Suara.com - Suami almarhumah Lina Jubaedah, Teddy Pardiyana teramcam hukuman empat tahun penjara terkait laporan Rizky Febian. Beberapa waktu lalu, Iky melaporkan ayah tirinya itu ke Polda Jawa Barat dengan tuduhan penggelapan aset miliknya.
Hal tersebut diungkap oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat Kombes Pol Patoppoi.
"Diduga penggelapan aset, Pasal 372 KUHP tidak pidana pencucian uang," kata Patoppoi saat dihubungi Suara.com melalui sambungan telepon, Rabu (7/4/2021).
Menurutnya, Pasal 372 Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP), Tedy Pardiyana terancam hukuman paling lama empat tahun penjara.
"Empat tahun penjara (ancaman hukumannya)," tutur Patoppoi.
Di sisi lain, Patoppoi mengungkapkan perkembangan laporan yang dibuat oleh pelantun "Cuek" ini di Polda Jawa Barat.
"Itu masih penyelidikan, baru kelar klarifikasi pihak-pihak," tutur Patoppoi.
Sebelumnya diberitakan, Teddy Pardiyana meminta uang sebesar Rp 500 juta untuk biaya kebutuhan anaknya, yang juga adik sambung Rizky Febian, Bintang.
Baca Juga: Rizky Febian Ogah Panggil Ayah ke Teddy Pardiyana
Selain itu, Teddy juga meminta uang Rp 250 juta untuk menjalankan amanah almarhumah Lina Jubaedah memberangkatkan umrah atau haji orang-orang yang sudah dijanjikan semasa hidupnya.
Anak komedian Sule itu sendiri tak keberatan mengenai itu. Namun syaratnya, Rizky Febian harus betemu dengan orang-orang yang dijanjikan Lina Jubaedah terlebih dulu, termasuk saksinya.
Tapi belum juga bertemu dengan orang-orang tersebut, Rizky Febian memilih melaporkan ayah tirinya itu ke polisi terkait penguasaan aset almarhumah ibunya, Lina Jubaedah.
Hal itu lantaran pihak Teddy Pardiyana tak kunjung memberi penjelasan terkait aset dan perrincian umrah yang ditanyakan pelantun "Kesempurnaan Cinta" itu.
Berita Terkait
-
Kelakuan Absurd Njan Anak Ketiga Sule, Suruh Nenek Rajin Salat hingga Guling-Guling
-
Teddy Pardiyana Ikhlas Anak Diadopsi Keluarga Sule, Syaratnya Cuma Satu
-
5 Momen Tak Terlupakan di Konser Mahalini 'Koma', Visualisasi Apik hingga Kolaborasi Tak Terduga
-
Bela Sule, Nathalie Holscher Semprot Teddy Pardiyana karena Minta Jatah Warisan
-
Kekuatan Tersembunyi Mahalini Jelang Konser: Rahasia Dukungan 2 Keluarga yang Tak Terbatas
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
Minta Maaf Sebut Sahur Ganggu Jam Tidur, Cut Rizki Tetap 'Dirujak'
-
Sinopsis Film Korea Omniscient Reader: The Prophecy, Penggemar Ahn Hyo Seop dan Lee Min Ho Merapat!
-
Band Legendaris Vicious Rumors Pecat Drummer, Gara-Gara Sering Repost Meme
-
Klarifikasi Okin Absen di Acara Anak Bikin Gaduh: Akui Salah, Bantah Dilarang Pacar
-
Lepeh Insanul Fahmi? Inara Rusli Kembali Singgung soal Deadline: Saya Sudah Enggak Mau!
-
Viral Pedagang Kentang Kena Stroke Saat Live TikTok
-
Ini Dia Kreator Konten yang Bongkar Bisnis Kuliner Ivan Gunawan Sepi Pembeli
-
Menolak Lupa Tradisi, Film Hari Yang Kita Tunggu Jadi Kado Manis Perayaan Imlek Nasional 2026
-
Ingin Jambak Ibu Tiri, Lisnawati Menyesal Tak Ambil Nizam Syafei Sejak Dulu
-
Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa