Suara.com - Kasus gugatan harta gono-gini yang diajukan Alief Hedy Nurmaulid terhadap mantan istrinya, pedangdut Jenita Janet masih bergulir. Terbaru, pihak dari Pengadilan Agama Bekasi meninjau beberapa rumah yang diakui milik Jenita untuk memeriksa bukti-bukti kepemilikannya.
Rumah pertama yang ditinjau berlokasi di Jatirahayu, Pondok Gede. "Ngelihat Rumahnya ada nggak saya jual, ngelihat bukti-buktinya juga ada, transfer DP dari siapa, terus juga cicilannya siapa yang nyicil, bayar uang kebersihan siapa, itu semua sudah saya lampirkan di persidangan," kata Jenita Janet di Instagram, Rabu (30/6/2021).
Merasa membeli rumah itu dengan hasil keringat sendiri, Jenita Janet tak khawatir akan tuntutan Alief. Ia bahkan memiliki bukti berupa surat-surat pembelian pembelian rumah tersebut.
"Dan saya di sini bicara itu berdasarkan bukti-bukti ada datanya, bukan katanya. Saya megang semuanya datang, bukti transfer cicilan, itu kan auto debit ya yang rumah di Pondok Gede," kata dia.
Rumah selanjutnya yang ditinjau berlokasi di Gading Serpong. Lagi-lagi Jenita Janet memastikan rumah itu dibeli menggunakan uangnya sendiri tanpa campur tangan mantan suaminya.
"Nah hari ini, persidangan datangan ke rumah yang di Serpong. Rumah yang di Serpong pun itu saya beli dengan hasil keringat saya sendiri tanpa ada campur tangan mantan suami saya Alief sama sekali," ujar dia.
Dia bilang, keterangan saksi dari Alief di persidangan tak sesuai dengan kenyataan.
"Kalau misalnya ada yang tiba-tiba ngaku jadi saksi katanya tau pembelian rumah itu cash kurang lebih Rp 1 miliar, dari nominalnya aja udah salah. Apa lagi dia bilang dibeli dari tahun 2018, itu salah total," katanya.
"Saya pegang di sini tanggal berapa saya beli, tahun berapa, saya membeli dengan nominal berapa, berikut dengan kwitansinya karena sekarang sudah jadi hak milik saya. Itu saya beli disaksikan kedua orang tua saya, mama saya, bapak dan tim dari devoloper itu sendiri," ujarnya lagi.
Baca Juga: Tempat Usahanya Digerebek, Jenita Janet: Terima Kasih Bapak Satpol PP
Janet mengatakan sidang gugatan tersebut segera masuki tahap putusan. Lewat bukti-bukti yang sudah diberikan, dia berharap majelis hakim bisa menjatuhkan vonis yang adil.
"Intinya pada akhirnya tinggal kita serahkan keputusan persidangan untuk kasus Gono gini yang cukup berlarut ini. Saya yakin hakim yang mulia dapat bertindak adil dan bijak karena saya selalu kooperatif dengan selalu menunjukkan fakta serta data yang kompherensif," katanya.
Alief menggugat harta gono-gini setelah resmi bercerai dari Jenita Janet. Dalam gugatannya, Alief meminta harta yang kini dikuasai sang mantan untuk dibagi dua.
Beberapa harta tersebut antara lain sebuah rumah di Gading Serpong, rumah di Jatirahayu, satu unit apartemen di Pasteur, Bandung. Ada juga satu unit mobil Toyota Alphard, Honda Civic, dan sepeda motor Harley Davidson.
Tag
Berita Terkait
-
Banjir Pujian, Ini 8 Potret Stylish Jenita Janet Berhijab
-
Cerita Seru Jenita Janet, Membimbing 3 ODGJ Jadi Penyanyi Rekaman
-
Jenita Janet Curhat Jadi Istri Penurut, Reaksi Dewi Perssik Jadi Gunjingan
-
Jenita Janet Malah Girang Sepi Job: Lebih Enak Gini!
-
So Sweet, Jenita Janet Beri Suami Papan Uang Jutaan Rupiah dari Hasil Manggung Perdana Usai Berhijab
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
Terkini
-
Pertamina EP Adera Sambung Harapan Anak Putus Sekolah Lewat Program Sekolah Kembali
-
Apa Itu Aplikasi AMPERA 24/7? Kini Warga Palembang Bisa Akses Layanan Polisi dari Ponsel
-
Murid Mengeluh Sepatunya Mengganjal saat Dipakai Sekolah, Isinya Diduga Paket Sabu
-
5 Fakta Mahasiswa KKN Tenggelam di Sungai Rawas, Perahu Terbalik Usai Tabrak Kayu
-
Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung
-
Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua
-
Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen
-
Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA
-
Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup
-
Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim