Suara.com - Kasus prostitusi online artis TA yang menyeret nama Tania Ayu telah mendapat vonis dari majelis hakim Pengadilan Negeri Bandung. Keempat terdakwa dijatuhi hukuman 6 hingga 10 bulan penjara.
Dalam dokumen putusan PN Bandung yang diunggah di website Mahkamah Agung (MA), nama Tania Ayu tertulis jelas. Selama ini publik memang masih menerka-nerka siapa sebenarnya TA.
Karenanya, Instagram Tania Ayu hari ini diserbu warganet. Dalam unggahan terbaru, penghuni dunia maya ramai-ramai menyinggung kasus tersebut.
"TA," komentar biskuitthecat13.
"Ada apa TA?" timpal xan.oyr.
"Lagi viral budget kencan sewa ep*m.. apa betul ini IG nya?" seru wi.ndi291.
Ada pula yang menyinggung tarif TA untuk sekali kencan. Dalam putusan PN, TA dibanderol Rp 15 juta-Rp 30 juta.
"30 juta? Motornya?" komentar bgsprakoso_ menyindir.
Tapi kini, komentar-komentar yang menyinggung kasus tersebut hilang. Rupanya, Tania Ayu sudah membatasi komentarnya di Instagram.
Baca Juga: Profil Tania Ayu, Model Dewasa Diduga Terlibat Prostitusi Sejak 2017
Saat kasus ini pertama kali mencuat, artis TA sudah disebut-sebut sebagai Tania Ayu. Sang manajer yang dikonfirmasi ketika itu justru mengaku bingung.
"Antara percaya tidak percaya, karena tahunya (kegiatan) mereka biasa aja dan liburan. Aku tahunya (kabar artis) dari Instagram mereka," ucap George kepada Suara.com, Kamis (17/12/2020).
Peran keempat terdakwa
Ada empat terdakwa dalam kasus ini. Mereka adalah Andy Haryanto alias Nookie28 bin Rahman, Ricky Janitra alias Meaw bin Willy Janitra, Marizka Rosdiana Permata alias Alona binti Aslam Ashari dan Venty Dias Mia Pradita alias Jenifer Anastasya binti M. Said H.
"Menyatakan (para) terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan secara bersama-sama melakukan tindak pidana dengan sengaja. Tanpa hak telah membuat dapat diaksesnya informasi elektronik yang memiliki muatan melanggar asusila," demikian bunyi putusan yang dikutip dari laman Mahkamah Agung, Kamis (22/7/2021).
Vonis untuk Andy Haryanto dan Ricky Janitra masing-masing dipidana enam bulan penjara. Sementara Marizka Rosdiana dan Venty Dias Mia Pradita dikurung 10 bulan penjara.
Berita Terkait
Terpopuler
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- 7 HP Samsung Seri A Turun Harga hingga Rp 1 Jutaan, Mana yang Paling Worth It?
Pilihan
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
Terkini
-
7 Film James Cameron Berpenghasilan Terbesar yang Menjadikannya Miliarder
-
Trailer Stranger Things 5 Volume 2 Rilis, Ada Pertempuran Besar Lawan Vecna?
-
Cerita Michelle Ziudith dan Taskya Namya Syuting di Lokasi Mencekam Alas Roban
-
Sidang Cerai Eks Menpora Dito Ariotedjo dan Niena Kirana Digelar Perdana Akhir 2025
-
Sinopsis Film Hokum, Ketika Novelis Horor Terjebak dalam Teror Mengerikan
-
Bintangi 5 Judul Film Tahun Ini, Karier Ali Fikry Ternyata Dimulai dari Menari
-
Berlatar Tarkam, Film Bapakmu Kiper Bakal Hadirkan Fedi Nuril Hingga Ali Fikry
-
Suicide Squad: Ketika Penjahat Jadi Pahlawan dalam Kekacauan yang Menghibur, Malam Ini di Trans TV
-
Sinopsis dan Fakta Menarik Project Y, Film Thriller Baru Han So Hee dan Jeon Jong Seo
-
5 Fakta Menarik Lagu Ayu Ting Ting "Ya Allah Lindungi Bilqis" yang Viral