 Miliar
-
Inara Rusli Sebut Janda Tak Wajib Pakai Wali Nikah, Ustaz Derry Sulaiman: Tidak Sah Hukumnya!
-
BoA Hengkang dari SM Entertainment, Tutup Perjalanan Seperempat Abad
-
Kepala Putus hingga Masuk Peti, Prilly Latuconsina Syok Baca Naskah Danur: The Last Chapter
-
Film Suka Duka Tawa Tawarkan Buy 1 Get 1 Free di m.tix, Cek Syaratnya
-
Digugat Rp5 Miliar Terkait Jasa Pelolosan Akpol, Adly Fairuz Bantah Pernah Menipu
-
Jennifer Coppen Unggah Foto Baru Jelang Nikah dengan Justin Hubner, Ibu Dali Wassink Bereaksi
-
Sinopsis Surat untuk Masa Mudaku, Film Indonesia Original Netflix Pertama di 2026
-
Siap Tayang Lebaran 2026, Produksi Danur: The Last Chapter Dibuat Gila-gilaan