Suara.com - Okan Kornelius meminta mantan istrinya, Lee Sachi alias May Lee untuk berhenti menggiring opini dan memfitnah dirinya ke publik. Aktor 41 tahun ini kesal lantaran Lee menuduh Okan sebagai pencuri barang-barang berharga miliknya.
Menurut Okan Kornelius, akibat menggiring opini publik tersebut nama baiknya sebagai publik figur jadi tercemar.
"Jangan membuat opini publik dan memberikan berita yang tidak benar lagi yah," ujar Okan Kornelius, saat ditemui di Mapolres Metro Depok, Sabtu (27/3/2021).
Bila benar dirinya mencuri, Okan Kornelius mempersilakan Lee Sachi membuat laporan ke polisi.
"Silakan ambil jalur hukum kalau memang punya bukti saya mencuri. Kalau merasa benar jangan takut dong, lapor ke polisi," ucap Okan Cornelius.
Tak hanya itu, Okan Kornelius juga meminta Lee Sachi tak lagi membuat drama dengan cara meneteskan air matanya.
"Jadi nggak perlu pakai nangis-nangis. Dulu laporin gue nggak nangis, bikin opini cincin beli nggak nangis. Waktu terpojok gini jangan nangis, hadapi, kan orang kuat," imbuh Okan Kornelius menutup.
Perseteruan Okan Kornelius dan Lee Sachi terjadi saat mantan istrinya melaporkan kehilangan barang berharganya berupa berlian dan beberapa tas mahal pada Oktober 2020.
Perisitwa itu terjadi saat dia ingin pergi dari rumah Okan Kornelius karena cekcok. Lee mengaku saat itu diusir keluar dari rumah.
Belum lama ini Polsek Limo menghentikan penyelidikan kasus kehilangan barang-barang mewah yang dilaporkan Lee Sachi.
Tak terima, Okan Kornelius melaporkan Lee Sachi atas dugaan pencemaran nama baik di media sosial.
Laporan itu merujuk pada pernyataan Lee Sachi yang mengaku diusir dan kehilangan barang-barang mewah di rumah Okan Kornelius. Padahal, sebelumnya Lee sudah membuat kesepakatan untuk keluar dari rumah karena sudah tidak ada lagi kecocokan.
Sementara Okan Kornelius menyebut Lee Sachi sudah menggiring opini publik yang berakibat pada nama baiknya sebagai publik figur.
Atas laporan itu, Lee Sachi dikenakan Pasal 27 ayat (3) UU No. 19 Tahun 2016 tentang ITE juncto Pasal 310 dan 311 KUHP terkait fitnah dan pencemaran nama baik yang dilakukan di media elektronik.
Berita Terkait
-
Okan Kornelius Tak Sebut Nama Pacar saat Ditanya Kriteria Istri Idaman
-
Okan Kornelius Tak Sebut Nama Angeline Valesques Saat Bahas Kriteria Istri Idaman, Beneran Putus?
-
Tante Okan Kornelius Dua Kali Jadi Korban Mafia Tanah, Kini Bikin Laporan ke Bareskrim
-
2 Kali Gagal, Okan Kornelius Siap Nikah Lagi, Bisnis Bareng Pacar Jadi Bukti Keseriusan
-
Okan Kornelius Berubah sejak Pacari Angeline Valesques
Terpopuler
- Menteri PU Panggil Pulang ASN Tugas Belajar di London Diduga Hina Program MBG
- Honor X7d Resmi Meluncur di Indonesia, HP Tangguh 512GB, Baterai Awet 6500mAh, Harga Rp4 Jutaan
- 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah
- 5 Lipstik Wardah Tahan Lama dan Tidak Luntur Saat Makan, Cocok untuk Daily hingga Kondangan
- 5 HP Xiaomi Paling Murah 2026, Mulai Rp1 Juta Spesifikasi Mantap untuk Harian
Pilihan
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
Terkini
-
Zoe Kravitz Dampingi Harry Styles di Pembukaan Tur Dunia, Rumor Tunangan Makin Kuat
-
Sammy Simorangkir Hipnotis Senayan dalam Konser '20SSS' yang Penuh Haru
-
Demi Children of Heaven, Hanung Bramantyo Minta Manoj Punjabi Keluar dari Zona Nyaman
-
Gus Miftah: Pesantren Harus Jadi Benteng Lawan Bullying dan Kecanduan Gadget
-
Bikin Taka Melongo, Lautan Flashlight Cantik Warnai Konser One Ok Rock di Jakarta
-
Singgung Kisah Hijrah Uje, Abidzar Al Ghifari Bela Jefri Nichol yang Dicibir Tak Layak Umrah
-
Dedi Mulyadi Panen Kritik, Gelar Kirab Bak Raja di Tengah Ekonomi Tercekik
-
Cerita Mengharukan Ibu Kembar Tiga, Lahiran Secara Normal dan Viral di Medsos
-
ENHYPEN Pimpin Kemenangan Asia Star Entertainer Awards 2026 Hari Pertama, Ini Daftar Lengkapnya
-
Viral Struk Bakso di Klaten Ada Biaya AC Rp3 Ribu per Orang, Pemilik Akhirnya Minta Maaf