Suara.com - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menunda sidang putusan Vicky Prasetyo atas kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan Angel Lelga.
Penundaan dilakukan karena perumusan hasil putusan belum selesai dibuat oleh Majelis Hakim.
"Jadi kami baru selesai susunan hakim yang baru karena baru ada yang selesai vaksin dan ini baru bergabung," ungkap Hakim Ketua saat sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (26/8/2021).
Dia beralasan bahwa menyusun berkas vonis tidaklah mudah. Dibutuhkan waktu yang ekstra.
"Jadi kami butuh waktu untuk merumuskan putusan," sambungnya.
Karenanya, sidang vonis Vicky Prasetyo ditunda sampai pekan depan.
"Sidang ditunda hingga 2 September mendatang," tuturnya.
Seperti diketahui Vicky Prasetyo dituntut delapan bulan penjara oleh Jaksa Penuntut Umum atas dugaan tindak pencemaran nama baik melalui elektronik.
Pembacaan tuntutan dilakukan dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan dihadiri Kalina Oktarani dan keluarga Vicky Prasetyo.
Baca Juga: Jelang Vonis, Vicky Prasetyo Kutip Ayat tentang Sikap Istri Solehah
Usai JPU membaca tuntutan, keluarga besar Vicky yang hadir dam Kalina Oktarani langsung menangis. Namun berbeda keluarganya, Vicky Prasetyo justru terlihat lebih tegar.
"Ya semua harus dijalankan udah nggak ada pilihan apapun," ujar Vicky Prasetyo usai pembacaan tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (1/6/2021).
Kasus ini bermula setelah Vicky Prasetyo menggerebek rumah Angel Lelga. Dia juga menuduh Angel Lelga yang saat itu masih berstatus istrinya sudah berzina.
Tidak terima dituduh demikian, Angel Lelga langsung lapor polisi dengan tudingan pencemaran nama baik.
Berita Terkait
-
Debat Panas di Rosi Soal Makar, Gaya Ngomong Ulta Levenia Disebut Mirip Vicky Prasetyo
-
Jadi Ketua DPRD Termuda Gowa, Kemampuan Bicara Fahmi Adam Bikin Geleng-Geleng
-
Vicky Prasetyo Diduga Belum Kembalikan Modal Kampanye Rp700 Juta, Berujung Laporan ke Polisi
-
Vicky Prasetyo Ikut Komentari Kelakuan Insanul Fahmi: Cowok Kalau Nakal Jangan Cengeng!
-
Dari Gladiator ke Pengusaha: Vicky Prasetyo Investasi 23 Vila Mewah di Wonosobo!
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Bukan Dijual, Ini Alasan Tak Terduga ART Angel Lelga Nekat Curi Barang Mewah Sang Majikan
-
Satu-satunya di Asia! Limp Bizkit Bakal Guncang Kuala Lumpur, Cek Jadwal dan Harga Tiket di Sini
-
Sambut HUT Jakarta ke-500, Remember Fest Siap Hadirkan Pengalaman Festival Terlengkap di Kemayoran
-
After Earth Malam Ini: Will Smith dan Jaden Smith Harus Bertahan Hidup di Bumi yang Mengerikan
-
Nikah di Italia Berbiaya Rp1 Miliar, Lina Mukherjee Akui Ingin seperti Artis Bollywood
-
Meisya Amira Jadi Wanita Tunawicara yang Menggila di Film Juminten Edan
-
Gugat Cerai Brian Siawarta, Rafaela Rahardja Sebut Sang Suami Sudah Mundur dari Pendeta Sejak Lama
-
Gas Melon Langka di Indramayu, Lucky Hakim Endus Praktik Pengoplosan: Pertamina Harus Gandeng Polisi
-
Rafaela Rahardja Jalani Sidang Cerai Perdana dengan Brian Siawarta, Ungkap Isu KDRT sebagai Pemicu
-
Siapa Saja Mantan Ayu Ting Ting? Ini Daftarnya dan Pekerjaan Mentereng Mereka