Suara.com - Sidang perdana gugatan legalitas anak yang diajukan Amalia Fujiawati kepada Bambang Pamungkas digelar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu (31/3/2021).
Pihak penggugat, Amalia Fujiawati hanya diwalili oleh tim kuasa hukumnya. Sementara untuk Bambang Pamungkas tak hadir di sidang, juga tanpa diwakili pengacara.
Tapi, sidang dengan agenda pemanggilan dua prinsipal harus ditunda karena ketua hakim dan satu anggota terkonfimasi terpapar Covid-19.
"Sidang ditunda karena ketua sama anggota majelis hakim ada yang positif covid. Jadi sidang diundur sampai dua minggu. Jadi sampai tanggal 14 April 2021," kata salah satu pengacara Amalia Fujiawati, Hasnim Harahap usai sidang.
Sementara itu, dalam sidang ini Amalia Fujiawati hanya mengajukan gugatan legalitas anak. Amalia tidak mengajukan isbat nikah, meski pernikahannya dengan Bambang Pamungkas pada 2018 dilakukan secara siri.
"Ini terkait legalitas anak. Kami perlu untuk terkait identitas anak untuk akta, ijazah, atau sebagainya. Jadi kami di sini untuk mengajukan pengesahan anak," kata Wati Trisnawati, pengacara Amalia yang lain.
Selain itu, alasan lain yang membuat Amalia Fujiawati tidak mengajukan isbat nikah karena Bambang Pamungkas saat ini masih memiliki istri sah.
"Isbat nikah? Karena Pak Bambang sendiri punya pasangan. Jadi Ibu Amalia tidak menuntut isbat nikah. Yang penting untuk pengesaham asal-usul anak. Yang penting untuk kepentingan anak," kata Wati menjelaskan.
Baca Juga: Amalia Fujiawati Gugat Bambang Pamungkas Ternyata Mantan Istri Siri
Seperti diketahui, Bambang Pamungkas digugat asal-usul dan nafkah anak oleh perempuan bernama Amalia Fujiawati. Amalia mengaku sebagai mantan istri siri mantan pesepakbola 40 tahun itu.
Pernikahan Bambang Pamungkas dengan Amalia Fujiawati berlangsung pada Mei 2018. Pernikahan mereka dilakukan secara agama atau siri saat Bambang Pamungkas sudah memiliki istri bernama Tribuana Tungga Dewi. Kemudian, Bambang mencerai Amalia pada 2020, saat sang istri hamil lima bulan.
Berita Terkait
-
Kegagalan Persija Juara, Jakmania Tuntut Prapanca dan Bambang Pamungkas Segera Mundur Sekarang
-
Indra Sjafri Hingga Bambang Pamungkas Bakal Ramaikan Tayangan Piala Dunia 2026
-
Peluang Juara Menipis, Persija Tak Menyerah: Ini Kata Bambang Pamungkas
-
Bepe Tegaskan Rekrutan Baru Persija Jakarta Bukan untuk Singkirkan Pemain Lama
-
Hasil Simulasi: Ini Syarat Mutlak Persija Bisa Juara Super League Musim Ini
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- 7 Sepeda Terbaik untuk Pemula Mulai Rp1 Jutaan: dari Hybrid, Lipat hingga City Bike
- Lipstik Wardah yang Bagus Apa? Ini 4 Pilihan Paling Tahan Lama untuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
-
Sudaryono, Mantan Ajudan Prabowo Akan Gantikan Nanik Jadi Kepala BGN
-
Nanik Mundur dari Kepala BGN, Ini Alasannya
-
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Prabowo Minta Tetap Awasi MBG
Terkini
-
Surya Paloh Titip Masa Depan Indonesia ke Anak Muda: Tak Bisa Lagi Berharap pada Generasi Tua
-
Sempat Kabur ke Depok, Begal Driver Lalamove di Gunung Masigit Akhirnya Diringkus Polisi
-
Polresta Solo Amankan Dua Pemuda Bawa Clurit di Jebres, Ini Kronologinya
-
Pofesi HR Kini Tak Hanya Urus Administrasi, Tapi Juga Menuju Mitra Strategis Bisnis
-
Waketum PSSI Ratu Tisha Kenalkan Liga Universitas Coca-Cola di Forum PBB
-
Liburan ke Bali Sambil Nonton Festival Musik, Ini Deretan Destinasi Seru di Bali Selatan
-
Prananda Paloh Resmi Pimpin Garda Pemuda NasDem, Surya Paloh Beri Pesan Menyentuh
-
Mengapa Banyak Proyek AI di Perusahaan Indonesia Mandek? Ternyata Bukan Salah Teknologinya
-
Keluar dari 'Zona Tidak Aman', Sarwendah Pilih Tinggalkan Rumah Gono-gini Ruben Onsu
-
Sambut Minat Besar Investor, PLN Siapkan Kontrak Jangka Panjang untuk Akselerasi Proyek PSEL