Suara.com - Polisi telah mencokok YS, pelaku pemerasan dengan ancaman penyebaran video syur. Dalam kasus ini, artis Gabriella Larasati yang jadi korbannya.
Dalam rilis penangkapan di Polda Metro Jaya, Kamis (25/3/2021), YS mengaku cuma iseng mengancam Gabriella Larasati.
"Itu cuma iseng-iseng doang kok," kata YS.
YS mengaku cuma sekali mengancam Gabriella. Hal ini kemudian diamini oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus.
"Pengakuan satu kali, sesuai apa yang dilaporkan oleh si pelapor (Gabriella Larasati) dengan bukti-bukti yang ada," kata Yusri.
Hasil pemeriksaan, YS mendapatkan video syur Gabriella Larasati di media sosial. Dia kemudian mengedit dan mengirim video tersebut ke Gabriella lewat Instagram.
"Kalau tidak mau viral silahkan kasih saya uang, arahnya ke sana, atau kalo langsung dibayar saya hapusin," kata Yusri Yunus menyinggung ancaman YS kepada Gabriella Larasati.
YS dijerat Pasal 27 ayat (1) Jo Pasal 45 ayat (1) dan atau Pasal 27 ayat (4) Jo Pasal 45 ayat (4) Jo Pasal 36 Jo Pasal 51 ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 tahun 2016 tentang ITE. Ancamannya maksimal 6 tahun penjara.
Diberitakan sebelumnya, video asusila sempat bikin heboh media sosial. Dalam video syur berdurasi 14 detik itu, tampak seorang perempuan berambut panjang tanpa busana sedang meremas payudara.
Baca Juga: YS Dicokok karena Memeras Gabriella Larasati Pakai Video Syur
Video itu diduga awalnya tersebar di aplikasi Telegram. Tak berselang lama, beragam akun gosip mulai mengunggah capture-an video tersebut.
Salah seorang netizen dalam postingan akun Instagram gosip di Twitter @AREAJULID menduga jika perempuan dalam video itu merupakan artis sinetron Anak Jalanan. Diduga, perempuan itu adalah Gabriella Larasati.
Kasus ini awalnya dilaporkan oleh seorang mahasiswa di Polres Jakarta Barat. Di sana Gabriella sendiri telah diperiksa.
Namun, polisi tak mengungkap apakah dalam pemeriksaan itu Gabriella mengakui sebagai pemeran di dalam video tersebut atau tidak.
Sementara, penyebar video syur Gabriella Larasati telah ditangkap oleh petugas dari Polres Jakarta Barat.
Berita Terkait
Terpopuler
- LHKPN Tembus Rp7,2 Miliar, Kendaraan Plt Jampidsus Rudi Margono Cuma Motor Honda Seharga Rp5 Juta
- HP Murah Tapi Bagus HP Apa? Ini 9 Rekomendasi Terbaik Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Sepatu Kanky Warna Putih Mulai Rp160 Ribuan, Nyaman dan Stylish
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- Tan Kian Orang Terkaya ke Berapa di Indonesia?
Pilihan
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
-
Hari Pertama Sekolah Mencekam! SDN Srengseng Sawah 15 Diteror Bom, Gegana dan Densus 88 Turun Tangan
Terkini
-
Film Filosofi Teras Siap Mengajarkan Stoikisme Melalui Drama Keluarga yang Menguras Air Mata
-
Note of Mothership: Pesan Kemanusiaan Karya Anyar Legenda Musik Jepang Haruomi Hosono
-
Terlalu Berat! Para Pemain Film Sofia sampai Minta Terapis usai Baca Naskah
-
Bukan Akting! Ananta Rispo Akui Ditampar Sungguhan oleh Dodit Mulyanto demi Film Ketok Mejik
-
Berapa Harta Kekayaan Gus Miftah? Ini 6 Sumber Kekayaannya
-
Gandeng Musisi Lintas Negara, Bella Fawzi Rilis Lagu 'Our Power' demi Palestina
-
Nadine Kei Inara Buktikan Logika Data Science dan Jiwa Seni Bisa Berjalan Beriringan
-
Soundrenaline Sana Sini 2026 Siap Guncang Blok M, Ada Last Dinosaurs hingga Sal Priadi
-
Di Balik Tawa Temon Templar: Sosok Ayah Bertanggung Jawab dan Jenius Lulusan UI
-
Bukan Sekadar Akting, Titi Kamal Ternyata Punya Hobi Berburu Hantu di Lokasi Angker