Suara.com - Benedictus Wisnu, tim kuasa hukum Askara Parasady Harsono memastikan tak akan mengajukan duplik setelah pembelaan atau pledoinya ditolak Jaksa Penuntut Umum (JPU).
"Intinya kami tidak mengajukan duplik karena kami tetap pada pembelaan kami," kata Wisnu, usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin (24/5/2021).
Wisnu menganggap sanggahan jaksa atas pledoi seorang terdakwa adalah hal yang biasa di persidangan. Karenanya, dia menyerahkan sepenuhnya saja pada majelis hakim.
"Intinya kami udah menyampaikan pembelaan kami di persidamgan. Kita lihat aja di 7 Juni hasilnya seperti apa," ujarnya.
Dengan tak adanya duplik, sidang akan langsung masuk putusan. Rencananya sidang vonis digelar pada 7 Juni mendatang.
Sebelumnya, JPU menuntut Askara dengan satu tahun penjara dan denda Rp 10 juta subsider tiga bulan kurungan penjara. JPU menilai Askara terbukti menyalahgunakan narkoba dan memiliki senjata api ilegal.
Seperti diketahui Askara ditangkap pada 7 Januari 2021 Satres narkoba Polres Jakarta Barat di rumahnya, kawasan Pondok Pinang, Jakarta Selatan.
Saat penggeledahan, petugas kepolisian menemukan 2 setengah butir Happy Five alias H5, alat isap sabu, dan sepucuk senjata api jenis Beretta kaliber 6.35 beserta 50 peluru.
Askara juga tersandung kasus KDRT yang dilaporkan Nindy Ayunda ke Polres Jakarta Selatan. Statusnya kini juga sudah tersangka. Kasus tersebut belum disidangkan.
Baca Juga: Jaksa Tolak Pledoi Suami Nindy Ayunda, Tetap Tuntut 1 Tahun Penjara
Berita Terkait
-
Tak Kalah dari Nindy Ayunda yang Nikah Lagi, Mantan Suami Gandeng Pengusaha Cantik
-
Tak Lagi Ngumpet-ngumpet, Nindy Ayunda Tegas Sebut Dito Mahendra Suaminya
-
Sambil Senyum-Senyum, Nindy Ayunda Jawab Isu Pernikahan yang Disebar Olla Ramlan
-
Selamat, Nindy Ayunda Disebut Sudah Resmi Menikah Lagi Oleh Olla Ramlan: Semoga Samawa!
-
Sempat Putus, Nindy Ayunda Respons Rencana Pernikahan dengan Dito Mahendra: Surprise
Terpopuler
- 6 Motor Listrik Paling Kuat di Tanjakan 2026, Anti Ngeden dan Tetap Bertenaga
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Proyek PSEL Makassar: Investor Akan Gugat Pemkot Makassar Rp2,4 Triliun
- Therese Halasa, Perempuan Palestina yang Tembak Benjamin Netanyahu
- 5 Rekomendasi Tablet Murah dengan Keyboard Bawaan, Jadi Lebih Praktis
Pilihan
-
Biadab! Israel Bunuh Jurnalis Al Jazeera di Gaza pakai Serangan Drone
-
Iran Tuduh AS-Israel Langgar Kesepakatan, Gencatan Senjata Terancam Batal
-
Jambret Bersenjata di Halmahera Semarang: Residivis Kambuhan yang Tak Pernah Belajar
-
Regime Change! Kongres AS Usul Donald Trump dan Menteri Perang Dicopot Pekan Depan
-
Kebakaran di Gedung Satreskrim Polres Jakarta Barat, 13 Mobil Damkar Dikerahkan
Terkini
-
Sahabat Sejati, Fajar Sadboy Ungkap Peran Amanda Manopo setelah Alami Kecelakaan
-
Detik-Detik Nathalie Holscher Jatuh dari Panggung, Berakhir di Pelukan Pria
-
Kronologi Fajar Sadboy Kecelakaan Tunggal, Kuku Lepas hingga Buat Keluarga Pingsan
-
Anak Mutilasi Ibu karena Kecanduan Judi Online, Polisi Gerak Cepat Bekuk Pelaku
-
Na Daehoon Murka Tak Terima Anaknya Bertemu Safrie: Dia Perusak Rumah Tangga Saya
-
Dilaporkan Kasus Dugaan Kekerasan Seksual, Anrez Adelio Klaim Hubungan Dilakukan Suka Sama Suka
-
Cha Eun Woo Bayar Pajak Rp230 Miliar Usai Picu Kontroversi, Sampaikan Maaf ke Penggemar
-
Istri Virgoun Pamer Baby Bump Besar Setelah Ketahuan, Tudingan Hamil Duluan Terbukti?
-
Lagu Nassar Viral Tapi Tak Dapat Royalti, Ahmad Dhani Kini Banjir Dukungan
-
Usai Minta Maaf, Bigmo Buka Peluang Berjodoh dengan Azizah Salsha: Never Say Never