Suara.com - Aktor Agung Saga rupanya belum kapok dipenjara karena kasus narkoab. Baru lima bulan menghirup udara bebas, aktor 32 tahun ini kembali ditangkap karena narkoba.
Hal itu dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus. "Iya saya membenarkan dia (Agung Saga) ketangkap narkoba," ujar Yusri Yunus kepada awak media, Selasa (30/3/2021).
Lebih lanjut disinggung soal jenis narkoba dan penangkapannya, Yusri belum bisa menjelaskan. Ia mengaku akan menjelaskan duduk perkaranya dalam rilis Rabu (31/3/2021).
"Besok, besok (penjelasannya) rilis di Polres Pusat jam 1 siang," kata Yusri Yununs singkat.
Seperti diketahui, Agung Saga baru bebas dari Rutan Cipinang, Jakarta Timur, pada 7 Oktober 2020. Sebelumnya, bintang film True Heart ini menjalani hukuman penjara terkait kasus narkoba.
Mantan kekasih model Anggita Sari itu bebas dari tahanan setelah tim kuasa hukumnya mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung. Awalnya dia divonis empat tahun dua bulan penjara atas kasus penyalahgunaan narkotika yang menjeratnya.
Namun hukumannya dipangkas menjadi satu tahun enam bulan setelah kasasinya itu dikabulkan oleh Mahkamah Agung.
Agung Saga ditangkap aparat kepolisian terkait kasus narkoba pada 9 April 2019. Dia diciduk di cepan Circle K Jalan Petogogan II, Gandaria Utara, Kebayoran Baru Jakarta Selatan dengan barang bukti narkotika jenis sabu.
Baca Juga: Cerita Pedih Saat Dipenjara, Agung Saga Diajak Berantem Hingga Menangis
Agung Saga merupakan aktor yang cukup terkenal di Tanah Air. Ia sempat membintangi beberapa judul film, sinetron dan FTV. Aktor 32 tahun itu sempat memerankan seorang pecandu narkoba dalam film True Love pada 2013.
Terpopuler
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 14 Juli 2026, Banyak Teka-teki Akhirnya Terjawab
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
Dendam Bullying Jadi Pemicu? Polisi Dalami Alasan Pelajar MAN 3 Padang Rakit dan Ledakkan Bom
-
4 Inspirasi OOTD Y2K Summer Style ala Asa BABYMONSTER yang Playful Abis!
-
Shin Tae-yong Mulai Revolusi di Persija, Pemain Macan Kemayoran Wajib Tunduk pada Aturan Disiplin
-
Tradisi Teknologi Selama 40.000 Tahun di Sulawesi Selatan Terungkap
-
Kasus Bom Rakitan di MAN 3 Padang Jadi Alarm Perlindungan Anak di Era Digital
-
Elkan Baggott Resmi Gabung Millwall, Direktur Klub Ungkap Alasan Rekrut Bek Timnas Indonesia
-
Mitos Anggaran Pendidikan Kecil ala Singapura dan Jepang: Kenapa Indonesia Tidak Bisa Meniru?
-
5 Rekomendasi Lipstik Wardah untuk Usia 40-an yang Elegan, Nyaman di Bibir dan Awet
-
Argentina di Ambang Sejarah, Mampukah Albiceleste Wujudkan Back-to-Back?
-
Investor Asing Borong Saham Rp1 Triliun di Sesi I, PADI hingga BMRI Jadi Incaram