Suara.com - Musisi Erdian Aji Prihartanto alias Anji ditangkap polisi terkait kasus narkoba. Sebelumnya, polisi menyebut musisi AN dalam penangkapan tersebut. Berikut profil Anji dan rekam jejak karirnya.
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Ady Wibowo mengungkap identitas musisi AN alias EAP yang ditangkap terkait kasus narkoba. AN alias EAP adalah Anji atau Erdian Aji Prihartanto.
"Ya (Anji)," ujar Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Ady Wibowo, Minggu (13/6/2021).
Saat penangkapan, polisi mengamankan barang bukti diduga ganja.
"Yang bersangkutan kami tangkap sendiri dengan barbuk narkotika yang kami duga ganja," kata Kanit 1 Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKP Harry Gasgari.
Lantas seperti apa profil dan rekam jejaknya?
Profil Anji
Memiliki nama lengkap Erdian Aji Prihantono yang lebih populer dengan nama Anji atau Manji ini lahir di Jakarta, 5 Oktober 1979. Anji cukup populer sebagai seorang penyanyi yang bersuara merdu serta memiliki ciri khas yaitu selalu menggunakan topi.
Rekam jejak karir Anji
Baca Juga: Musisi Anji Ditangkap Tersangkut Kasus Narkoba
Sosok Anji yang terkenal sebagai penyanyi dimulai sejak tahun 2004. Mengikuti ajang pencarian bakat hingga akhirnya menjadi seorang vokalis group band Drive. Namun pada tahun 2011 ia memutuskan untuk mengundurkan diri dari Drive dan memulai karirnya sebagai penyayi solo.
Pada tahun 2010 Anji memutuskan untuk hengkang dari Drive dan bersolo karir, ia memulai dengan berkolaborasi dengan Titi Kamal dalam lagu yang berjudul 'Resah Tanpamu'. Di tahun 2011 Anji merilis album solo perdananya yang bertajuk 'Luar Biasa' dengan 9 lagu.
Lagu andalan dari album tersebut yaitu 'Ternyata Cinta', selanjutnya pada tahun 2013 ia meluncurkan lagu yang berjudul 'Dia'. Lagu tersebut meraih beberapa penghargaan mulai dari lagu terseleb, Selebrita Award Indoneisa 2016. Anji juga mendapatkan penghargaan sebagai Artis Solo Pria Pop Terbaik AMI Awards pada tahun 2017.
Selain menjadi penyanyi solo, Anji saat ini menjadi seorang Youtuber dengan berbagai macam vlog hingga video wawancaranya dengan berbagai tokoh. Memiliki akun Youtube dengan nama Dunia MANJI memiliki subscriber hingga 3.67 M.
Anji pernah menuai beberapa kontroversi selama tahun 2020 lalu. Ia sempat mengomentari foto jenazah Covid-19 yang diambil fotogrfer National Geographic bernama Joshua Irwandi. Ia mempertanyakan kebenarannya namun mendapat cibiran publik.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
Terkini
-
Pertamina EP Adera Sambung Harapan Anak Putus Sekolah Lewat Program Sekolah Kembali
-
Apa Itu Aplikasi AMPERA 24/7? Kini Warga Palembang Bisa Akses Layanan Polisi dari Ponsel
-
Murid Mengeluh Sepatunya Mengganjal saat Dipakai Sekolah, Isinya Diduga Paket Sabu
-
5 Fakta Mahasiswa KKN Tenggelam di Sungai Rawas, Perahu Terbalik Usai Tabrak Kayu
-
Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung
-
Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua
-
Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen
-
Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA
-
Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup
-
Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim