Suara.com - Laporan Ayu Ting Ting terhadap pemilik akun Instagram @gundik_empang, Kartika Damayanti tidak akan melalui proses mediasi atau restorative justice seperti perkara UU ITE. Pedangdut 29 tahun itu menggunakan pasal 315 KUHP tentang penghinaan dalam laporannya.
Dalam perkara UU ITE, penyidik mengedepankan restorative justice sebagai penyelesaian. Hal itu sesuai surat edaran Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dengan nomor SE/2/11/2021 tentang Kesadaran Budaya Beretika untuk Mewujudkan Ruang Digital Indonesia yang Bersih, Sehat, dan Produktif.
"Nggak (ada restorative justice) karena kami tidak mengenakan UU ITE, kami pakainya pasal 315," kata kuasa hukum Ayu Ting Ting, Minola Sebayang saat dikonfirmasi, Rabu (25/8/2021).
Minola menjelaskan, karena satu dan lain hal pihaknya tak menggunakan UU ITE dalam laporan Ayu Ting Ting. Pasal pidana umum 315 tentang pencemaran nama baik dipilih sebagai jalan tengah.
"Ya kalau masalah unsur untuk kami laporkan ITE itu cukup tetapi masalahnya karena ada restorative justice, surat edaran itu makanya penyidik nggak berani menerimanya. Nah itu yang kami perdebatkan sempat di awal itu, mana yang lebih tinggi, undang-undang atau surat edaran," kata Minola.
"Oleh karena itu, kami nggak mau berdebat, saling menghormati terhadap keputusan pihak kepolisian. Kami ambil jalan tengahnya menggunakan pasal pidana umum 315 tentang pencemaran nama baik," ujarnya lagi.
Kendati begitu, bukan berarti pelantun Alamat Palsu itu menutup pintu damai meski laporannya tak akan melalui prosesi mediasi. Sejak awal pihak Ayu Ting Ting mencoba jalur kekeluargaan dengan mendatangi rumah Kartika Damayanti.
"Begitu orang tua Ayu berkunjung ke rumah orangtua yang diduga melakukan itu, kan, niatnya untuk silahturahmi dan mediasi, kan. Jangan kita batasi mediasi harus dengan surat menyurat," ujar Minola.
Ayu Ting Ting resmi melaporkan akun Instagram @gundik_empaeng ke Polda Metro Jaya, pada Jumat (20/8/2021) lalu. Tak sendiri, dia datang ke Polda Metro didampingi kuasa hukumnya, Minola Sebayang.
Baca Juga: Ayu Ting Ting Siap Diperiksa Polisi Terkait Kasusnya dengan KD
Ayu sendiri telah memaafkan KD. Tapi dia merasa perempuan asal Bojonegoro itu tetap harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Sebelum membuat laporan, orangtua Ayu Ting Ting lebih dulu mendatangi rumah KD di Bojonegoro. Didampingi polisi, mereka tak bertemu KD, melainkan orangtuanya saja.
Menurut pengakuan keluarga, KD tengah berada di Singapura bekerja sebagai TKI.
Sementara, laporan Ayu terhadap KD dinilai berlebihan oleh sejumlah pihak. Mereka yang kontra menilai Ayu Ting Ting harusnya tak sampai menempuh upaya hukum lantaran KD sudah minta maaf.
Berita Terkait
-
Ibu Ayu Ting Ting Kerja Apa? Hidup Glamor Bak Sosialita
-
Ayu Ting Ting Menangis di Hadapan Habib Umar, Curhat Lelah Besarkan Anak Sendiri dan Menanti Jodoh
-
Fajar Sadboy Diam-Diam Ingin Nikahi Ayu Ting Ting dan Davina Karamoy
-
Merasa Tak Dihargai, Ivan Gunawan Pernah Tolak Syuting Bareng Ayu Ting Ting
-
Ayu Ting Ting Tak Bawa Uang Saat Makan Bareng Teman, Ivan Gunawan Kirim Rp 10 Juta
Terpopuler
- Feri Amsari Singgung Pendidikan Gibran di Australia: Ijazah atau Cuma Sertifikat Bimbel?
- 7 Mobil Kecil Matic Murah untuk Keluarga Baru, Irit dan Perawatan Mudah
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Oktober 2025, Dapatkan 1.500 Gems dan Player 110-113 Sekarang
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
P Diddy Nyaris Tewas di Sel Penjara! Lehernya Diancam Digorok
-
Jadi Refleksi Tentang Pengorbanan dan Kemanusiaan, Tumbal Darah Bukan Sekadar Film Horor
-
Edwin Super Bejo Jadi Komentator Julid Artis Usai Post Power Syndrome, Ayu Ting Ting Ikut Kena
-
Kim Kardashian Idap Aneurisma Otak, Drama Perceraian dengan Kanye West Jadi Pemicu Stres
-
Edwin Super Bejo Pernah 'Penjarakan' Diri Sendiri 2 Tahun Gegara Jemawa Job
-
Edwin Super Bejo Alami Post Power Syndrome, Dulu Merasa di Atas Angin
-
Siapa FA? Dari Model Jadi Pengusaha, Diduga Terima Mobil Rp1 Miliar dari Anggota DPR Heri Gunawan
-
Bukan Bangkrut, Denada Buka Suara Soal Rumahnya yang Terbengkalai dan Mau Dijual
-
Adinda Thomas Refleksikan Perjuangan Perempuan dalam Pernikahan Lewat Film Sosok Ketiga: Lintrik
-
Steve Emmanuel Merasa Gagal Jadi Ayah hingga Takut Temui Anak