Suara.com - Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Hengki Haryadi membantah telah memberi perlakuan khusus terhadap Nia Ramadhani (31) dan suaminya Ardiansyah Bakrie (42) - yang tak lain anak konglomerat Aburizal Bakrie - sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkoba.
Hengki pun membeberkan alasan pasangan suami istri tersebut tidak dihadirkan dan ditampilkan kepada media dalam rilis pertama, Kamis (8/7/2021), usai keduanya ditetapkan sebagai tersangka.
"Kami perlu luruskan bahwa waktu itu disebut ada perlakuan yang berbeda terhadap tersangka ini. Saat rilis pertama, saat itu tersangka sedang dibawa untuk pemeriksaan rambut dan darah, karena kasus ini yang menjadi sorotan publik," kata Hengki dalam konferensi pers di Polres Metro Jakarta Pusat Kemayoran, Sabtu (10/7/2021).
Sebelumnya, polisi juga telah melakukan pemeriksaan urine dan hasilnya ketiga tersangka, termasuk supir berinisial ZN (43) positif mengandung metamfetamin.
Jajaran Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat pun masih melakukan penyelidikan lebih lanjut selama empat hari, mulai dari penggeledahan, pemeriksaan barang bukti dan ketiga tersangka.
Pemeriksaan tersebut untuk mengetahui bahwa ada atau tidaknya potensi dan kemungkinan ketiga tersangka memiliki, menyimpan, menguasai, bahkan mengedarkan barang haram tersebut kepada orang lain.
"Selama empat hari ini kami adakan penyelidikan lebih mendalam lagi terkait perkara ini. Kami adakan penggeledahan pemeriksaan bukti-bukti digital, data IT, kemudian pemeriksaan terhadap tiga orang tersangka," kata Hengki.
Penyidikan dan pemeriksaan terhadap ketiga tersangka pun dirasa cukup. Ketiganya dijatuhkan pasal 127 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan sanksi pidana maksimal empat tahun penjara.
Dalam kasus ini, polisi mengamankan ketiga tersangka sejak Rabu (7/7/2021) dengan barang bukti satu klip sabu seberat 0,78 gram dan 1 bong alat hisap sabu.
Baca Juga: Polisi Pastikan Tetap Proses Kasus Nia Ramadhani Sampai Pengadilan
"Oleh karenanya, selama empat hari ini penyidikan sementara kami anggap cukup dan konstruksi pasalnya adalah pasal 127 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang pengguna narkoba," tutup Hengki. [Antara]
Berita Terkait
-
Ammar Zoni Minta Dokter Kamelia Urus Surat Nikah, Sang Kekasih Respons Belum Siap
-
Dijebak Kru yang Ternyata Intel BNN, Detik-Detik Andika Kangen Band Ditangkap
-
Pemerintah Kaji Amnesti untuk Pengedar Narkotika Skala Kecil, Ini Kata Yusril
-
Habib Jafar Menangis Saat Tahu Onad Pakai Narkoba, Responnya Bikin Haru!
-
BNN Umumkan Hasil Operasi Bersama, Amankan 1.259 Tersangka dan Berbagai Barang Bukti Narkotika
Terpopuler
- 7 Body Lotion di Indomaret untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Rawat Garis Penuaan
- 7 Rekomendasi Lipstik Transferproof untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp20 Ribuan
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 14 November: Ada Beckham 111, Magic Curve, dan Gems
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 6 Tablet RAM 8 GB Paling Murah untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
-
Catatan Gila Charly van Oosterhout, Pemain Keturunan Indonesia di Ajax: 28 Laga 19 Gol
-
Daftar 611 Pinjol Ilegal Terbaru Update Satgas PASTI OJK: Ada Pindar Terkenal
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
Terkini
-
Cerita dr Gia Soal Rahim Copot Tak Dipercayai Rekan Sejawat, Saksi Hidup Akhirnya Muncul
-
Beda Sikap dengan Ruben Onsu, Jordi Onsu Murka Diminta Temui Tante: Jangan Sok Akrab
-
Ahmad Dhani: Kesuksesan Dewa 19 Cuma Kebetulan
-
Rizal Nyaris Tinggalkan Armada Demi Proyek Supergrup, Berubah Pikiran Usai Salat Tahajud
-
Stres Jadi Produser Film Sampai Mimisan, Baim Wong Menangis Saat Salat: Gila, Nggak Enak Banget Ya
-
Bukan untuk Diet, Ternyata Ini Alasan Baskara Mahendra Pilih Jadi Vegetarian
-
Sering Usil, Fadil Jaidi Ungkap Momen Pak Muh Marah Besar Gara-Gara Candaan Berbahaya
-
Helwa Bachmid Ungkap Derita yang Dialami Saat Mengandung Anak Habib Bahar Bin Smith
-
Sarwendah Pamer Dibelikan Mobil Baru Usai Ditagih Debt Collector
-
Gokil! Bonnadol Tampil Fasih Berbahasa Indonesia di Fan Meeting Jakarta