Suara.com - Dokter sekaligus influencer Tirta Mandira Hudhi atau yang akrab disapa Dokter Tirta kembali mengkritik kebijakan pemerintah soal larangan mudik.
Menurut Tirta, kebijakan itu sebaiknya direvisi lantaran memuat kontradiksi antara kebijakan mudik dan pariwisata.
Tahun ini meski masih dirundung pandemi, tapi sejumlah kebijakan sudah mulai melonggar. Salah satunya dalah soal wisatawan.
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uni mengatakan bahwa Indonesia sudah aman untuk dikunjungi oleh wisatawan.
Selain itu, aturan ibadah tarawih dan buka puasa di restoran juga akan diperbolehkan.
Namun, aturan-aturan itu dinilai Dokter Tirta berbanding terbalik dengan kebijakan mudik yang masih dilarang.
Keputusan pelarangan mudik berdasarkan hasil rapat tingkat menteri (RTM) yang dipimpin oleh Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy.
"Ini tabrakan. Saran saya buatlah kebijakan yang sinkron. Ketika buka puasa boleh, ketika tarawih bisa jemaah, ketika wisatawan dibuka, ya harusnya mudik tidak dilarang asalkan sesuai protokol," kata Tirta dilansir dari video yang ia unggah di Instagram, Selasa (6/4/2021).
Saran itu diutarakan Dokter Tirta lantaran ia melihat adanya kebingungan di tengah masyarakat.
Baca Juga: Masuk Tahap Finalisasi, Larangan Mudik Berlaku 6-17 Mei 2021
"Tetap jadi tanggung jawab kepala daerah masing-masing. Jangan membuat kebijakan saling tabrakan," Tirta menyimpulkan.
Adapun larangan mudik Hari Raya Idul Fitri 2021 berlaku mulai 6 Mei hingga 17 Mei 2021.
"Ditetapkan tahun 2021 mudik ditiadakan," kata Muhadjir melalui konferensi pers yang ditayangkan melalui YouTube Kemenko PMK, Jumat (26/3/2021).
Pelarangan mudik bertujuan untuk mengurangi penyebaran virus Corona (Covid-19), juga untuk mensukseskan program vaksinasi yang digalakan pemerintah.
Larangan mudik berlaku bagi seluruh ASN, TNI, Polri, pegawai BUMN, karyawan swasta dan seluruh masyarakat tanpa terkecuali.
Muhadjir menegaskan, meski pelarangan mudik mulai berlaku dari 6 Mei hingga 17 Mei 2021, namun ia mengingatkan sebelum dan sesudah tanggal tersebut masyarakat tidak diperkenakan melakukan kegiatan ke luar daerah.
Berita Terkait
-
Ada Larangan Mudik, Tempat Wisata akan Tetap Penuh Saat Libur Lebaran 2021
-
Larangan Mudik 2021, Khofifah: Semua Harus Melonggarkan Hati
-
Larangan Mudik, Wali Kota Malang Fokus Pemantauan RT/RW
-
Hore! Bukber di Restoran Selama Ramadan 2021 Dibolehkan, Ini Syaratnya
-
Atalarik Syach Menang Gono-gini, Amanda Manopo Dipelet Lewat Makanan
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
-
Dampingi Presiden, Bahlil Ungkap BBM hingga Listrik di Sumbar Tertangani Pasca-Bencana
Terkini
-
Dituding Jadi Orang Ketiga, Ade Tya Bongkar Isi Chat Ari Lasso yang Bikin Syok
-
Viral Isu Simpanan Pejabat, Karier Akting Shandy Aulia Tak Sebanding Gaya Hedon?
-
Isu Hubungan dengan Ridwan Kamil Merebak, Aura Kasih Singgung Ujian Hidup
-
Siapa Mantan Suami Aura Kasih? Sosok Eryck Amaral Disorot di Tengah Isu Ridwan Kamil
-
Apa Saja Kelebihan Zangi? Aplikasi Pesan yang Dipakai Ammar Zoni Edarkan Narkoba di Rutan
-
Lirik Lagu Dia Lahir untuk Kami oleh Victor Hutabarat dan Chord Gitar
-
Kaleidoskop 2025: 8 Pernikahan Artis Korea, Ada yang Digelar di Bali
-
Awal Mula Shandy Aulia Diisukan Jadi Simpanan Pejabat
-
10 Lagu Bertema Ibu yang Bikin Haru, Cocok untuk Konten Hari Ibu
-
Rahasia di Balik Adegan Dewasa Serial Pernikahan Dini Gen Z