Suara.com - Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Hengki Haryadi membantah telah memberi perlakuan khusus terhadap Nia Ramadhani (31) dan suaminya Ardiansyah Bakrie (42) - yang tak lain anak konglomerat Aburizal Bakrie - sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkoba.
Hengki pun membeberkan alasan pasangan suami istri tersebut tidak dihadirkan dan ditampilkan kepada media dalam rilis pertama, Kamis (8/7/2021), usai keduanya ditetapkan sebagai tersangka.
"Kami perlu luruskan bahwa waktu itu disebut ada perlakuan yang berbeda terhadap tersangka ini. Saat rilis pertama, saat itu tersangka sedang dibawa untuk pemeriksaan rambut dan darah, karena kasus ini yang menjadi sorotan publik," kata Hengki dalam konferensi pers di Polres Metro Jakarta Pusat Kemayoran, Sabtu (10/7/2021).
Sebelumnya, polisi juga telah melakukan pemeriksaan urine dan hasilnya ketiga tersangka, termasuk supir berinisial ZN (43) positif mengandung metamfetamin.
Jajaran Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat pun masih melakukan penyelidikan lebih lanjut selama empat hari, mulai dari penggeledahan, pemeriksaan barang bukti dan ketiga tersangka.
Pemeriksaan tersebut untuk mengetahui bahwa ada atau tidaknya potensi dan kemungkinan ketiga tersangka memiliki, menyimpan, menguasai, bahkan mengedarkan barang haram tersebut kepada orang lain.
"Selama empat hari ini kami adakan penyelidikan lebih mendalam lagi terkait perkara ini. Kami adakan penggeledahan pemeriksaan bukti-bukti digital, data IT, kemudian pemeriksaan terhadap tiga orang tersangka," kata Hengki.
Penyidikan dan pemeriksaan terhadap ketiga tersangka pun dirasa cukup. Ketiganya dijatuhkan pasal 127 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan sanksi pidana maksimal empat tahun penjara.
Dalam kasus ini, polisi mengamankan ketiga tersangka sejak Rabu (7/7/2021) dengan barang bukti satu klip sabu seberat 0,78 gram dan 1 bong alat hisap sabu.
Baca Juga: Polisi Pastikan Tetap Proses Kasus Nia Ramadhani Sampai Pengadilan
"Oleh karenanya, selama empat hari ini penyidikan sementara kami anggap cukup dan konstruksi pasalnya adalah pasal 127 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang pengguna narkoba," tutup Hengki. [Antara]
Berita Terkait
-
Sudah Ditangkap? Misteri Hilangnya Nama Gembong Narkoba Fredy Pratama dari Situs Interpol
-
Tiga Bulan, Rp1,13 Triliun Narkoba Disita: Kapolda Metro Jaya Janji Sikat Bandar dan Bekingan!
-
Geger! Narkoba Disulap Jadi Cairan Vape, Jaringan Om Bos Terbongkar Dramatis di Jakarta
-
Daily Routine Nia Ramadhani di Singapura: Lebih Mandiri dan Belajar Masak
-
Nia Ramadhani Jadi Anak Rumahan di Singapura: Belajar Masak demi Anak
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
Pilihan
-
3 Rekomendasi HP 1 Jutaan Baterai Besar Terbaru, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Menkeu Purbaya Pernah Minta Pertamina Bikin 7 Kilang Baru, Bukan Justru Dibakar
-
Dapur MBG di Agam Dihentikan Sementara, Buntut Puluhan Pelajar Diduga Keracunan Makanan!
-
Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
-
Harga Emas Antam Terpeleset Jatuh, Kini Dibanderol Rp 2.235.000 per Gram
Terkini
-
Muak! Denny Sumargo Bakal Tayangkan Podcast Sahara Lawan Yai Mim: Lu Tanggung Sendiri Akibatnya
-
Deddy Corbuzier Dulu Mati-matian Dukung MBG Sampai Dibully, Sekarang Kini Berbeda
-
Setahun Kepergian Marissa Haque, Bella Fawzi Tumpahkan Rindu Mendalam
-
Dokter Oky Pratama Ungkap Nasib Anak Nikita Mirzani: Lolly Sakit, Azka Rayakan Ultah di Singapura
-
Istri Billy Syahputra Meninggalkan RS Usai Melahirkan, Pulang Naik Mobil Baru
-
Chiki Fawzi 'Colek' Presiden, Minta Indonesia Turun Tangan Kawal Flotilla ke Gaza
-
Batal Tayangkan Podcast Sahara Rental Mobil, Denny Sumargo Emosi Anak Istri Kena Senggol
-
Komeng Ungkap Kebingungannya Masuk DPD RI: Kenapa Saya Bisa Ada di Sini?
-
Suasana Sidang Nikita Mirzani Memanas Gara-Gara Interupsi Hakim ke Saksi Ahli
-
Angelina Sondakh Bacakan Ayat Al-Quran, Ajak Bertaubat Usai Menonton Film Jembatan Shiratal Mustaqim