Suara.com - Komika Coki Pardede resmi ditetapkan sebagai tersangka setelah ditangkap Polres Metro Tangerang Kota terkait kasus narkotika. Dia ditetapkan bersama dengan dua orang lainnya, yakni WL sebagai kurir dan RA sebagai bandar.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan Coki dan dua tersangka lainnya terancam enam tahun penjara.
"Kami akan proses, kami kenakan pasal 114 ayat 1 subsider pasal 112 junto pasal 132 di undang-undang RI no. 35 tahun 2019 tentang narkotika, ancamannya 6 tahun penjara," kata Yusri di Polres Metro Tangerang Kota, Sabtu (4/9/2021).
Yusri menegaskan akan terus mendalami dan mengembangkan kasus tersebut. Sebab penyidik menduga ada bandar yang lebih besar dari RA.
"RA ini pemain kecil. Tapi akan kami usut lebih lanjut karena pasti ada yang lebih besar di atas RA," ucapnya.
Selain itu, polisi juga akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap WL, kurir yang memberikan sabu ke Coki. WL diketahui sempat bekerja sebagai kru dan kenal banyak figur publik.
"Dia banyak mengenal beberapa public figure. Ini yang akan kami gali lebih dalam, apakah dia pernah menyuplai kepada publik figur lain," kata Yusri.
Coki Pardede diamankan di kediamannya, kawasan Cisauk, Tangerang Selatan pada Rabu (1/9/2021). Saat diciduk bintang film The Guys itu masih dalam pengaruh narkoba.
Polisi mengamankan barang bukti narkoba jenis sabu dengan berat 0,3 gram saat menangkap Coki Pardede. Selain sabu, polisi menemukan jarum suntik.
Baca Juga: Pendeta Yeri Ungkap 3 Alasan Coki Pardede Sulit Jauhi Sabu
Berita Terkait
-
Deddy Corbuzier Heran Mata Ammar Zoni Ditutup Saat Dibawa ke Nusakambangan
-
Atta Halilintar Akui Sempat Kesal Diroasting Coki Pardede dan Tretan Muslim
-
Kejanggalan Penemuan Orang Hilang Disorot Coki Pardede: Absurd Banget!
-
Majelis Lucu Indonesia Hadirkan Rumah Bahaya Menganggur, Tempat Luapkan Emosi dengan Cara Seru
-
Diminta Pikirkan Kesehatan Mental Aura Cinta Usai Bikin Parodi, Coki Pardede: Saya Bukan Kak Seto
Terpopuler
- Lupakan Louis van Gaal, Akira Nishino Calon Kuat Jadi Pelatih Timnas Indonesia
- Mengintip Rekam Jejak Akira Nishino, Calon Kuat Pelatih Timnas Indonesia
- 7 Mobil Keluarga 7 Seater Seharga Kawasaki Ninja yang Irit dan Nyaman
- Link Download Logo Hari Santri 2025 Beserta Makna dan Tema
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 21 Oktober 2025: Banjir 2.000 Gems, Pemain 110-113, dan Rank Up
Pilihan
-
5 Laga Klasik Real Madrid vs Juventus di Liga Champions: Salto Abadi Ronaldo
-
Prabowo Isyaratkan Maung MV3 Kurang Nyaman untuk Mobil Kepresidenan, Akui Kangen Naik Alphard
-
Suara.com Raih Penghargaan Media Brand Awards 2025 dari SPS
-
Uang Bansos Dipakai untuk Judi Online, Sengaja atau Penyalahgunaan NIK?
-
Dedi Mulyadi Tantang Purbaya Soal Dana APBD Rp4,17 Triliun Parkir di Bank
Terkini
-
Sinopsis Troll 2, Bangkitnya Raksasa Ciptakan Petualangan Baru yang Lebih Menegangkan
-
Baper, Mikha Tambayong Ungkap Momen Paling Menguras Emosi di Film Horor Abadi Nan Jaya
-
Gandeng Penulis Physical: 100 Netflix, Ma Dong Seok Debut di Variety Show I AM BOXER
-
Alhamdulillah, Willie Salim Telah Mualaf
-
Sinopsis A House of Dynamite, Ketegangan 20 Menit Sebelum Dunia Hancur
-
Jadi Zombi di Film Abadi Nan Jaya, Fisik Dimas Anggara Terkuras Habis
-
Kata Jonathan Frizzy Usai Divonis 8 Bulan Penjara di Kasus Vape Mengandung Obat Keras
-
Sinopsis Film Murder Report, Momen Menegangkan Cho Yeo Jeong Saat Wawancara Pembunuh Berantai
-
Apa Kabar Keenan Pearce? Mantan Raisa yang Pernikahan Pertamanya Gagal
-
Proses Donny Damara Jadi Zombie di Film Abadi Nan Jaya: Kerja Pakai Darah, Keringat dan Air Mata