Suara.com - Penyanyi Reza Artamevia dituntut hukuman penjara 1,5 tahun oleh jaksa. Sidang berlangsung secara virtual di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (20/5/2021).
Jaksa mengajukan tuntutan tersebut karena Reza Artamevia dianggap bersalah telah mengkonsumsi narkoba jenis sabu. Hal tersebut dibacakan langsung oleh jaksa dalam sidang.
"Menyatakan Reza terbukti secara sah bersalah melalukan tindak pidana penyalahguanaan narkotika golongan 1 untuk diri sendiri," kata jaksa, dalam ruang sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
"Menjatuhkan pidana ke Reza dengan hukuman penjara selama satu tahun enam bulan dikurangi selama masa rehabnya di Lido, Sukabumi," kata jaksa menambahkan.
Hukuman tersebut dipotong oleh masa penahanan dan rehabilitasi yang telah dijalankan Reza Artamevia.
Reza Artamevia kembali ditangkap terkait kasus narkoba pada 5 September 2020. Dari penangkapan itu, polisi menemukan barang bukti berupa sabu seberat 0,78 gram, alat isap dan korek api.
Atas kejadian ini, Ibu Aaliyah Massaid ini sempat mendekam di penjara. Hanya saja pada 10 September 2020, mantan istri almarhum Adjie Masaid itu dititipkan di Balai Besar Rehabilitasi BNN Lido, Cogombong, Bogor, Jawa Barat.
Ini bukan kali pertama Reza Artamevia tersandung kasus narkoba. Pada 2016, perempuan 45 tahun ini diamankan bersama guru spiritualnya, Gatot Brajamusti saat berada di hotel Kawasan Mataram, Nusa Tenggara Barat.
Baca Juga: Kuasa Hukum Reza Artamevia Kecewa Jaksa Tunda Bacakan Tuntutan
Berita Terkait
-
Isyaratkan Hijrah, Reza Artamevia Ungkap Rencana Buat Album Religi
-
Reza Artamevia Ungkap Kebahagiaan Punya Cucu: Tatapannya Luar Biasa!
-
Dapat Restu Aaliyah Massaid, Reza Artamevia Akui Sedang PDKT dengan Duda Pengusaha
-
Aaliyah Massaid Ngamuk Anaknya yang Baru Lahir Sudah Dicibir: Semoga Doanya Berbalik!
-
Aaliyah Massaid Melahirkan, Ini Panggilan Angelina Sondakh dan Reza Artamevia usai Jadi Nenek
Terpopuler
Pilihan
-
Detik-detik Remaja di Makassar Tewas Tertembak, Perwira Polisi Jadi Tersangka
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
-
Dua Kapal Tanker Pertamina Masih di Selat Hormuz, Begini Nasib Awaknya
Terkini
-
Gempa M 4,3 Guncang Iran di Tengah Perang, Muncul Spekulasi Uji Coba Nuklir di Media Sosial
-
Berandai Anaknya Naksir Verrell Bramasta, Rindradana: Salah Didik Saya
-
Isu Jenderal Israel Ancam Indonesia Viral, Netizen +62 Ramai Beri Respons Kocak
-
Sempat Tertahan di Makkah Imbas Perang Iran vs AS - Israel, Meisya Siregar Bagikan Kondisi Terkini
-
Niat Ambil Dua Labu Siam untuk Buka Puasa, Pria 56 Tahun di Cianjur Tewas Usai Dianiaya
-
Gugat Cerai Insanul Fahmi, Mawa Beri Pesan Menohok ke Inara Rusli: Sok Ambil, Saya Ikhlas
-
Pria Pergoki Calon Istri Check In dengan Suami Orang Seminggu Jelang Akad Nikah, Videonya Viral
-
Tabir Gelap Kematian Tragis Nizam Syafei: Fakta Baru Ayah Kandung Ternyata KDRT Ibu Tiri
-
Sujiwo Tejo Sebut Perang Sekarang Hanya Pesta Kembang Api: Pengecut!
-
Betrand Tewas Ditembak, Polisi Klaim Tidak Sengaja