Suara.com - Setelah melaporkan Fadjar Umbara ke polisi dengan tuduhan KDRT, Yuyun Sukawati berencana mengajukan gugatan cerai sang suami. Pengacara Yuyun, Lissa V menyatakan bahwa gugatan cerai segera diajukan.
"Secepatnya diurus (gugatan cerai)," kata Lissa V dalam jumpa pers di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (6/4/2021).
Sementara ini, Yuyun Sukawati bersama tim kuasa hukumnya lebih berkonsetrasi kepada laporan dugaan penganiayaan dan KDRT.
"Yang penting dan utama LP ini jalan dulu, karena menyangkut psikis dan kelamatan putera klien kami," ujar Lissa V menambahkan.
Sebelumnya bintang sinetron Jin dan Jun, Yuyun Sukawati melaporkan suaminya, Fadjar Umbara yang telah melakukan penganiayaan terhadap dirinya dan anak kandungnya, HAW dari pernikahan pertamanya, yang berusia 14 tahun.
Laporan dilakukan di dua tempat, untuk laporan kekerasan yang terjadi dengan Yuyun di lakukan di Resort Cirebon Kota. Sedangkan untuk kasus penganiayaan terhadap anak kandungnya dilaporkan di Polsek Pondok Aren, Tangerang Selatan.
Laporan dilakukan atas tindakan Fadjar yang kerap melakukan kekerasam terhadap Yuyun Sukawati. Bahkan KDRT terjadi di awal pernikahannya tahun 2019.
Puncaknya Yuyun Sukawati melaporkan kakak kandung sutradara Anggy Umbara itu, setelah menganiaya anak dari pernikahan pertamanya berinisial HAW.
Baca Juga: Tiap Usai Lakukan KDRT, Suami Yuyun Sukawati Tak Merasa Bersalah
Akibat perbuatan Fadjar Umbara, HAW yang berusia 14 tahun mengalami lebam di wajah dan tangan.
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- KPK Buka Peluang Periksa Nusron Wahid Terkait Kasus Bupati Kuansing
- Shin Tae-yong Resmi Dihukum 10 Tahun, Bagaimana Nasibnya di Persija Jakarta?
- 4 Zodiak yang Diprediksi Hidup Lebih Tenang dan Damai di Akhir Juli 2026, Siapa Saja?
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Kenapa Masalah Kecil Terasa Sangat Besar di Kepala?
-
Alasan Nabila Gardena Mendadak Viral, Benarkah Terseret Isu Korupsi BUMN?
-
Hasto Wanti-wanti Demokrasi Bisa Mati Tanpa Kudeta Militer, Tanda-tanda Mulai Terlihat
-
Pramono Ancam Cabut Izin Swasta yang Timbun Sampah Ilegal di Jakarta
-
Yusril Minta Polda Jabar Tingkatkan Patroli Usai Polemik Sayembara Tangkap Begal
-
Evolusi Konten GRWM: Dari Sekadar Tutorial Makeup Menjadi Ruang Curhat Paling Relatabel
-
Cak Imin Ajak Semua Parpol Revisi 108 UU demi Wujudkan Prabowonomics
-
10 Cara Menggunakan AC Inverter agar Listrik Tetap Hemat
-
BRI Peduli dan Petani Lokal di Karawang Bersinergi Tanam 24.000 Mangrove
-
Pulihkan Pesisir, BRI Peduli Tanam 24.000 Mangrove di Karawang