Suara.com - Pengadilan Negeri Jambi memvonis AFP dengan hukuman 14 bulan penjara. AFP adalah terdakwa kasus pembajakan film Keluarga Cemara produksi Visinema Pictures.
Dikutip dari ANTARA, Hakim Ketua Arfan Yani menyatakan terdakwa telah terbukti secara sah bersalah.
Terdakwa telah melanggar Pasal 113 ayat (3), junto Pasal 9 ayat (1) huruf a, huruf b, huruf e, dan/atau huruf g Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta. Junto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
"Ini adalah langkah awal dan semoga bisa memberi efek jera terhadap pembajak yang telah merugikan banyak pihak di industri kreatif khususnya. Untuk itu dukungan dan pergerakan perlindungan karya harus dilakukan bukan saja konten kreator tapi juga semua pihak" kata CEO dan Founder Visinema Angga Dwimas Sasongko, dalam siaran resmi, hari ini.
Lebih lanjut Angga penangkapan dan pemutusan hukuman terhadap AFP merupakan kolaborasi Visinema dengan berbagai pihak seperti pengadilan, Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri. Dukungan dari rekan-rekan industri kreatif juga turut berperan aktif.
Menurut dia, kolaborasi tersebut jadi bentuk apresiasi atas karya-karya insan perfilman Indonesia agar bisa dinikmati secara legal.
Sementara, kuasa hukum Visinema, Muhammad Aris Marasabessy, menyatakan bahwa mereka akan terus bekerja sama dengan pihak-pihak terkait untuk menindak tegas para pelaku pembajakan.
"Penindakan-penindakan seperti ini akan terus kami jalankan selama masih terjadi pelanggaran Hak Cipta. Ini hanyalah awal dan semoga ke depannya dapat menjadi preseden baik dalam sistem hukum di Indonesia," kata Aris.
Baca Juga: Film Keluarga Cemara Dibajak, CEO Visinema Sebut Negara Rugi Puluhan Miliar
Berita Terkait
-
Dari Joko Anwar hingga Mouly Surya: 7 Sutradara yang Mendefinisikan Ulang Sinema Indonesia
-
Berawal dari Garasi dan 2 Meja Jati, Ini Kisah Angga Sasongko Bangun Visinema Selama 17 Tahun
-
Mengupas Blueprint IP Raksasa Visinema di Balik Ledakan Fenomenal Film Jumbo
-
Tumbuh dengan Kasih: Anak 'Keluarga Cemara' Punya Mental Lebih Stabil?
-
Angga Dwimas Sasongko Ikut Geram: Tulis Nama DPR yang Dituntut Mundur
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
- 3 Mobil Bekas 60 Jutaan Kapasitas Penumpang di Atas Innova, Keluarga Pasti Suka!
- 5 Mobil Listrik 8 Seater Pesaing BYD M6, Kabin Lega Cocok untuk Keluarga
- Cek Fakta: Viral Ferdy Sambo Ditemukan Meninggal di Penjara, Benarkah?
- Target Harga Saham CDIA Jelang Pergantian Tahun
Pilihan
-
4 HP Snapdragon Paling Murah Terbaru 2025 Mulai Harga 2 Jutaan, Cocok untuk Daily Driver
-
Catatan Akhir Tahun: Emas Jadi Primadona 2025
-
Dasco Tegaskan Satgas DPR RI Akan Berkantor di Aceh untuk Percepat Pemulihan Pascabencana
-
6 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED Terbaik untuk Pengalaman Menonton yang Seru
-
Kaleidoskop Sumsel 2025: Menjemput Investasi Asing, Melawan Kepungan Asap dan Banjir
Terkini
-
Anrez Adelio Dilaporkan ke Polisi atas Dugaan Kekerasan Seksual, Terancam 12 Tahun Penjara
-
Sahabat Solidaritas: Detik-Detik Irfan Hakim Beri Pelukan Erat untuk Gilang Dirga yang Berduka
-
Malam Tahun Baru di Jakarta: Ini Daftar Panggung, Artis, dan Lokasinya
-
Safa Marwah Akui Sudah Dua Kali Bertemu Ridwan Kamil
-
Usai Dikirim Bangkai Ayam Gegara Vokal Kritik Pemerintah, DJ Donny Kini Diteror Bom Molotov
-
Babak Final! Na Daehoon Akhirnya Ucap Ikrar Talak ke Jule, Kini Resmi Menyandang Status Duda
-
Hanya Beda Satu Menit, Gilang Dirga Ceritakan Detik-Detik Sang Ayah Meninggal Dunia
-
Totalitas! Hyun Bin Rela Tambah Berat Badan demi Peran di Made in Korea
-
Sarankan Istri Sah 'Berlomba' dengan Pelakor, Buya Yahya Dituding Warganet Normalisasi Selingkuh
-
Tegar Turun ke Liang Lahad, Gilang Dirga Azankan Sang Ayah di Peristirahatan Terakhir