Suara.com - Food vlogger Mgdalenaf telah melaporkan mantan pegawainya, Gita Cinta Kintamani Akbar ke polisi. Tak tanggung-tanggung, Gita yang bekerja sebagai admin disangkakan pasal berlapis.
Gita Cinta Kintamani Akbar dilaporkan atas kasus dugaan penipuan, penggelapan uang, pencucian uang, dan pemalsuan surat.
"Pasal yang disangkakan ada di Padal Pidana 374 tentang penggelapan uang dalam jabatan, lalu Pasal 378 untuk penipuan, lalu Pasal 263 untuk pemalsuan surat, dan Pasal 3 dan 5 untuk pencucian uang," kata Mgdalenaf di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (31/8/2021).
Tak menutup kemungkinan pasal yang disangkakan akan berkembang seiring berjalannya proses penyelidikan
"Mungkin akan berkembang ya nantinya," kata Mgdalenaf menambahkan.
Ditanya soal ancaman hukuman dari pasal-pasal itu, Mgdalenaf mengaku belum mengetahui. Menurutnya bukan kewenangannya menjawab persoalan tersebut.
"Bukan urusan aku itu ya (ancaman hukuman)" tutur Mgdalenaf.
Ada pula laporan Mgdalenaf sudah terdatar di Polda Metro Jaya dengan nomor polisi LP/B/3893/VIII/2021/SPKT POLDA METRO JAYA, Tanggal 12 Agustus 2021 atas nama pelapor Magdalena Fridawati.
Seperti diketahui, Magdalena Fridawati bersama dengan rekan kerjanya, Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) kuliner mengalami kerugian hingga Rp 2,4 miliar.
Baca Juga: Rugi Rp 2,4 Miliar, Food Vlogger Mgdalenaf Polisikan Mantan Admin atas Dugaan Penipuan
Gita Cinta Kintamani Akbar bekerja sebagai admin Mgdalenaf selama hampir setahun. Awalnya tidak ada keanehan yang terjadi, hingga akhirnya Mgdalenaf mendapat aduan dan keluhan dari salah satu rekan kerjanya.
Cinta Kintamani Akbar sendiri telah mengakui perbuatannya. Mirisnya, uang yang diambil dari Mgdalenaf dan pekerja UMKM digunakan untuk memenuhi gaya hidup mewahnya.
"Di sini yang dirugikan itu nominalnya sekitar Rp 2,4 miliar. Termasuk kerugian diri aku termasuk dana dari pada UMKM yang disalahgunakan. Uangnya sudah dipakai untuk kepentingan pribadi dan gaya hidup mewah," imbuh Mgdalenaf.
Berita Terkait
-
Nikita Mirzani Sindir Food Vlogger Magdalena: Seumur-umur Gue Enggak Pernah Mau Dikasih Gratis
-
Profil Farida Nurhan, Food Vlogger yang Dibandingkan dengan Mgdalenaf
-
Mgdalenaf Dicap Sombong Gegara Nantang Pemilik Resto, Apa Saja Sih Tandanya?
-
Permohonan Maaf Mgdalenaf Dianggap CUma Bela Diri, Bagaimana Minta Maaf yang Tulus?
-
5 Fakta Food Mgdalenaf Dihujat Setelah Curhat Tak Dijamu Pemilik Resto, Maafnya Kembali Dihujat Netizen, Kok Bisa?
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
Di Luar Dugaan, Wendi Cagur Ungkap Nicholas Saputra Teman Dekat dengan Bopak Castello
-
Lineup Lengkap Big Bang Festival 2025/2026 Bocor: Ada Dewa 19, Tulus, sampai Weird Genius!
-
Agak Laen Terancam Digusur Avatar, Bene Dion Pasrah tapi Berharap Mukjizat
-
Tampil usai Ibu Meninggal, Raisa Terisak di Panggung: Ini Hal Terberat yang Pernah Aku Alami
-
CGV Rilis Promo Combo Merchandise Avatar: Fire and Ash, Harga Mulai Rp149 Ribu
-
Merinding! Sule Didatangi Almarhumah Mantan Istri, Kasih Petunjuk Mengejutkan soal Pacar
-
Meriah! Soundrenaline Sana Sini 2025 Palembang Hadirkan The Lantis hingga Jason Ranti
-
Virgoun Berniat Ambil Hak Asuh Anak dari Inara Rusli, Malah Dicibir: Awalnya dari Elu
-
Sinopsis Street Fighter: Nostalgia Game Legendaris Bertabur Bintang
-
Specta UB Phoria 2025: Galang Donasi Bencana hingga Hadirkan Pasha Ungu dan Dimas Senopati