Suara.com - Polisi telah mencokok YS, pelaku pemerasan dengan ancaman penyebaran video syur. Dalam kasus ini, artis Gabriella Larasati yang jadi korbannya.
Dalam rilis penangkapan di Polda Metro Jaya, Kamis (25/3/2021), YS mengaku cuma iseng mengancam Gabriella Larasati.
"Itu cuma iseng-iseng doang kok," kata YS.
YS mengaku cuma sekali mengancam Gabriella. Hal ini kemudian diamini oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus.
"Pengakuan satu kali, sesuai apa yang dilaporkan oleh si pelapor (Gabriella Larasati) dengan bukti-bukti yang ada," kata Yusri.
Hasil pemeriksaan, YS mendapatkan video syur Gabriella Larasati di media sosial. Dia kemudian mengedit dan mengirim video tersebut ke Gabriella lewat Instagram.
"Kalau tidak mau viral silahkan kasih saya uang, arahnya ke sana, atau kalo langsung dibayar saya hapusin," kata Yusri Yunus menyinggung ancaman YS kepada Gabriella Larasati.
YS dijerat Pasal 27 ayat (1) Jo Pasal 45 ayat (1) dan atau Pasal 27 ayat (4) Jo Pasal 45 ayat (4) Jo Pasal 36 Jo Pasal 51 ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 tahun 2016 tentang ITE. Ancamannya maksimal 6 tahun penjara.
Diberitakan sebelumnya, video asusila sempat bikin heboh media sosial. Dalam video syur berdurasi 14 detik itu, tampak seorang perempuan berambut panjang tanpa busana sedang meremas payudara.
Baca Juga: YS Dicokok karena Memeras Gabriella Larasati Pakai Video Syur
Video itu diduga awalnya tersebar di aplikasi Telegram. Tak berselang lama, beragam akun gosip mulai mengunggah capture-an video tersebut.
Salah seorang netizen dalam postingan akun Instagram gosip di Twitter @AREAJULID menduga jika perempuan dalam video itu merupakan artis sinetron Anak Jalanan. Diduga, perempuan itu adalah Gabriella Larasati.
Kasus ini awalnya dilaporkan oleh seorang mahasiswa di Polres Jakarta Barat. Di sana Gabriella sendiri telah diperiksa.
Namun, polisi tak mengungkap apakah dalam pemeriksaan itu Gabriella mengakui sebagai pemeran di dalam video tersebut atau tidak.
Sementara, penyebar video syur Gabriella Larasati telah ditangkap oleh petugas dari Polres Jakarta Barat.
Berita Terkait
Terpopuler
- Penampakan Rumah Denada yang Mau Dijual, Lokasi Strategis tapi Kondisinya Jadi Perbincangan
- Belajar dari Tragedi Bulan Madu Berujung Maut, Kenali 6 Penyebab Water Heater Rusak dan Bocor
- Prabowo Disebut Ogah Pasang Badan untuk Jokowi Soal Ijazah Palsu, Benarkah?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Ketiga 13-19 Oktober 2025
- 4 Mobil Listrik Termurah di Indonesia per Oktober 2025: Mulai Rp180 Jutaan
Pilihan
-
6 Fakta Isu Presiden Prabowo Berkunjung ke Israel
-
Harga Emas Antam Hari Ini Cetak Rekor Tertinggi Pegadaian, Tembus Rp 2.565.000
-
Warisan Utang Proyek Jokowi Bikin Menkeu Purbaya Pusing: Untungnya ke Mereka, Susahnya ke Kita!
-
Tokoh Nasional dan Kader Partai Lain Dikabarkan Gabung PSI, Jokowi: Melihat Masa Depan
-
Proyek Rp65 Triliun Aguan Mendadak Kehilangan Status Strategis, Saham PANI Anjlok 1.100 Poin
Terkini
-
Tidak Hadir di Pernikahan Amanda Manopo, Ini Penjelasan Bijak Syifa Hadju
-
Biasa Ngelawak, Benidictus Siregar Punya Mimpi Dapat Peran Psikopat
-
Jennifer Coppen Sebut Mantan Pengasuh Lalai Urus Anak: Ganti Popok Tak Dicebokin
-
Demi Efisiensi, Paramount Resmi Matikan Saluran Musik MTV
-
Trans7 Minta Maaf Buntut Kontroversi Tayangan Ponpes Lirboyo
-
Dapat Souvenir TV dari Amanda Manopo, Fajar Sadboy Nyumbang Piring dan Gelas
-
Dokter Kamelia Yakin Ammar Zoni Tidak Terlibat Peredaran Narkoba: Dia Cuma Pecandu
-
Terungkap di Sidang Cerai, Bedu Ternyata Masih Isi Token Listrik Istri
-
Kasus Lama Kembali Viral, Psikologis Nadya Almira Terguncang: Badan Gemetar Hebat dan Tak Bisa Tidur
-
Tak Ada Drama Harta Gono-gini, Bedu Ikhlas Serahkan Rumah dan Mobil untuk Istri