Suara.com - Status musisi Anji dalam kasus penyalahgunaan narkoba dinaikkan menjadi tersangka. Hal itu diungkap oleh Kasat Narkoba Polres Jakarta Barat AKBP Ronaldo Maradona Siregar.
"Statusnya saat ini tersangka dalam tindak pidana narkotika," kata AKBP Ronaldo Maradona Siregar di Polres Metro Jakarta Barat, Selasa (15/6/2021).
Penetapan Anji sebagai tersangka berdasarkan barang bukti yang ditemukan dan hasil tes urine. Seperti diketahui, Anji sebelumnya telah dinyatakan positif ganja.
"Penyidik sudah menemukan kesesuaian jadi cek kesehatan urine dengan pengecekan barbuk kesesuaian, jadi kasusnya ganja," ujar dia.
Setelah dijadikan tersangka, Anji juga resmi ditahan di Polres Jakarta Barat. Penahanan dilakukan setidaknya untuk 20 hari kedepan.
"Yang bersangkutan kami tahan di Rutan Mapolres Jakarta Barat," ujar Ronaldo.
Anji yang memiliki nama asli Erdian Aji Prihartanto diamankan polisi di rumahnya, kawasan Cibubur, Jakarta Timur, Jumat (11/6/2021) pukul 19.30 WIB.
Kabar penangkapan Anji sudah dikonfirmai oleh Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Ady Wibowo. Dia diciduk dengan beragam bukti narkoba meski sampai sekarang belum dijelaskan secara detail.
Kabarnya, polisi baru akan gelar rilis penangkapan Anji pada Rabu (16/6/2021) besok.
Baca Juga: Pernah Dikecam Anji, YouTuber Ferdian Paleka Sindir Anji yang Ditangkap Kasus Ganja
Berita Terkait
-
LMKN Punya Komisioner Baru, Anji Tetap Pesimis: Orangnya Itu-Itu Aja
-
Anji Serukan Revolusi Industri Musik Urus Royalti: Bubarkan LMKN dan Bikin Lembaga Baru
-
Anji Sebut Sistem Royalti 'Maling Terkonsep': Uang Pencipta Lagu Diambil Jadi Dana Cadangan
-
Gerah dengan Tata Kelola Royalti, Anji Ajak Musisi dan Pengusaha Bersatu: Lupakan AKSI, Lupakan VISI
-
Bikin Bertanya-tanya, Anji Sebut LMKN Sempat Menolak Diaudit Soal Royalti
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
Lamaran Nyaris Barengan, Ingat Lagi Momen Erika Carlina Naksir El Rumi
-
Tiket Konser Blackpink di Jakarta Masih Tersedia, Cek Kategori yang Tersisa
-
Charly Van Houten Justru Beri Royalti ke Orang yang Bawakan Lagunya
-
Detik-detik Tim SAR Tenangkan Ayah Korban Reruntuhan Musala Ponpes Al Khoziny
-
Kronologi Video Intim Yai Mim dan Istri Tersebar, Ponsel Sempat Dibawa Sahara
-
Diantar Denny Sumargo, Ini 5 Momen Penting Pertemuan Nadya Almira dan Korban Kecelakaannya
-
Foto Dimsumnya Diduga Dicomot Bisnis Kuliner Keluarga Syahrini, Chef Davina Segera Cek
-
Tubuh Mariah Carey Terlihat Kaku Konser di Jakarta, Melaney Ricardo Temukan Jawabannya
-
Sherly Tjoanda Blak-blakan Tak Suka Penjilat: Saya Tak Perlu Dipuji dan Tak Butuh Materi
-
Puncak Kekecewaan Pedagang di Pasar Induk Tanah Tinggi, Jalanan Becek dan Dipenuhi Sayuran Busuk