Suara.com - Pengadilan Negeri Jambi memvonis AFP dengan hukuman 14 bulan penjara. AFP adalah terdakwa kasus pembajakan film Keluarga Cemara produksi Visinema Pictures.
Dikutip dari ANTARA, Hakim Ketua Arfan Yani menyatakan terdakwa telah terbukti secara sah bersalah.
Terdakwa telah melanggar Pasal 113 ayat (3), junto Pasal 9 ayat (1) huruf a, huruf b, huruf e, dan/atau huruf g Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta. Junto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
"Ini adalah langkah awal dan semoga bisa memberi efek jera terhadap pembajak yang telah merugikan banyak pihak di industri kreatif khususnya. Untuk itu dukungan dan pergerakan perlindungan karya harus dilakukan bukan saja konten kreator tapi juga semua pihak" kata CEO dan Founder Visinema Angga Dwimas Sasongko, dalam siaran resmi, hari ini.
Lebih lanjut Angga penangkapan dan pemutusan hukuman terhadap AFP merupakan kolaborasi Visinema dengan berbagai pihak seperti pengadilan, Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri. Dukungan dari rekan-rekan industri kreatif juga turut berperan aktif.
Menurut dia, kolaborasi tersebut jadi bentuk apresiasi atas karya-karya insan perfilman Indonesia agar bisa dinikmati secara legal.
Sementara, kuasa hukum Visinema, Muhammad Aris Marasabessy, menyatakan bahwa mereka akan terus bekerja sama dengan pihak-pihak terkait untuk menindak tegas para pelaku pembajakan.
"Penindakan-penindakan seperti ini akan terus kami jalankan selama masih terjadi pelanggaran Hak Cipta. Ini hanyalah awal dan semoga ke depannya dapat menjadi preseden baik dalam sistem hukum di Indonesia," kata Aris.
Baca Juga: Film Keluarga Cemara Dibajak, CEO Visinema Sebut Negara Rugi Puluhan Miliar
Berita Terkait
-
Tumbuh dengan Kasih: Anak 'Keluarga Cemara' Punya Mental Lebih Stabil?
-
Angga Dwimas Sasongko Ikut Geram: Tulis Nama DPR yang Dituntut Mundur
-
Angga Dwimas Sasongko Serukan Nama-Nama Anggota DPR yang Harus Mundur, Siapa Saja?
-
Gita Wirjawan Jadi Produser, Visinema Garap Proyek Film Ambisius Berjudul Perang Jawa
-
5 City Car Murah di Bawah Rp100 Juta untuk Keluarga Cemara: Kabin Nyaman, Desain Stylish
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Sinopsis Film Belum Ada Judul: Guru Dihujat Demi Lindungi Rahasia Murid
-
Hadirkan Generasi Baru The Four Horsemen, Film Now You See Me 3 Tayang 12 November 2025 di Bioskop
-
Sudah Jadi Mantan, Bedu Masih Diperingatkan Istri Sebelum Wawancara
-
Tips Cepat Kaya ala Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa untuk Gen Z: Jangan Langsung ke Crypto!
-
8 Film Desta jadi Peran Utama, Terbaru sebagai Dono untuk Warkop DKI Reborn
-
Libatkan Sutradara Kawakan Edwin, JAFF 2025 Siap Gebrak Yogyakarta dengan Ratusan Film dan Kejutan
-
Sikap Bijak Habib Jafar Soal Masalah Onad: Kita Tidak Boleh Menutup Hati
-
Sinopsis Alls Fair, Drama Terbaru Kim Kardashian yang Dapat Rating Nol Persen dari Rotten Tomatoes
-
Perayaan 20 Tahun JAFF, Opera Jawa Garin Nugroho Kembali Diputar Pakai Format Seluloid Langka
-
Fakta dan Sinopsis Die, My Love: Kisah Cinta yang Gelap dan Kacau